• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dugaan Korupsi Dana Desa di Supiori Rp3 Miliar Diusut

Dugaan Korupsi Dana Desa di Supiori Rp3 Miliar Diusut

April 17, 2025
Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Juli 25, 2026
DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

Juli 25, 2026
ADVERTISEMENT
Kemendagri dan KPK Jalin Sinergi, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Kemendagri dan KPK Jalin Sinergi, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Juli 25, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta 25 Juli 2026, BMKG Prediksi Terik Seharian!

Prakiraan Cuaca Jakarta 25 Juli 2026, BMKG Prediksi Terik Seharian!

Juli 25, 2026
Menteri UMKM Sebut Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi Daerah dan Penjualan UMKM

Menteri UMKM Sebut Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi Daerah dan Penjualan UMKM

Juli 25, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Juli 25, 2026
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Juli 24, 2026
30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

Juli 24, 2026
Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Juli 24, 2026
MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

Juli 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Korupsi Dana Desa di Supiori Rp3 Miliar Diusut

[Hukum]

April 17, 2025
in Hukum, News
0
0
SHARES
274
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

BIAK, SatukanIndonesia.com – Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Supiori, Papua menangani tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana desa yang mencapai Rp3 miliar di wilayah setempat.

“Satu kasus dana desa kampung Puweri sudah P21 serta kampung Ineki dan Kampung Warsa sedang proses penyidikan untuk penetapan tersangka,”ujar Wakapolres Kompol W. Ajomi, Rabu (16/04/2025).

Dikatakannya, penyidikan kasus tindak pidana korupsi dilakukan Satreskrim Polres Supiori dalam rangka mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Dirincikannya, untuk Dana Desa Kampung Puweri potensi kerugian keuangan negara Rp434,8 juta dengan tersangka DMY dengan status P21 14 Oktober 2024 dan tahap dua pada 22 Oktober 2024.

Sedangkan untuk kasus dana Desa kampung Ineki, lanjut dia, dimana potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp1,1 miliar dengan calon tersangka empat orang.

“Telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 20 orang. Kegiatan saat ini permintaan penghitungan kerugian keuangan negara ke auditor APIP,”katanya didampingi Kasatreskrim Ipda Daniel Z Rumpaidus MH.

Sedangkan ketiga kasus korupsi Dana Desa Kampung Warsa T.A 2022 dan 2023, menurut dia, diperkirakan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1 miliar.

“Untuk korupsi dana Desa Kampung Warsa telah dilakukan pengembalian penyelamatan uang negara ke kas daerah dari pihak ketiga sebesar Rp107 juta lebih,”ujarnya.

Sedangkan dua kasus pidana umum yang sudah dinyatakan P21 dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Biak, di antaranya kasus penganiayaan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan tersangka LA, dan satu kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka OM, dikenakan pasal 81 UU No23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.​​ [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dana DesaKorupsi Dana DesaPapuaPenyidik Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Supiori
ShareTweetSend

Related Posts

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

Juli 8, 2026
Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026

Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Maret 24, 2026

Krisis Tanah dan Lingkungan, Gereja Mesti Bersikap Tegas

Maret 8, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?