• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Tangkap Pria Berinisial HS, Terduga Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Bekasi

Karena Sakit Hati, HS Bunuh Satu Keluarga dengan Linggis

Desember 19, 2018
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Karena Sakit Hati, HS Bunuh Satu Keluarga dengan Linggis

[Hukum]

Desember 19, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
134
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Pria berinisial HS, terduga pelaku pembunuhan 1 keluarga di Bekasi. (foto: Dok. Istimewa)

SatukanIndonesia.com – Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Wahyu Hadiningrat mengungkapkan pembunuhan satu keluarga di Bekasi merupakan pembunuhan berencana. Wahyu menyebut tersangka berinisial HS disangkakan Pasal 365 ayat (3), Pasal 340, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

“Tindak pidana yang terjadi adalah pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/18).

HS menghabisi korban Diperum Nainggolan (38) dan Maya Ambarita (37) menggunakan linggis yang didapat di rumah korban. Lalu kedua anak korban, Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) dibunuh dengan cekikan di leher.

Berdasarkan penyidikan, pelaku melakukan pembunuhan karena dendam dengan korban. Ia sering dimarahi oleh korban yang merupakan keluarganya.

“Pelaku sakit hati karena korban sekarang mengelola kos-kosan. Beberapa waktu lalu pelaku yang mengurus kos-kosan ini,” tuturnya.

“Pelaku juga sering dimarahi, dibilang tidak berguna dan sebagainya,” ucap dia.

Sebelumnya, pembunuhan satu keluarga pada Senin (12/11/18) malam menggegerkan warga Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi. Kejadian baru diketahui keesokan paginya saat tetangga korban melihat korban terkapar bersimbah darah.

Usai melakukan olah TKP, polisi segera menelusuri jejak pelaku yang diduga orang dekat korban. Usai menemukan mobil korban di sebuah indekos di Cikarang, Jawa Barat, polisi mendapat informasi pelaku berada di Garut, Jawa Barat.

Pelaku kemudian diringkus kepolisian di Garut, Rabu (14/11/18). Saat itu ia sedang beristirahat di saung untuk persiapan naik gunung. Di tas HS, polisi menemukan kunci mobil milik korban yang dia bawa kabur. HS diketahui merupakan adik Maya Ambarita, istri Diperum Nainggolan. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Diperum NainggolanHukumPembunuhanSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025
Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Februari 21, 2025

Sopir Taxi Terbunuh di Paniai, PAK-HAM Papua Serukan Hentikan Kekejaman dan Jaga Kedamaian di Bumi Papua 

Oktober 21, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?