• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Linda Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Linda Divonis 17 Tahun Dalam Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa

Mei 10, 2023
Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

September 16, 2026
Kepala Staf Angkatan Laut Menerima Anugerah Bintang Kehormatan dari  Presiden Pakistan

Kepala Staf Angkatan Laut Menerima Anugerah Bintang Kehormatan dari  Presiden Pakistan

September 16, 2026
ADVERTISEMENT
Perkuat Kerjasama Bilateral, Kepala Staf Angkatan Laut Melaksanakan Kunjungan Kehormatan ke Islamabad dan Karachi, Pakistan

Perkuat Kerjasama Bilateral, Kepala Staf Angkatan Laut Melaksanakan Kunjungan Kehormatan ke Islamabad dan Karachi, Pakistan

September 16, 2026
Indonesia-India Sepakat Kerja Sama Teknologi Telekomunikasi dan Ekosistem Digital

Indonesia-India Sepakat Kerja Sama Teknologi Telekomunikasi dan Ekosistem Digital

September 16, 2026
DPC GMNI Bengkulu Gelar Aksi di Simpang Lima, Desak Reforma Agraria Sejati

DPC GMNI Bengkulu Gelar Aksi di Simpang Lima, Desak Reforma Agraria Sejati

September 16, 2026
Reforma Agraria Jangan Picu Konflik dan Persoalan Hukum

Reforma Agraria Jangan Picu Konflik dan Persoalan Hukum

September 16, 2026
Militer Amerika akan Dipindahkan ke Guam, CNMI, dan Pasifik

Militer Amerika akan Dipindahkan ke Guam, CNMI, dan Pasifik

September 15, 2026
Saatnya Negara Ubah Konflik Papua Jadi Agenda Perdamaian

Saatnya Negara Ubah Konflik Papua Jadi Agenda Perdamaian

September 15, 2026
Kawasan Pasar Baru & Jalan Muhammad Yamin Ditata, Tri Adhianto : Trotoar untuk Pejalan Kaki, PKL Berdagang di Tempat yang telah di sediakan.

Kawasan Pasar Baru & Jalan Muhammad Yamin Ditata, Tri Adhianto : Trotoar untuk Pejalan Kaki, PKL Berdagang di Tempat yang telah di sediakan.

September 15, 2026
Kompalin Warga Bekasi Marak di Medsos Soal Pelayanan Disdukcapil, Wali Kota Bekasi Turun Tangan

Kompalin Warga Bekasi Marak di Medsos Soal Pelayanan Disdukcapil, Wali Kota Bekasi Turun Tangan

September 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Linda Divonis 17 Tahun Dalam Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa

[Hukum]

Mei 10, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
128
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Linda Pudjiastuti divonis 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa.

Hakim yang mengadili meyakini bahwa Linda terbukti menjadi perantara peredaran narkoba jenis sabu-sabu lima kilogram yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

“Mengadili menyatakan terdakwa Linda Pudjiastuti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan narkotika dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi lima gram,” ujar Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sebagaimana dilansir Merdeka.com, Rabu (10/5).

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 17 tahun, dan denda sebesar Rp2 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan,” lanjut hakim Jon.

Linda terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. Dirinya terbukti atas semua dakwaan.

Adapun hal yang memberatkan terhadap Linda, Jon mengatakan, tindakan Linda bertentangan dengan program pemerintah yang ingin memberantas narkoba.

“Terdakwa telah menikmati keuntungan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu,” ujar Jon.

Adapun untuk hal yang meringankan terhadap Anita yakni telah mengakui perbuatannya dan menyesal serta belum pernah dikenai hukuman pidana. Vonis itu pun terbilang lebih ringan daripada Jaksa yang menuntut Linda dengan pidana penjara selama 18 tahun.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kasus NarkobaLinda PujiastutPN Jakarta BaratTeddy MinahasaVonis Linda
ShareTweetSend

Related Posts

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
POLDA KEPRI UNGKAP 22 KASUS NARKOBA PERIODE JANUARI, SITA 5,4 KG SABU DAN 120,62 GRAM GANJA KERING SERTA LAKUKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

POLDA KEPRI UNGKAP 22 KASUS NARKOBA PERIODE JANUARI, SITA 5,4 KG SABU DAN 120,62 GRAM GANJA KERING SERTA LAKUKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

Januari 24, 2025
6 Anggota Polres Jaksel Dipecat karena Kasus Narkoba hingga Desersi

6 Anggota Polres Jaksel Dipecat karena Kasus Narkoba hingga Desersi

Mei 3, 2024

Satgas Polri Tangkap 7.566 Tersangka Narkoba Sejak September 2023

November 18, 2023

Kasasi Ditolak MA, Teddy Minahasa Tetap Dihukum Seumur Hidup

Oktober 27, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?