• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Inilah Sederet Fakta di balik Kasus Pemalsuan Swab PCR

Inilah Sederet Fakta di balik Kasus Pemalsuan Swab PCR

Januari 8, 2021
Prihatin dengan Situasi HAM di Papua Barat, PM Kepulauan Solomon Serukan Dialog

Prihatin dengan Situasi HAM di Papua Barat, PM Kepulauan Solomon Serukan Dialog

Juni 29, 2026
SMP Negeri 2 Pahae Jae Perkuat Pendidikan Berkualitas Melalui Inovasi dan Transparansi

SMP Negeri 2 Pahae Jae Perkuat Pendidikan Berkualitas Melalui Inovasi dan Transparansi

Juni 29, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi V DPR: Diskon Transportasi Dorong Pergerakan Ekonomi UMKM

Komisi V DPR: Diskon Transportasi Dorong Pergerakan Ekonomi UMKM

Juni 29, 2026
Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Juni 29, 2026
Wamenkop: Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Wamenkop: Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Juni 29, 2026
Menkeu Purbaya Optimis Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 8 Persen

Menkeu Purbaya Optimis Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 8 Persen

Juni 29, 2026
MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Juni 29, 2026
Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Juni 28, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Inilah Sederet Fakta di balik Kasus Pemalsuan Swab PCR

[Hukum]

Januari 8, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Beberapa waktu yang lalu masyarakat Indonesia digegerkan dengan adanya kasus pemalsuan surat hasil polymerase chain reaction (PCR) test. Surat palsu ini diduga kuat  diperjualbelikan oleh para tersangka sebagai syarat untuk berbagai kebutuhan.

Para pelaku pemalsu surat itu juga telah berhasil ditangkap polisi, Rabu kemarin (6/1/2021). Kini kasus tersebut dalam proses investigasi oleh pihak kepolisian.

Dikutip dari berbagai sumber, inilaht 5 fakta kasus pemalsuan surat PCR:

1. Pelaku ditangkap

Diketahui, pelaku dari kasus pemalsuan surat hasil tes PCR tersebut berjumlah tiga orang. Adapun ketiga pelaku ialah berinisial MFA, EAD, dan MAIS. Di mana, dalam penangkapannya, polisi menahan para tersangka dalam tiga lokasi yang berbeda pada Rabu (6/1/2021).

2. Berstatus mahasiswa

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dalaml keterangannya, ketiga pelaku rupanya masih berstatus mahasiswa. Lebih lanjut, salah satu pelaku yakni MFA adalah seorang kedokteran.

“Jadi ketiganya masih pelajar atau mahasiswa. MFA adalah mahasiswa kedokteran yang masih berpendidikan di salah satu universitas,” terangnya pada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

3. Palsukan nama perusahaan

Dalam melakukan aksinya, para pelaku menggunakan nama PT Bumame Farmasi (BF) sebagai keterangan dalam suratnya. Sementara untuk harga, ketiganya menjual surat palsu tersebut sekitar Rpp650 ribu. Namun, modus pemalsuan surat ini kemudian terbongkar usai viral di media sosial. Salah satunya seperti dibagikan oleh dokter Tirta.

4. Dilaporkan oleh PT BF

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan, kasus tersebut mulai diselidiki oleh kepolisian usai sang korban yakni PT BF melaporkan kasusnya ke polisi. Kala itu, para pelaku memakai surat palsu sebagai syarat penerbangan menuju Denpasar, Bali.

5. Dijerat pasal berlapis

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan bersama pihak kepolisian. Lebih lanjut, ketiganya juga turut terancam dijerat Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 263 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HukumPCRPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?