• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kebijakan Jokowi Tak Berubah, RI Kalah Gugatan Nikel di WTO

Jokowi Terbitkan Kepres Ubah Status Pandemi COVID-19 Jadi Endemi

Juni 28, 2023
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
ADVERTISEMENT
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Juni 5, 2026
Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Juni 5, 2026
Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Juni 5, 2026
Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Juni 5, 2026
Pimpinan DPR Perketat Pengawasan Audit Tata Kelola BGN

Pimpinan DPR Perketat Pengawasan Audit Tata Kelola BGN

Juni 5, 2026
Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Juni 5, 2026
Pemerintah Tegaskan Masyarakat Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Pemerintah Tegaskan Masyarakat Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Terbitkan Kepres Ubah Status Pandemi COVID-19 Jadi Endemi

[Nasional]

Juni 28, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Jokowi menandatangani keppres tersebut pada Kamis (22/6) lalu. Namun, salinan resmi keppres tersebut baru ditayangkan di situs Kementerian Sekretariat Negara hari ini, Rabu (28/6).

“Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2O19 (COVID- 19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-l9) menjadi penyakit endemi di Indonesia,” bunyi diktum kesatu Keppres Nomor 17 Tahun 2023.

Keppres tersebut mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19. Jokowi juga mencabut penetapan bencana nonalam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional lewat keppres itu.

Aturan itu juga mencabut tiga keppres tentang penanganan pandemi Covid-19. Keppres pertama yang dicabut adalah Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Lalu, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional. Begitu pula dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia.

ADVERTISEMENT

“Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” dikutip dari keppres tersebut.

Sebelumnya, Indonesia menghadapi pandemi virus corona penyebab Covid-19 selama kurang lebih tiga tahun atau sejak kasus pertama ditemukan pada Maret 2020 lalu. Saat itu, dua warga Kota Depok, Jawa Barat dinyatakan positif Covid-19.

Seiring waktu berjalan, virus itu terus menyebar dan memuncak. Indonesia bahkan pernah mencatat lebih dari 50 ribu kasus Covid-19 per hari. Indonesia juga pernah mencatat lebih dari 500 ribu kasus aktif.

Sebagai upaya penanggulangan, pemerintah memerangi penularan lewat pemberian vaksin Covid-19 empat tahap hingga memberlakukan berbagai pembatasan sosial.

Jokowi sendiri baru mencabut aturan pembatasan sosial secara bertahap sejak akhir tahun 2022. Kebijakan itu dilanjutkan dengan pencabutan status pandemi yang didasarkan pada kajian tentang tingkat kekebalan masyarakat.

“Survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19,” ungkap Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).(***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Jokowi Terbitkan KeppresKeppres Cabut Status Pandemi Covid-19
ShareTweetSend

Related Posts

Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Mendagri, Perintahkan Kepala Daerah Menutup Mal Selama PPKM Darurat

Mahfud Md Sah Berhenti, Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam

Februari 2, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?