
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa teknis pelaksanaan debat pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sudah melalui berbagai pertimbangan.
Hal itu disampaikan Hasyim menanggapi pertanyaan wartawan terkait penilaian Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa debat calon presiden (capres) yang berlangsung pada Minggu, 7 Januari 2024, dinilai tidak edukatif karena banyak serangan yang bersifat personal.
“Saya tidak komentar ya. KPU ini kan menyelenggarakan debat sudah dengan berbagai macam pertimbangan dan pembicaraan, kesepakatan dengan semua tim pasangan calon, termasuk dengan televisi,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Selasa (9/1).
Hasyim menjelaskan bahwa format yang disepakati adalah debat dengan enam segmen.
Pembagiannya adalah segmen pertama untuk penyampaian visi misi program, segmen kedua dan ketiga untuk menjawab pertanyaan dari panelis, segmen keempat dan kelima untuk calon saling tanya jawab, dan segmen keenam untuk calon menyampaikan penutup.
“Jadi tentang strategi, tentang substansi jawaban, bukan ranah KPU untuk membuat penilaian. KPU menyiapkan forum untuk debatnya. Jadi soal strateginya, substansinya itu sepenuhnya menjadi hak dan wewenang calon dan tim pasangan calon,” jelas Hasyim.
Hasyim menegaskan bahwa debat termasuk salah satu metode kampanye. Oleh karena itu, rakyat yang memiliki kewenangan untuk menilai kualitas debat, debat itu edukatif ataupun tidak, hingga jawaban atau pertanyaan yang disampaikan sesuai tema debat atau tidak.
Ia menyebut KPU tidak akan berkomentar mengenai substansi debat.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan format debat keempat dan kelima Pilpres 2024 tidak akan berubah. Ia menyebut format debat Pilpres yang ada itu telah disepakati oleh pihak tim pasangan calon dan juga televisi penyelenggara.
“Jadi memang modelnya seperti itu. Debat empat dan kelima pun akan begitu,” tutur Hasyim.
Ia juga tidak membuka kemungkinan adanya penambahan debat. Menurutnya, lima kali penyelenggaraan debat telah cukup. Adapun perubahan dinilai dapat menimbulkan pertanyaan. (***)













