• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Teddy Minahasa

Teddy Minahasa Bantah Nikah Siri Dengan Linda: Beda Keyakinan

April 13, 2023
Final Piala Dunia 2026 Rekor Baru: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Final Piala Dunia 2026 Rekor Baru: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Juli 20, 2026
Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Senin, 20 Juli 2026 Diguyur Hujan Ringan

Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Senin, 20 Juli 2026 Diguyur Hujan Ringan

Juli 20, 2026
ADVERTISEMENT
LPS Pastikan Seluruh Persiapan Program Penjaminan Polis untuk Lindungi Nasabah

LPS Pastikan Seluruh Persiapan Program Penjaminan Polis untuk Lindungi Nasabah

Juli 20, 2026
KADIN: Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Putar Ekonomi Nasional Rp5,03 Triliun

KADIN: Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Putar Ekonomi Nasional Rp5,03 Triliun

Juli 20, 2026
Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat : Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat : Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Juli 19, 2026
KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

Juli 19, 2026
Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Juli 19, 2026
Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah

Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah

Juli 19, 2026
Anggota DPRD Kota Batam Dr Muhammad Mustofa Hadiri Pisah Sambut Danyonif 10 Marinir/SBY, Tegaskan Sinergi untuk Batam Aman dan Kondusif

Anggota DPRD Kota Batam Dr Muhammad Mustofa Hadiri Pisah Sambut Danyonif 10 Marinir/SBY, Tegaskan Sinergi untuk Batam Aman dan Kondusif

Juli 19, 2026
TNI AL Lanal Labuan Bajo Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Wisatawan Tenggelam di Perairan Pulau Kelor

TNI AL Lanal Labuan Bajo Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Wisatawan Tenggelam di Perairan Pulau Kelor

Juli 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Teddy Minahasa Bantah Nikah Siri Dengan Linda: Beda Keyakinan

[Hukum]

April 13, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
73
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesiaCom – Mantan Kapolda Sumantera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa membantah telah menikah siri dengan saksi Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Menurutnya, pengakuan Linda itu adalah hal yang tidak logis.

Ia pun membeberkan sejumlah alasan kmengani hal itu

Teddy juga menampik pengauan Linda yang menyebut bahwa dari pernikahan tersebut keduanya memiliki anak.

Ia mengatkan itu zonk

Hal itu disampaikannya dalam nota pembelaan atau pleidoi pada hari ini, sebagaimana dilansir Tribunnews, Kamis (13/4/2023).

“Tentang kesaksian Linda Pujastuti dalam persidangan sebagai terdakwa maupun saksi telah menjelaskan beberapa keterangan yang sangat tidak benar,”

“Yakni pertama mengaku sebagai istri siri saya dan memiliki anak dari pernikahan siri saya tersebut hal ini sangatlah tidak logis,” tutur Teddy.

Ia berujar pernikahan tersebut tidak mungkin terjadi lantaran keyakinan keduanya berbeda.

Teddy melanjutkan istilah nikah siri hanya ada dalam agama Islam.

“Bahkan saya sama sekali tidak tahu nama asli Anita ternyata adalah Linda Pujiastuti karena setahu saya namanya adalah Anita.

Bagaimana mungkin menikah Siri tidak pakai nama asli dan yang lebih tidak masuk akal lagi adalah Linda Pujiastuti masih punya suami yang mulia,” terang mantan kapolda Jawa Timur ini.

Teddy menyebut dirinya tidak mungkin menikahi wanita yang sudah memiliki suami.

Lebih jauh, Teddy mengklaim sampai saat ini anak yang disebutkan tersebut juga tidak dihadirkan dalam persidangan.

“Namun sampai dengan saat ini anak tersebut zonk tidak juga pernah ditampilkan,” ungkap Teddy.

ADVERTISEMENT

Ia juga beralasan usia Linda yang sudah memasuki 56 tahun secara biologis kemungkinan tidak bisa lagi memiliki anak.

Teddy pun menantang tes DNA jika memang ada anak dari hasil hubungannya bersama Linda.

“Terkait dengan memiliki anak dari saya sangatlah mudah dibuktikan melalui tes DNA,” tegas Teddy.(***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Linda PujiastutNikah SiriPledoiTeddy Minahasa
ShareTweetSend

Related Posts

JPU Menolak Pledoi Gordon Silalahi dalam Sidang Pembacaan Replik

JPU Menolak Pledoi Gordon Silalahi dalam Sidang Pembacaan Replik

Oktober 20, 2025
Kasasi Ditolak MA, Teddy Minahasa Tetap Dihukum Seumur Hidup

Kasasi Ditolak MA, Teddy Minahasa Tetap Dihukum Seumur Hidup

Oktober 27, 2023
Kompolnas Dorong Mabes Polri Segera Pecat Irjen Teddy Minahasa

Kompolnas Dorong Mabes Polri Segera Pecat Irjen Teddy Minahasa

Mei 12, 2023

Linda Divonis 17 Tahun Dalam Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa

Mei 10, 2023

IPW Pertanyakan Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa

Mei 10, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?