
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengakui hingga kini masih ada segelintir oknum anggota kepolisian yang bersifat koruptif. Ia memastikan hal ini akan terus diberantas.
Hal tersebut disampaikan Wahyu dalam paparannya di acara Badan Pembina Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM dalam tema ‘Strategi dan Sinergitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi’, Rabu (25/10).
Wahyu mulanya menjelaskan bahwa persoalan korupsi tidak serta-merta disebabkan ada tekanan ekonomi semata. Menurutnya, faktor utama timbulnya perilaku koruptif karena masih banyak pejabat yang bersifat ‘rakus’.
“Kalau kita bicara penyebab korupsi sebenarnya lebih banyak pada masalah greedy saja, masalah rakus. Ada orang yang mengatakan korupsi karena tekanan, tekanan apa, gajinya kecil? Ada juga orang yang gajinya kecil tidak korupsi,” tegas jenderal bintang tiga itu, sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Menurutnya, sifat rakus (greedy) itulah yang kemudian berkembang menjadi aksi korupsi ketika menempati posisi atau jabatan strategis. Oleh karenanya, ia menilai kultur antikorupsi sudah harus ditanamkan sejak dini terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali di jajaran penegak hukum termasuk anggota Korps Bhayangkara.
Wahyu mengatakan Polri telah melaksanakan reformasi di bidang instrumental, struktural, dan kultural sejak 1997 silam.
Meski begitu, Wahyu mengatakan reformasi di bidang kultural merupakan hal yang cukup sulit dan masih terus dilakukan sampai saat ini.
Ia menyebut dari ratusan ribu anggota yang ada, masih kerap ditemukan sejumlah pihak yang berperilaku nakal dan koruptif.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan untuk menindak tegas seluruh anggota yang melanggar aturan.
“Pak Kapolri sudah memberikan penekanan penegakan, tindak tegas terhadap mereka yang melakukan tindakan koruptif dan berikan reward kepada mereka yang bisa bekerja dengan baik,” ujar pria yang pernah menjabat Asisten SDM Kapolri tersebut.
“Tapi ya tidak (mudah), masih terus ada (anggota yang koruptif). Ini tidak mudah menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wahyu mengatakan pihaknya juga terus melakukan penguatan dalam sektor pengawasan terhadap anggota. Polri, kata dia, juga telah menyediakan sarana pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi terkait pelanggaran yang dilakukan anggota.
Melalui pengaduan tersebut diharapkan seluruh bentuk pelanggaran dapat segera ditindak dan tidak lagi terulang di masa yang akan datang.
“Saat ini banyak sekali pengaduan yang masuk, termasuk terhadap instansi kami sendiri. Bareskrim diadukan, tidak masalah. Anggota polisi yang nakal diadukan, untuk bersih-bersih itu suatu hal yang baik,” kata jebolan terbaik (Adhi Makayasa) Akpol 1991 itu.(***)













