• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapolri Melarang Jajaran Korlantas  Menggelar Operasi Penindakan Tilang manual.

Kapolri Melarang Jajaran Korlantas Menggelar Operasi Penindakan Tilang manual.

Oktober 21, 2022
KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Juli 21, 2026
ADVERTISEMENT
Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026
Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Juli 21, 2026
STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

Juli 21, 2026
Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Juli 21, 2026
Prakiraan BMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Cerah, Kecuali Jaksel Berpotensi Hujan Hari Ini

Prakiraan BMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Cerah, Kecuali Jaksel Berpotensi Hujan Hari Ini

Juli 21, 2026
Menkeu Purbaya Tambah Anggaran ASDP dan Pelni, Wakil Ketua DPR Kasih Dua Jempol

Menkeu Purbaya Tambah Anggaran ASDP dan Pelni, Wakil Ketua DPR Kasih Dua Jempol

Juli 21, 2026
Kemenpora Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga Indonesia

Kemenpora Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga Indonesia

Juli 21, 2026
Pemerintah Indonesia Cari Solusi Terbaik Tarif Listrik untuk Papua Nugini

Pemerintah Indonesia Cari Solusi Terbaik Tarif Listrik untuk Papua Nugini

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolri Melarang Jajaran Korlantas Menggelar Operasi Penindakan Tilang manual.

[Nasional]

Oktober 21, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ket. Foto: Foto Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk menggelar operasi penindakan tilang (tilang) pengendara secara manual.

Instruksi itu diberikan menyusul adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran pimpinan Polri dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Adapun instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dimuat dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta untuk mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun Mobile.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.

Listyo juga meminta para personel lantas untuk memberikan pelayanan prima serta menerapkan senyum, sapa, dan salam (3S) saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, Sigit juga meminta seluruh anggota Polantas hadir di lapangan dengan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.

Lebih lanjut, Polantas diperintahkan melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas,” instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu.

Selanjutnya, para polantas juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Dia mengimbau agar personelnya transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Lalu, melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

Personel juga diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas.

Selain itu, anggota Polri juga diharuskan tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah.

Selanjutnya, melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau Pungli.

Sigit memerintahkan untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas. Sebaliknya, memberikan hukuman kepada personel melakukan pelanggaran.

Sigit meminta Korlantas Polri untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

“Melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” bunyi poin akhir telegram itu.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit PrabowoPresiden Joko Widodo (Jokowi)tilang elektronik (ETLE)
ShareTweetSend

Related Posts

Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Juli 14, 2026
 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

Juli 2, 2026
Menguatkan Solidaritas Pers: PWI Bekasi Raya Ambil Peran di Kick Off HPN 2026

Menguatkan Solidaritas Pers: PWI Bekasi Raya Ambil Peran di Kick Off HPN 2026

Desember 1, 2025

Frigate Terbesar Se-Asia Tenggara Milik TNI AL, KRI Brawijaya-320 Tiba di Tanah Air

September 9, 2025

Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas

Februari 6, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?