• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kades di Aceh Korupsi Dana Desa Hingga 2,1 Miliar

Kades di Aceh Korupsi Dana Desa Hingga 2,1 Miliar

Agustus 11, 2023
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kades di Aceh Korupsi Dana Desa Hingga 2,1 Miliar

[Hukum]

Agustus 11, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan penangkapan terhadap Guntur, Kepala Desa (Keuchik) Kuala Seumayam, Kecamatan Darul Makmur 2016-2021, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa sebesar Rp2,1 miliar.

“Penangkapan tersebut dilakukan atas dasar tersangka Guntut tidak memenuhi panggilan oleh Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nagan Raya,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, Achmad Rendra Pratama di Suka Makmue, sebagaimana dilansir SinPo.id, Kamis malam, 10 Agustus 2023.

Sebelumnya, tersangka Guntur mangkir saat dipanggil oleh penyidik terkait kepentingan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa di Gampong Kuala Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2016 hingga 2021.

Achmad Rendra Pratama mengatakan perkara tersebut dilakukan penyelidikan berawal dari laporan hasil audit Inspektorat Kabupaten Nagan Raya terhadap penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBK) Kuala Seumayam sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dimulai pada 20 Februari 2023, ditemukan adanya peristiwa pidana dugaan tindak pidana korupsi sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Jaksa Penyidik,” katanya menambahkan.

Penyidikan dimulai pada tanggal 24 Juli 2023, dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-02/L.1.29/Fd.2/08/2023 dan telah dilakukan pemanggilan saksi sebanyak 15 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya berupa dokumen pertanggungjawaban dan lainnya, diperoleh dua alat bukti yang cukup tentang peristiwa pidana tindak pidana korupsi.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata dia, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah dalam Pengelolaan APBG di Gampong Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2016 hingga tahun 2021.

Kemudian Jaksa Penyidik menetapkan Guntur sebagai tersangka selaku Mantan Keuchik Keuchik Gampong Kuala Seumayam Tahun 2016 hingga 2021.

Dari penyidikan tersebut, kata Rendra, Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Nagan Raya menemukan indikasi kerugian keuangan negara sebesar miliaran rupiah, sebagaimana hasil audit Inspektorat Kabupaten Nagan Raya ditemukan kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar.

Ada pun modus operandi tersangka dengan cara mengelola dan menggunakan Dana APBG, tanpa melibatkan perangkat desa/gampong lainnya, menggunakan kuitansi yang tidak sah, serta dana-dana tersebut dipergunakan tanpa disertai pertanggungjawaban.

“Dana dikelola dan dipertanggungjawabkan sendiri oleh tersangka untuk kepentingan pribadi,” kata Rendra.

Hingga saat ini tersangka telah dilakukan penahanan dan masih akan menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kades di Nagan RayaKades di Nagan Raya KorupsiKejaksaan Negeri Nagan RayaKorupsi Dana Desa
ShareTweetSend

Related Posts

Dugaan Korupsi Dana Desa di Supiori Rp3 Miliar Diusut

Dugaan Korupsi Dana Desa di Supiori Rp3 Miliar Diusut

April 17, 2025
Jaksa Agung Sebut Pemda Bertanggung Jawab Beri Pendampingan Dana Desa

Jaksa Agung Sebut Pemda Bertanggung Jawab Beri Pendampingan Dana Desa

November 17, 2020
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?