• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kasus di Riau, BNN Ingin Polisi Sindikat Narkoba Dihukum Mati

Kasus di Riau, BNN Ingin Polisi Sindikat Narkoba Dihukum Mati

Februari 20, 2020
Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar, Polisi Geledah Sekretariat DPR Papua Barat Daya

Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar, Polisi Geledah Sekretariat DPR Papua Barat Daya

Juli 30, 2026
Presiden Prabowo Percepat Proyek Kereta Api Trans Sumatera, Target Tembus Banda Aceh

Presiden Prabowo Percepat Proyek Kereta Api Trans Sumatera, Target Tembus Banda Aceh

Juli 30, 2026
ADVERTISEMENT
Wakapolri Lantik Kepengurusan Baru KBPP Polri Masa Bakti 2026-2031

Wakapolri Lantik Kepengurusan Baru KBPP Polri Masa Bakti 2026-2031

Juli 30, 2026
Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd

Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd

Juli 30, 2026
Beras Malaysia Masuk Batam Tanpa Karantina? Disperindag Diabaikan, Publik Resah Harga Melambung

Beras Malaysia Masuk Batam Tanpa Karantina? Disperindag Diabaikan, Publik Resah Harga Melambung

Juli 30, 2026
Pemerintah Indonesia Bungkam Aktivis Lingkungan di Tanah Papua

Pemerintah Indonesia Bungkam Aktivis Lingkungan di Tanah Papua

Juli 30, 2026
Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Juli 30, 2026
Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Digital Jadi Fondasi Ekonomi Digital dan Kedaulatan Indonesia

Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Digital Jadi Fondasi Ekonomi Digital dan Kedaulatan Indonesia

Juli 30, 2026
Menteri Pertanian Tegaskan Seluruh Pabrik Gula Wajib Memiliki Kebun Tebu Demi Swasembada Nasional

Menteri Pertanian Tegaskan Seluruh Pabrik Gula Wajib Memiliki Kebun Tebu Demi Swasembada Nasional

Juli 30, 2026
Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun

Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun

Juli 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus di Riau, BNN Ingin Polisi Sindikat Narkoba Dihukum Mati

[Hukum]

Februari 20, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
35
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Pelaku ; (foto istimewa).

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berharap anggota kepolisian berinisial RR diberi hukuman mati oleh pengadilan lantaran terlibat sindikat narkoba internasional. BNN menangkap RR bersama RZ, RM, dan HS yang menyelundupkan sabu di Dumai, Riau.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jendral Polisi (irjen pol) Arman Depari mengatakan RR sudah dua kali menyelundupkan sabu. RR, yang merupakan personel Polsek Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, melakukan itu lantaran tergiur upah yang fantastis.

“Salah satu terlibat dalam penyelundupan narkoba ini adalah oknum polisi. Ini menjadi catatan kita semua khususnya kami penegak hukum, bahwa sindikat narkoba juga merekrut penegak hukum dan petugas resmi lain” ungkapnya, di Pekanbaru, Riau, Rabu (19/02/20).

 Arman lantas berharap oknum polisi yang terlibat diberikan hukuman berat oleh pengadilan. Menurutnya, hukuman mati pun patut diberikan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.

“Kalau perlu hakim memutuskan jatuhi hukuman mati karena pantas untuk itu. Kita berupaya keras mencegah dan memberantas narkoba sementara dia melanggar sumpahnya dan mendapatkan keuntungan pribadi,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dari penangkapan ini petugas mengamankan sabu seberat 10kg yang dikemas dalam bungkusan warna hijau dan plastik bening. Kemudian 6 bungkus besar pil ekstasi masing-masing berisikan 10.000 butir dengan total 60.000 butir.

“Modus operandi narkoba diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia masuk ke pulau kecil di Rupat lalu dibawa ke Kabupaten Dumai. Rencananya akan diedarkan di Kabupaten Dumai dan Kota Pekanbaru ,” Jelas Arman.

Sumber

Komentar Facebook

Tags: BNNHukumHukuman MatiNarkoba
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026
Sentil Kapolri, DPR RI Ultimatum Bereskan Polisi Nakal

Sentil Kapolri, DPR RI Ultimatum Bereskan Polisi Nakal

Februari 26, 2026

Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Reserse Narkoba TA. 2025

Desember 4, 2025

‎IWO Batam Launching Program P4GN: Sinergi Lawan Narkoba, Bentengi Generasi Muda dari Penyalahgunaan

Oktober 15, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?