• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KAI Tolak Berangkatkan 1.709 calon penumpang

KAI Tolak Berangkatkan 1.709 calon penumpang

Juni 16, 2020
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

KAI Tolak Berangkatkan 1.709 calon penumpang

[Nasional]

Juni 16, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) KAI menolak memberangkatkan 1.709 calon penumpang kereta apu untuk melakukan perjalanan. Hal ini disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus bahwa penolakan dilakukan dengan beberapa alasan.

Salah satunya, tidak membawa surat pernyataan bebas infeksi covid-19 atau virus corona. Dia bilang setiap calon penumpang memang diwajibkan membawa surat keterangan sehat atau tidak terinfeksi virus corona.

Kewajiban sudah sesuai dengan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun, sebagian besar calon penumpang kereta yang ditolak tidak membawa berkas tersebut.

“Penumpang yang ditolak berangkat tersebut didominasi oleh mereka yang tidak menyertakan surat bebas covid-19 (virus corona),” ungkap Joni dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (16/6).

Selain surat bebas covid, penolakan juga dilakukan karena sejumlah penumpang tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). Penolakan ini terjadi pada penumpang yang berangkat dari dan menuju DKI Jakarta.

Selain itu, beberapa penumpang lainnya ditolak karena tidak memakai jaket atau baju lengan panjang, surat bebas virus corona yang telah kadaluwarsa, dan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius saat berangkat.

“Meski sudah memiliki tiket, penumpang yang tidak memenuhi persyaratan tetap kami tolak untuk menggunakan kereta api dan uang tiket akan kami kembalikan penuh,” ujar Joni.

Ia menjelaskan selama masa new normal calon penumpang KA jarak jauh harus membawa surat keterangan bebas virus corona. Calon penumpang bisa melakukan tes PCR dan rapid test. Kemudian, surat keterangan bebas gejala influenza dan mengunduh atau mengaktifkan aplikasi peduli lindungi pada ponsel masing-masing.

“Khusus penumpang dengan usia di bawah 3 tahun yang menggunakan KA jarak jauh, diminta untuk membawa face shield pribadi. Untuk penumpang dewasa, face shield akan disediakan oleh KAI,” terang dia.

Joni menambahkan calon penumpang diimbau untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Pasalnya, ada sejumlah pemeriksaan yang harus dilalui calon penumpang sebelum melakukan perjalanan.

“Kami berharap ketentuan-ketentuan di atas bisa dipenuhi dan dipersiapkan dengan baik oleh calon penumpang sebelum membeli tiket kereta api agar dapat bepergian menggunakan kereta api,” pungkas Joni. (Aj)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Covid-19KAIKereta ApiNew Normalpandemi covid-19
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Juni 5, 2026
KAI: Korban Tewas Kecelakaan Kreta  Api di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

KAI: Korban Tewas Kecelakaan Kreta Api di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

April 28, 2026
Buntut Kereta Anjlok, Ketua DPR Minta Dirut KAI Benahi Sistem Usai Minta Maaf

Buntut Kereta Anjlok, Ketua DPR Minta Dirut KAI Benahi Sistem Usai Minta Maaf

Agustus 8, 2025

Perlindungan Data Pribadi di Dunia Cyber Lemah, Paslon Gubernur Jakarta Nomor 2 Dharma Pongrekun Doakan Paslon Gubernur Nomor 3 Kelak Jadi Presiden

Oktober 7, 2024

Kadin Papua Barat Diminta Perjuangan Hak Peternak Ayam Petelur Lokal

Juli 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?