• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud MD Sebut Tingkat Partisipasi Pemilih Naik pada Pilkada Serentak 2020

Jokowi Disebut Bubarkan FPI, Ini Jawaban Menko Mahfud

Desember 25, 2020
Tujuh Tokoh Tentara Nasional Indonesia Dianugerahkan Bintang Mahaputra

Tujuh Tokoh Tentara Nasional Indonesia Dianugerahkan Bintang Mahaputra

Oktober 5, 2026
Menko PM Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi bagi UMKM

Menko PM Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi bagi UMKM

Oktober 5, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Termasuk Enam Kodam

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Termasuk Enam Kodam

Oktober 5, 2026
Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Apresiasi Tim Indonesia

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Apresiasi Tim Indonesia

Oktober 5, 2026
88 Unit Bangunan Akan Ditertibkan di Kelurahan Pejuang Kota Bekasi

88 Unit Bangunan Akan Ditertibkan di Kelurahan Pejuang Kota Bekasi

Oktober 5, 2026
Anggota DPR Dorong Penguatan UMKM Jadi Capaian Positif Pemerintahan Prabowo-Gibran

Anggota DPR Dorong Penguatan UMKM Jadi Capaian Positif Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oktober 5, 2026
Kursi DPRD DKI Berpotensi Turun dari 106 Jadi 85 dalam Revisi UU DKJ

Kursi DPRD DKI Berpotensi Turun dari 106 Jadi 85 dalam Revisi UU DKJ

Oktober 5, 2026
Anggota Komisi IV DPR RI Dorong Stabilisasi Harga Beras agar Petani Untung dan Konsumen Tetap Terjangkau

Anggota Komisi IV DPR RI Dorong Stabilisasi Harga Beras agar Petani Untung dan Konsumen Tetap Terjangkau

Oktober 5, 2026
Menhub Perkuat Keselamatan Transportasi melalui Regulasi dan Pengawasan

Menhub Perkuat Keselamatan Transportasi melalui Regulasi dan Pengawasan

Oktober 5, 2026
Jaringan Terungkap, Belasan Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Enam Provinsi

Jaringan Terungkap, Belasan Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Enam Provinsi

Oktober 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Jokowi Disebut Bubarkan FPI, Ini Jawaban Menko Mahfud

[Hukum]

Desember 25, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
70
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan foto surat telegram Kapolri Jendral Idham Aziz yang beredar di media sosial terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membubarkan enam ormas, termasuk FPI merupakan kabar bohong.

“Jadi saya pastikan bahwa telegram Kapolri tentang enam ormas itu adalah hoax,” kata Mahfud seperti dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (25/12/2020).

Mahfud menegaskan tidak ada telegram seperti yang beredar itu dikeluarkan pihak Mabes Polri.

Mahfud lantas menjelaskan bahwa larangan kegiatan bagi ormas tak memerlukan mekanisme Perppu. Sebab, larangan itu bisa dikeluarkan oleh kementerian terkait, dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri.

“Larangan kegiatan bagi ormas tak perlu Perppu, cukup kementerian terkait,” kata Mahfud.

Sebelumnya sempat beredar foto telegram dari Kapolri Jendral Idham Aziz yang berisikan bahwa Jokowi telah menandatangani Perppu untuk membubarkan enam ormas, salah satunya adalah FPI.

Enam ormas yang disebut dalam foto telegram tersebut antara lain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas), Jemaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), dan FPI.

Surat telegram bernomor STR/965/XI/IPP.3.1.6/2020 tertanggal 23 Desember 2020 itu ditandatangani oleh Irjen Suntana selaku Wakabaintelkam Polri.

Telegram menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani perppu untuk membubarkan enam ormas lantaran tak sesuai dengan ajaran Pancasila serta UUD 1945.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya mengaku belum memberikan jawaban rinci mengenai hal itu.

“Belum monitor,” kata Argo.

 

(ms/CNN)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: FPIHTIHukumKapolriMahfud MD
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Daftar 14 Pejabat Baru Mabes Polri

Ini Daftar 14 Pejabat Baru Mabes Polri

Oktober 4, 2026
Ini Daftar Pejabat Polda Metro Jaya Yang Dirotasi Kapolri

Ini Daftar Pejabat Polda Metro Jaya Yang Dirotasi Kapolri

Oktober 3, 2026
Presiden Prabowo Usulkan Suyudi, DPR RI Berhentikan Listyo jadi Kapolri

Presiden Prabowo Usulkan Suyudi, DPR RI Berhentikan Listyo jadi Kapolri

Oktober 1, 2026

Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

September 10, 2026

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

September 3, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?