• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Presiden Jokowi Ungkap Tiga Tantangan Besar Dalam Transisi Energi

Jokowi Tepis Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP

Desember 4, 2023
Zaid Shibghatallah, S.H., Wakil Direktor Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH Ampi: Rapat Pleno IX Dinilai Menyimpang dari Konstitusi Organisasi dan Mengancam Kredibilitas Kaderisasi

Zaid Shibghatallah, S.H., Wakil Direktor Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH Ampi: Rapat Pleno IX Dinilai Menyimpang dari Konstitusi Organisasi dan Mengancam Kredibilitas Kaderisasi

Juli 25, 2026
DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

Juli 25, 2026
ADVERTISEMENT
Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Juli 25, 2026
Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Juli 25, 2026
Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Juli 25, 2026
Organisasi Jurnalis dan Media di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prabowo

Organisasi Jurnalis dan Media di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prabowo

Juli 25, 2026
Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Juli 25, 2026
DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

Juli 25, 2026
Kemendagri dan KPK Jalin Sinergi, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Kemendagri dan KPK Jalin Sinergi, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Juli 25, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta 25 Juli 2026, BMKG Prediksi Terik Seharian!

Prakiraan Cuaca Jakarta 25 Juli 2026, BMKG Prediksi Terik Seharian!

Juli 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Tepis Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP

[Nasional]

Desember 4, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
111
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: BPMI Setpres

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Jokowi bertanya-tanya untuk apa Agus Rahardjo meramaikan pengakuan tersebut

Agus mangaku diminta oleh Jokowi menghentikan kasus KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto.

Jokowi mempersilakan pihak-pihak untuk mengecek langsung jadwal pertemuan dengan Agus kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg nggak ada agenda, yang di Setneg nggak ada. Tolong dicek lagi aja,” kata Jokowi kepada wartawan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana dilansir Sindonews.com, Senin (4/12/2023).

Sebelumnya, Jokowi juga menanggapi pernyataan yang sama Agus Rahardjo.

“Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan tidak ada intervensi dirinya pada hukuman untuk Setnov. Hal tersebut terbukti saat Setnov tetap dihukum berat selama 15 tahun bui.

“Yang kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga Pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun,” kata Jokowi.

Jokowi lalu mempertanyakan para pihak yang mencuatkan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov tersebut.

“Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa,” kata Jokowi.

Untuk diketahui, Agus Rahardjo saat masih menjabat Ketua KPK pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setnov. Pertemuan keduanya di gelar di Istana.

Saat memasuki Istana, Agus menyebut Presiden sedang marah. Saat diperintahkan untuk duduk dan berpikir sejenak, Agus baru mengetahui dirinya diminta untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP.

“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” kata Agus.

“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Presiden Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” kata Agus.

Agus menolak perintah tersebut. Dirinya mengatakan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e-KTP dengan tersangka Setnov sudah terbit tiga minggu sebelumnya. Sementara, pada saat itu belum ada aturan hukum di KPK yang memperbolehkan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Saya bicara apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu di KPK, itu enggak ada SP3, enggak mungkin saya memberhentikan itu,” kata Agus. (***)

 

ADVERTISEMENT

 

 

Komentar Facebook

Tags: Agus RahardjoEks Ketua KPKJokowikasus E-KTP
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Senator NTT Luncurkan Buku Keempat

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Agustus 7, 2025
Tahun Ini, Lulusan UCB Kupang Mulai Dikirim ke Jepang

Tahun Ini, Lulusan UCB Kupang Mulai Dikirim ke Jepang

Juni 24, 2025

Kewenangan Mahkamah Pelayaran Harus Diperluas

Juni 24, 2025

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?