• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Implementasi Prinsip Legalitas Standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Terhadap Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Timur

Implementasi Prinsip Legalitas Standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Terhadap Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Timur

Desember 28, 2020
Perkuat BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun

Perkuat BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun

September 29, 2026
Mendagri Tito Memastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Dilaporkan Setiap Pekan

Mendagri Tito Memastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Dilaporkan Setiap Pekan

September 29, 2026
ADVERTISEMENT
Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

September 29, 2026
Prakiraan BMKG: Cuaca Jakarta Hari ini 29 September 2026 Cerah Seharian

Prakiraan BMKG: Cuaca Jakarta Hari ini 29 September 2026 Cerah Seharian

September 29, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Anggaran 2027 Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Pastikan Anggaran 2027 Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

September 29, 2026
Masalah HAM di Papua, Pemerintah Indonesia Mesti Menjawab dengan Data bukan Tekanan

Masalah HAM di Papua, Pemerintah Indonesia Mesti Menjawab dengan Data bukan Tekanan

September 29, 2026
Wali Kota Bekasi Angkat Bicara Soal Pemanggilannya oleh Jampidsus Kejagung

Wali Kota Bekasi Angkat Bicara Soal Pemanggilannya oleh Jampidsus Kejagung

September 29, 2026
Seorang warga Maybrat Diduga Disekap di pos Marinir, Pansus DPD RI Diminta Merespon

Seorang warga Maybrat Diduga Disekap di pos Marinir, Pansus DPD RI Diminta Merespon

September 28, 2026
Jaga Hak Adat Terpenuhi, Dr. Filep Wamafma Usulkan Adanya Dinas Masyarakat Adat

Jaga Hak Adat Terpenuhi, Dr. Filep Wamafma Usulkan Adanya Dinas Masyarakat Adat

September 28, 2026
Dinilai Kurang Transparan, Pokja Wartawan Pemko Bekasi Serukan Perbaikan Ke Kabag Prokopim Kota Bekasi

Dinilai Kurang Transparan, Pokja Wartawan Pemko Bekasi Serukan Perbaikan Ke Kabag Prokopim Kota Bekasi

September 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Opini

Implementasi Prinsip Legalitas Standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Terhadap Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Timur

[Opini]

Desember 28, 2020
in Ragam Opini
0
0
SHARES
579
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Implementasi Prinsip Legalitas Standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Terhadap Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Timur

oleh:

Ayu Winda Ramadhani*

 

Ayu Winda Ramadhani, Mahasiswi Hubungan Internasional Universitas Brawijaya.

SatukanIndonesia.com – Hingga saat ini, produksi kelapa sawit dunia terus mengalami peningkatan sejak tahun 1900an. Hal tersebut dilatar belakangi oleh faktor permintaan dunia terhadap minyak kelapa sawit (CPO/Crude Palm Oil) yang terus melambung (R.H.V.Corley, 2009).

Di Asia Tenggara sendiri terkhusus Indonesia dan Malaysia, kelapa sawit sangat berperan penting bagi devisa dan pertumbuhan ekonomi kedua Negara tersebut (Birka Wicke, et.al., 2011).

Komoditas kelapa sawit sendiri merupakan perkebunan peringkat pertama dalam luasan ekspansi tanaman perkebunan di Indonesia. Peningkatan tersebut ditandai oleh semakin meningkatnya ekspansi lahan sawit oleh perusahaan dalam negeri, perusahaan swasta, maupun petani dan pekebun (smallholders) di Indonesia yang dibuktikan dengan data dibawah ini.

Ekspansi perkebunan kelapa sawit ini tentunya sebagai penyebab dari perubahan lanskap tata lingkungan serta pemanfaatan lahan, seperti deforestasi, land cover, dan tata guna lahan (Emily B.Fitzherbert, et.all , 2008). Maka dari itu, untuk terus mendukung kontinuitas dalam pengembangan industri minyak kelapa sawit Indonesia, pemerintah Indonesia mengusung suatu upaya dengan membuat standar The Indonesian Suistainable Palm Oil (ISPO).

Pembuatan ISPO sendiri dilatar belakangi karena alasan standar Roundtable on Suistainable Palm Oil (RSPO) yang sebelumnya diterapkan Indonesia pada tahun 2006 tidak memiliki prinsip legalitas hukum yang kuat. Hal tersebut terjadi karena prinsip dari RSPO mengacu dan berlandaskan hanya pada prinsip Compliance With Applicable Law And Regulation, dimana seluruh Negara yang meratifikasinya hanya diharapkan secara sukarela (voluntary) mematuhi peraturan tentang kelapa sawit yang berlaku.

Tentunya, hal tersebut membuat negara-negara yang meratifikasi perjanjian internasional RSPO tetap berlaku secara brutal, karena tidak adanya landasan hukum yang kuat untuk menyelesaikan isu pelanggaran legalitas. Selain itu, adanya alasan proses sertifikasi yang dinilai lama dan membutuhkan biaya yang tinggi juga menjadi faktor mengapa RSPO tidak berjalan dengan efektif.

