• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jaksa Layangkan Protes Atas Isi Pledoi Habib Rizieq

Jaksa Layangkan Protes Atas Isi Pledoi Habib Rizieq

Juni 15, 2021
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa Layangkan Protes Atas Isi Pledoi Habib Rizieq

[Hukum]

Juni 15, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Sidang Habib Rizieq.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dinilai gunakan kata-kata tidak pantas untuk menyerang Jaksa, Jaksa Penuntut Umum pada kasus data swab Habib Rizieq melayangkan protes atas isi pledoi Habib Rizieq.

Hal itu disampaikan jaksa dalam pembacaan replik atau jawaban atas pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).

Dalam paparannya, jaksa menyebut bahwa pleidoi seharusnya berisi dalil-dalil untuk mematahkan tuntutan atau dakwaan. Namun, yang digunakan Habib Rizieq dalam pleidoi dinilai tidak berhubungan dengan perkara.

ADVERTISEMENT

“Mengedepankan emosional apalagi menghujat dan mendiskreditkan satu sama lain sebagaimana yang dipertontonkan terdakwa,” kata jaksa.

Jaksa keberatan dengan kata-kata yang dipakai Habib Rizieq dalam pleidoi. Kata-kata itu ialah:

Otak kusut
Otak nyungsang
Hina
Tak punya rasa malu
Menjijikkan
Culas
Licik
Sudah biasa berbohong
Ngotot dan keras kepala
Iblis mana yang merasuki jiwa para JPU
Bodoh, dungu, dan pandir
“Tanpa filter, kalimat-kalimat seperti inilah dilontarkan Terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan oleh yang mengaku dirinya berakhlakul karimah tetapi dengan mudahnya Terdakwa menggunakan kata-kata sebagaimana tersebut,” ujar jaksa.

Jaksa Sindir Habib Rizieq

Jaksa penuntut umum lantas membandingkan soal penggunaan diksi itu dengan status Imam Besar.

“Ternyata yang didengung-dengungkan sebagai imam besar hanya isapan jempol belaka,” kata jaksa dalam replik yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).

Replik itu merupakan tanggapan atas pleidoi Habib Rizieq terkait kasus data swab di RS Ummi. Dalam kasus itu, jaksa menuntut Habib Rizieq 6 tahun penjara.

Dalam replik, jaksa mempersoalkan sejumlah diksi yang digunakan Habib Rizieq. Mulai dari soal otak nyungsang, hina, menjijikan, dan lain sebagainya.

Jaksa menilai kata-kata itu tidak sepantasnya digunakan oleh Habib Rizieq. Selain itu, sejumlah poin dalam pleidoi Habib Rizieq juga dinilai tidak relevan dengan perkara yang sedang disidangkan.

Menurut jaksa, pleidoi Habib Rizieq seharusnya berisi dalil-dalil pertimbangan hukum yang didukung keterangan saksi dan ahli. Pleidoi yang dibacakan pada persidangan lalu dinilai hanya merupakan keluh kesah Habib Rizieq semata.

“Tidak perlu mengajukan nota pembelaan dengan menggunakan kata-kata yang tidak sehat yang mengedepankan emosional apalagi menghujat dan mendiskreditkan satu sama lain sebagaimana yang dipertontonkan Terdakwa,” ujar jaksa.

Jaksa Nilai Habib Rizieq Cari Panggung dengan Singgung BG dan Tito dalam Pleidoi

Jaksa menilai sejumlah poin dalam pleidoi Habib Rizieq tidak ada kaitannya dengan perkara data swab di RS Ummi. Termasuk yang menyinggung pertemuan Habib Rizieq dengan Kepala BIN Budi Gunawan alias BG dan Tito Karnavian selaku Kapolri saat berada di Arab Saudi.

Dalam pleidoi, Habib Rizieq mengaku ada sejumlah pertemuan dengan beberapa pejabat negara saat dia masih berada di Arab Saudi. Menurut Habib Rizieq, ada sejumlah kesepakatan yang dibahas dalam pertemuan itu.

Namun, jaksa menilai hal itu tak ada relevansinya dengan perkara yang sedang disidangkan.

“Menyeret dan menyebut beberapa nama seperti Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Menko Polhukam RI Jenderal (Purn) Wiranto, Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Purn) Agus Soeharto, Ketua MUI Pusat Kiai Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI atau Jenderal Tito karnavian, pasukan khusus TNI yang semua tidak ada hubungannya dengan fakta-fakta persidangan dalam perkara a quo,” papar jaksa dalam replik yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).

Jaksa mengaku tidak akan menanggapi poin tersebut. Sebab, tidak ada kaitannya dengan perkara.

“Terlihat Terdakwa seakan-akan mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan secara sepihak atas apa dilakukan oleh terdakwa,” kata jaksa. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: Habib RizieqJaksa Penuntut UmumKasus Data Swab RS UmmiMenyerang JaksaPledoi
ShareTweetSend

Related Posts

JPU Menolak Pledoi Gordon Silalahi dalam Sidang Pembacaan Replik

JPU Menolak Pledoi Gordon Silalahi dalam Sidang Pembacaan Replik

Oktober 20, 2025
Eks Bupati Mamberamo Tengah Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi

Eks Bupati Mamberamo Tengah Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi

November 15, 2023
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Teddy Minahasa

Teddy Minahasa Bantah Nikah Siri Dengan Linda: Beda Keyakinan

April 13, 2023

Kubu Putri Candrawathi Nilai Replik Jaksa Lebih Buruk dari Skenario Sambo

Februari 2, 2023

Putri Candrawathi Ngaku Diancam Akan Dibunuh Brigadir J

Januari 25, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?