Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Presiden Jokowi resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights. Hal tersebut disampaikan Jokowi di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2).
“Jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional menjadi perhatian penting pemerintah dan ini yang dinanti-nanti setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang akhirnya saya menandatangani Peraturan Presiden tentang ‘Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas’ atau yang kita kenal dengan Publisher Rights,” kata Jokowi, sebagaimana dilansir Kumparan.
Jokowi mengatakan pemerintah menyadari berbagai tantangan yang dihadapi insan pers di era digital, oleh sebab itu pemerintah terus berupaya untuk mendukung ekosistem pers yang adaptif lewat Perpres tersebut.
Perpres ini, kata Jokowi, tentang semangat jurnalisme berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten-konten negatif, jurnalisme yang mengedukasi untuk kemajuan Indonesia
“Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media-media nasional, kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital kita ingin memberikan kerangka hukum yang jelas,” katanya.
Perpres ini, lanjut Jokowi, sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Publisher Right lahir dari keinginan inisiatif insan pers.
“Pemerintah tidak sedang mengatur konten insan pers. Peran pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat meningkatkan jurnalisme yang berkualitas,” kata Jokowi.
Jokowi mengakui proses pengesahan perpres ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama karena menyangkut kepentingan banyak pihak. Namun akhirnya setelah mendengarkan masukan dari pihak-pihak yang terlibat Perpres ini bisa disahkan di peringatan Hari Pers Nasional ini.
“Prosesnya memang sangat panjang dan banyak perbedaan pendapat dan sangat melelahkan bagi banyak pihak, sulit sekali menemukan titik temu,” ucapnya.
“Setelah mulai ada titik temu ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus, akhirnya kemarin saya meneken perpres tersebut,” ucap Jokowi. (***)