Berbeda dengan standar prinsip The Indonesian Suistainable Palm Oil (ISPO) yang terdiri dari beberapa kriteria khusus yang mengatur terkait kepentingan Indonesia sendiri didalamnya. ISPO sendiri merupakan suatu kebijakan untuk dapat memastikan diterpkannya sistem kelapa sawit berkesinambungan dengan berdasar pada perturan perundang-undangan terkait perkebunan kelapa sawit dan memenuhi komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan peran terhadap isu ekologi.

Standar dari ISPO sendiri berdasar kepada UUD 1945, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, dan Keputusan Menteri. Dalam implementasinya, ISPO bersifat mengharuskan/mewajibkan perusahaan perkebunan asing dan fleksibel /sukarela kepada perkebunan plasma.

Mengapa demikian? Karena ISPO memang ditujukan untuk benar-benar secara utuh merangkul kepentingan Indonesia. Namun, penerapan dalam sertifikasi ISPO sendiri tetap berlaku terhadap seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang termasuk usaha pengelolaan, pengolahan, maupun hasilnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2015 mengenai sertifikasi Indonesian Suistainable Palm Oil (ISPO) memaparkan bahwa legalitas usaha perkebunan kelapa sawit wajib memiliki izin usaha perkebunan dan hak guna usaha. Dimana titik lokasi pembangunan perkebunan kelapa sawit harus benar-benar sesuai dengan rencana dari tata ruang wilayah provinsi maupun kabupaten, serta dalam penyelesaian sengketa wilayah, harus melibatkan instansi terkait.

Dalam implementasinya, di Kalimantan Timur terdapat sekitar 344 perusahaan perkebunan sawit yang mengajukan Izin Usaha Perkebunan Sawit, dengan izin yang telah diterbitkan oleh Dinas Perkebunan baru 215 perusahaan (KALTIM, 2013).

Selain itu, sebanyak 127 perusahaan perkebunan sawit telah mengurus hak guna usaha dengan luas areal lahan 1,136 juta hektar (KALTIM, 2013).

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Rusli Anwar dkk juga menunjukkan bahwa implementasi dari beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur dalam memenuhi standar prinsip legalitas kriteria dari The Indonesian Suistainable Palm Oil (ISPO) telah mencapai angka 79,14% atau cukup baik (Rusli Anwar, et,all, 2018).

Pencapaian tersebut tentunya tidak lepas pula daripada adanya komitmen perusahaan perkebunan sawit sebagai pelaku usaha yang memang didukung oleh sumber daya manusia yang memadai demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan dalam perkebunan sawit di Kalimantan Timur.

Selain itu, adanya peran pemerintah selaku pembuat regulasi dalam mengawal kebijakan ini tentunya benar-benar berpengaruh terhadap kontinuitas perusahaan perkebunan sawit. Secara umum dan operasional, ada baiknya pelatihan serta sosualisasi kepada perusahaan-perusahaan perkebunan sebenarnya perlu dilakukan lagi oleh pemerintah bersama dewan ISPO untuk dapat megolah dan memilah lebih dalam lagi mengenai kendala-kendala yang mungkin akan terjadi di kemudian hari dalam pencapaian standar prinsip legalitas terkait ISPO. Karena upaya tersebut, dinilai bisa meningkatkan pencapaian tingkat implementasi yang lebih baik lagi.

Daftar Pustaka

Birka Wicke, et.al. (2011). Exploring land use changes and the role of palm oil production in Indonesia and Malaysia. Land Use Policy, 193-206.
Emily B.Fitzherbert, et.all . (2008). How will oil palm expansion affect biodiversity? Trends in Ecology & Evolution, 538-545.
KALTIM, D. P. (2013). Laporan Tahunan. Retrieved from Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim.
R.H.V.Corley. (2009). How Much Palm Oil do We Need? Environmental Science & Policy, 134-139.
Rusli Anwar, et,all. (2018). PENCAPAIAN STANDAR INDONESIAN SUSTAINABLE PALM OIL (ISPO) DALAM PENGELOLAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KALIMANTAN TIMUR. Jurnal Littri 22(1), 11-18.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Indonesian Suistainable Palm OilKalimantan TimurOpini
ShareTweetSend

Related Posts

TNI AL Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Berau, Kalimantan Timur

TNI AL Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Berau, Kalimantan Timur

April 2, 2024
Jokowi: Perang Rusia-Ukraina Buat Semua Negara Tambah Pusing

Jokowi Resmikan Pabrik Amonium Nitrat di Bontang, Nilai Investasi Capai 1,2 T

Februari 29, 2024
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pelemparan Batu ke Gereja di Samarinda

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pelemparan Batu ke Gereja di Samarinda

Juli 9, 2021

Perang Israel – Hamas dan Kekeliruan yang Beredar di Masyarakat

Juni 10, 2021

Personel TNI AL dan SAR serta Pawang Berhasil Temukan Buaya Pemangsa Bocah di Kaltim

Maret 7, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?