• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK Dugaan Suap Tambang Ilegal

Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK Dugaan Suap Tambang Ilegal

Desember 1, 2022
Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Oktober 28, 2026
Anggota DPR Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Dihukum Berat, Tersangka Terancam Pidana Mati

Anggota DPR Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Dihukum Berat, Tersangka Terancam Pidana Mati

Oktober 28, 2026
ADVERTISEMENT
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kemendagri Tekankan Generasi Muda Harus Patriotik dan Gigih

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kemendagri Tekankan Generasi Muda Harus Patriotik dan Gigih

Oktober 28, 2026
Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Oktober 28, 2026
Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Oktober 28, 2026
Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Oktober 28, 2026
Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Oktober 28, 2026
Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Oktober 28, 2026
Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Oktober 28, 2026
Perkuat Deteksi Dini dan Jaga Stabilitas Wilayah, Wawali Harris Bobihoe Kukuhkan Pengurus FKDM

Perkuat Deteksi Dini dan Jaga Stabilitas Wilayah, Wawali Harris Bobihoe Kukuhkan Pengurus FKDM

Oktober 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK Dugaan Suap Tambang Ilegal

[Hukum]

Desember 1, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
117
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Mereka meminta lembaga antirasuah itu memeriksa dan mengusut dugaan keterlibatan Agus dalam kasus tersebut.

“Kita minta kepada KPK selaku lembaga adhoc yang didirkan untuk memberantas korupsi di negeri ini untuk mengusut tuntas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur,” kata Koordinator KSPM, Giefrans Mahendra kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Giefrans juga meminta KPK bersikap tegas dan tidak pandang bulu menindak pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, seluruh pelaku yang melindungi tambang ilegal tersebut harus diadili.

“Siapapun pejabat, baik itu dari unsur kepolisian maupun pejabat lainnya, yang terlibat dalam hal ini, ditangkap dan diadili seadil-adilnya sesuai dengan prinsip hukum negara ini,” kata dia.

Dalam laporan yang diserahkan ke KPK, pihaknya turut menyerahkan dua dokumen. Salah satunya hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo terkait kasus itu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. Dia berjanji bakal mengecek lebih lanjut mengenai dokumen telah diserahkan ke KPK. “Akan kami cek lebih dahulu,” ujar Ali.

Beberapa pekan lalu, mantan anggota Polri, Ismail Bolong lewat video testimoni membeberkan tentang pemberian uang dari hasil tambang batubara ilegal tersebut untuk Komjen Agus Andrianto. Namun belakangan, Ismail membuat testimoni kedua yang meralat video lama. Ia mengaku dirinya dipaksa oleh Hendra Kurniawan, terdakwa kasus penghangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo pekan lalu mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. Namun Sambo menerangkan, dua laporang hasil penyelidikan (LHP) dari Propam pada waktu itu tak berlanjut ke proses penyidikan. Sebab, kewenangan melakukan penyidikan terkait uang setoran tersebut bukan di ranah Propam.

“Nah selanjutnya, kalau misalnya itu ada tindaklanjutnya ke penyidikan, itu ke pihak lain yang memiliki kewenangan. Tanyakan itu ke pihak yang memiliki kewenangan (di Polri) melakukan penyidikan,” ujar Sambo.

Hendra Kurniawan usai menjalani sidang obstruction of justice di PN Jaksel juga mengatakan hal yang sama terkait Komjen Agus Andrianto. “Faktanya memang seperti itu. Coba tanyakan itu ke pejabat yang berwenang,” ujar dia.

Komjen Agus Andrianto membantah tuduhan tersebut. Ia malah membalas tudingan Sambo dan Hendra dengan menilai kedua pecatan Polri itu sebagai tukang rekayasa kasus.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup, dan bukti yang cukup. Maklumlah, kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi,” kata Agus, Jumat (25/11/2022).

Agus mengatakan, aksi Sambo dan Hendra membuat LHP tersebut untuk menjadikannya sebagai target. Menurut Agus, isu tersebut kembali dimunculkan oleh Sambo dan Hendra untuk mengalihkan tentang proses pidana yang sedang menjerat keduanya saat ini.

 “Kalau waktu itu memang benar, kenapa kok dilepas,” ujar Agus.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriantotambang ilegal kaltim
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua IPW Minta Kabareskrim Diberhentikan

Ketua IPW Minta Kabareskrim Diberhentikan

November 28, 2022
Ismail Bolong Minta Maaf ke Kabareskrim, Mengaku Ditekan Hendra Kurniawan

Ismail Bolong Minta Maaf ke Kabareskrim, Mengaku Ditekan Hendra Kurniawan

November 7, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?