Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendesak DPR segera menyelesaikan pembahasan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset. Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 dengan tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju di Istora Senayan pada 12 Desember 2023.
“Undang-Undang Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara,” kata Jokowi dalam pidatonya di acara Hakordia 2023, sebagaimana dilansir SinPo.id.
“Saya harap pemerintah DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan,” imbuhnya.
Selain itu, Jokowi juga mendorong DPR untuk segera menyelesaikan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK). Hal ini akan mendukung pemetaan transaksi perbankan untuk lebih transparan dan akuntabel.
“Dalam peringatan harkodia ini saya mengajak kita semuanya mari kita sama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” pungkas Jokowi.
Turut hadir dalam acara tersebut Komisioner KPK yaitu, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak. Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan pejabat negara lainnya. (***)













