• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jaksa Agung Minta Calon Jaksa Diberi Materi Restorative Justice Mendalam

Jaksa Agung Minta Calon Jaksa Diberi Materi Restorative Justice Mendalam

Mei 18, 2022
Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Juni 8, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa Agung Minta Calon Jaksa Diberi Materi Restorative Justice Mendalam

[Hukum]

Mei 18, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
57
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
aksa Agung ST Burhanudin/Foto: Antara

Jakarta, SatukanIndonesia,Com -Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar calon aparat penegak hukum, peserta Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 diberi materi restorative justice secara mendalam. Burhanuddin mengingatkan para calon jaksa dituntut memiliki kepekaan tinggi sehingga penegakkan hukum yang dilakukan tidak hanya memberi kepastian dan keadilan hukum, tetapi juga memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Burhanuddin mengatakan dinamika saat ini yang berkembang telah menggeser orientasi penegakan hukum dari distributif menjadi retributif. Oleh karena itu kebijakan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) merupakan suatu terobosan hukum yang bersifat progresif dan saat ini telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara.

“Saya harap materi RJ ini diberikan secara khusus dan mendalam kepada para peserta, agar mereka paham betul apa dan bagaimana RJ itu diterapkan, sehingga manakala mereka kelak menjadi Jaksa, mereka dapat menerapkan RJ secara benar dan tepat. Mengingat RJ yang dimiliki oleh Kejaksaan memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri yang tidak sama dengan konsep RJ secara umum dalam teori dan doktrin,” kata Burhanuddin, dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (18/5/2022).

Burhanuddin mengatakan pelaksanaan restorative justice merupakan hasil adaptasi dari rasa keadilan masyarakat dan nilai-nilai luhur pancasila yang berupaya mewujudkan keseimbangan antara kepentingan pemulihan keadilan korban, pertimbangan motif dan kondisi tertentu pelaku serta nilai dan keinginan masyarakat.

Selanjutnya, seperti yang telah diketahui bersama, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia telah disahkan dan pada undang-undang tersebut terdapat beberapa poin penguatan dan penegasan, khususnya terkait asas dominus litis Kejaksaan.

“Saudara sekalian sebagai calon adhyaksa muda saya minta segera mempelajari dan memahami hal-hal baru dalam undang-undang tersebut, agar dapat mengemban amanah dengan tepat sesuai dengan aturan dan tujuan undang-undang, serta meningkatkan kualitas guna menjadi role model penegakan hukum,”

Adapun arahan Jaksa Agung Burhanuddin ini disampaikan melalui Wakil Jaksa Agung Sunarta pada Acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 yang dibuka pada Rabu 18 Mei 2022 dan diikuti 320 orang peserta PPPJ.

ADVERTISEMENT

Burhanuddin mengatakan mengatakan saat ini berada di era revolusi digital, yang mana perubahan begitu cepat, suatu era dimana kecanggihan dan kecerdasan mesin secara pasti akan menggantikan kecerdasan manusia. Menurutnya, dampak dari perkembangan teknologi tersebut bukan hanya merubah cara dan budaya kerja sektor industri, melainkan juga berdampak besar pada kehidupan sosial dan budaya kemasyarakatan.

“Dinamika perubahan yang tengah terjadi tersebut pasti akan menimbulkan problematika hukum yang kompleks, mengingat sifat dasar dari keberlakuan hukum adalah terikat oleh tempus dan locus, sementara kemajuan teknologi cenderung membebaskan manusia dari keterikatan tempus dan locus,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menilai dengan teknologi, manusia dimungkinkan berada pada satu tempat dan waktu tertentu, namun secara bersamaan dapat melakukan perbuatan hukum dimanapun dan kapan pun melewati batas yuridiksi. Selain itu kemajuan teknologi kecerdasan buatan yang diproyeksikan akan menggantikan fungsi manusia dalam melakukan pekerjaan tertentu juga akan menimbulkan permasalahan hukum yang baru.

“Saya contohkan salah satu permasalahan hukum yang berpotensi muncul di depan mata adalah dikembangkannya kendaraan otonom sebagai alat transportasi canggih tanpa sopir atau pengemudi, potensi permasalahan hukumnya adalah ketika kendaraan tersebut mengalami kecelakaan, maka siapa yang akan dipertanggungjawabkan secara pidana?” ungkap Burhanuddin.

Oleh karena itu Jaksa Agung RI berharap para peserta dan pengajar tanggap melihat perkembangan zaman, dan mencermati isu-isu aktual yang terjadi diluar ranah hukum.

“Saya minta hal ini juga menjadi perhatian serius para penyelenggara, agar para peserta memperoleh pengetahuan yang up to date, dan diperkaya dengan keilmuan dan pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga materi pembelajaran dan diskusi yang berkembang di kelas menjadi aktual dan diharapkan peserta mampu menjawab problematika hukum yang tengah terjadi saat ini,” tuturnya.

Diketahui, hari ini Kejagung menggelar pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa angkatan LXXIX (79) gelombang I tahun 2022. Diklat itu akan diselenggarakan selama 4 bulan sejak 18 Mei 2022 hingga 21 September 2022 dengan metode pembelajaran tatap muka.

Adapun peserta diklat tersebut merupakan PNS Kejaksaan calon jaksa yang lolos seleksi CPNS dan ditetapkan untuk mengikuti diklat, dan berasal dari satuan kerja yaitu 2 (dua) orang dari Kejaksaan Tinggi, 287 (dua ratus delapan puluh tujuh) orang dari Kejaksaan Negeri dan 31 (tiga puluh satu) orang dari Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

Adapun jumlah peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 sebanyak 320 orang terdiri atas 215 orang laki-laki dan 105 orang perempuan yang dibagi dalam 8 kelas masing-masing 40 orang.

Kepala Badiklat Kejaksaan RI Tony T Spontana menyampaikan tema Diklat kali ini yaitu ‘Smart Prosecutor berakhlak’ mendasarkan pada road map pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tony berharap dari pelatihan tersebut dapat melahirkan jaksa yang berintegritas.

“Dengan mengingat tema tersebut, Badiklat berharap dapat melahirkan Jaksa yang berintegritas dengan kompetensi kinerja dan profesionalisme tinggi, adaptif, responsif terhadap tujuan organisasi serta berorientasi pada pelayanan terhadap masyarakat para pencari keadilan dengan berdasarkan hati nurani,” ungkap Tony.

Sumber:detiknews

Komentar Facebook

Tags: (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022JaksaJaksa Agungrestorative justice
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

April 20, 2026
Jaksa di Daerah yang Tak Bisa Ungkap Kasus Korupsi Akan Ditindak

Jaksa di Daerah yang Tak Bisa Ungkap Kasus Korupsi Akan Ditindak

Oktober 17, 2025
Dikaitkan Kekuasaan Tertentu, Jaksa Agung:  Kasus Korupsi Minyak Goreng Tidak Ada Kaitannya Dengan Kepentingan Politik

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Kajati DKI Jakarta

Maret 19, 2024

Jaksa Agung & Sri Mulyani Ungkap Dugaan Korupsi di LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Maret 18, 2024

MK Larang Jaksa Agung dari Pengurus Parpol

Februari 29, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?