• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jelang Pilkada 2024, DPR Fraksi Otsus Minta MRP se-tanah Papua Sosialisasikan 9 Rekomendasi

Jelang Pilkada 2024, DPR Fraksi Otsus Minta MRP se-tanah Papua Sosialisasikan 9 Rekomendasi

April 17, 2024
Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Juni 13, 2026
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
ADVERTISEMENT
Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Juni 12, 2026
Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Juni 12, 2026
Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Juni 12, 2026
Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026
Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Juni 12, 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026
Anggota DPR Ingatkan Keberhasilan UU Polri Tergantung Kualitas SDM Anggota

Anggota DPR Ingatkan Keberhasilan UU Polri Tergantung Kualitas SDM Anggota

Juni 12, 2026
Komisi XIII DPR Minta KemenHAM Susun Ulang Anggaran 2027

Komisi XIII DPR Minta KemenHAM Susun Ulang Anggaran 2027

Juni 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Jelang Pilkada 2024, DPR Fraksi Otsus Minta MRP se-tanah Papua Sosialisasikan 9 Rekomendasi

[Daerah]

April 17, 2024
in Daerah, News
0
0
SHARES
273
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Wakil Ketua (Waket) Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) provinsi Papua Barat, Dominggus Adrian Urbon//GRW

Manokwari, SatukanIndonesia.Com – Menyikapi dinamika dan situasi pemunahan hak politik orang asli Papua (OAP) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Majelis Rakyat Papua (MRP) diminta mensosialisasikan hasil rapat koordinasi (Rakor), di kota Sorong, provinsi Papua Barat Daya. Maret 2024 lalu.

Pasalnya, Rakor MRP se-tanah Papua telah disepakati 9 rekomendasi diantaranya ‘Meminta Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Wagub), Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Wakil Walikota OAP.

Wakil Ketua (Waket) Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) provinsi Papua Barat, Dominggus Adrian Urbon mengatakan, keputusan MRP tersebut harus disosialisasikan.

“Harus ada dasar-dasar hukum untuk menguatkan lex specialis dalam lex generalis. Dimana hal-hal yang sifatnya khusus mengenyampingkan hal-hal yang umum, dan itu harus dimuat dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), supaya itu merupakan satu hukum positif dan dapat digunakan dalam Pilkada yang akan datang,”ujar Dominggus Adrian Urbon, Waket Fraksi Otsus DPR provinsi Papua Barat, Rabu (17/04/2024).

Namun, lanjut dia, perlu diperhatikan Undang-Undang (UU) sektoral yang mengatur tentang kepartaian dan PKPU.

Maka untuk membicarakan hal itu, Dominggus Urbon menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kebangpol, MRP, dan DPR Fraksi Otsus harus duduk bersama untuk membicarakan persoalan pemenuhan hak politik OAP.

Sedangkan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah tertuang jelas di dalam pasal 12 UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus, yang menyebutkan di salah satu poin bahwa yang dapat dipilih menjadi gubernur dan wakil gubernur adalah warga negara Republik Indonesia dengan syarat adalah orang asli Papua.

“Tapi jika diterapkan dalam tahun 2024 ini, akan timbul pertanyaan. Apakah bisa diterapkan dalam Pilkada 2024? Atau di tahun 2029. Itu tergantung pada proses-proses terhadap kesiapan hukumnya,”katanya.

Menurutnya, persoalan pemenuhan hak politik OAP wajib di tindaklanjuti melalui forum resmi. Supaya, apa yang sudah diputusakan MRP se-tanah Papua dapat ditetapkan, sebagai dasar pembuatan Perdasus di semua provinsi di tanah Papua.

“Sementara kita lihat yang sudah punya DPR Fraksus Otsus hanya provinsi Papua Barat dan Papua. Sedangkan, empat provinsi baru ini belum ada DPR Fraksi Otsus. Nah kalau itu berlaku di dalam wilayah provinsi, apakah empat provinsi baru itu bisa laksanakan atau tidak? itu yang masih menjadi tanda tanya,”beber Urbon.

Tetapi, Waket Fraksi Otsus DPR provinsi Papua Barat ini menegaskan, apa yang diputuskan MRP se-tanah Papua wajib dilaksanakan, meski itu hanya sebagai himbauan moral.

“Tapi keputusan MRP perlu diperhatian. Karena untuk mengangkat harkat dan martabat OAP, dalam hal gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota sebaiknya OAP,” tandasnya. [GRW/Redaksi]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPR Fraksi OtsusMRP se-tanah PapuaPilkada 2024
ShareTweetSend

Related Posts

Situasi Puncak Jaya kembali Kondusif Usai Perdamaian Adat

Situasi Puncak Jaya kembali Kondusif Usai Perdamaian Adat

Mei 13, 2025
Bupati Manokwari : Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Digunakan untuk Program Prioritas

Bupati Manokwari : Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Digunakan untuk Program Prioritas

April 5, 2025
Gugatan Pilkada 2024 di Delapan kabupaten di Papua Pegunungan Ditolak MK

Gugatan Pilkada 2024 di Delapan kabupaten di Papua Pegunungan Ditolak MK

Februari 11, 2025

Daftar Lengkap 21 Gubernur Terpilih yang Ditetapkan KPU-PILKADA 2024

Januari 10, 2025

Mahkamah Konstitusi Diingatkan Jaga Integritas Dalam Mengadili Ratusan Sengketa Pilkada 2024

Januari 10, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?