• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kembang Api Dilarang, Kenduri Digelar : Kebijakan Akhir Tahun Pemko Batam Tuai Kritik

Kembang Api Dilarang, Kenduri Digelar : Kebijakan Akhir Tahun Pemko Batam Tuai Kritik

Desember 30, 2025
Dorong Optimalisasi Pengawasan Standarisasi Konstruksi dan Material Kelistrikan, ALPERKLINAS: Keselamatan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Dorong Optimalisasi Pengawasan Standarisasi Konstruksi dan Material Kelistrikan, ALPERKLINAS: Keselamatan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Juli 22, 2026
Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Juli 22, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Juli 22, 2026
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

Juli 22, 2026
Jelang Pilkades Serentak 2026 , Pemkab Humbahas Gandeng Polres Lewat Penandatanganan NPHD Pengamanan

Jelang Pilkades Serentak 2026 , Pemkab Humbahas Gandeng Polres Lewat Penandatanganan NPHD Pengamanan

Juli 22, 2026
Prof Grace Kandou Dinilai Memenuhi Seluruh  Persyaratan Mencalonkan Rektor Unsrat Periode 2026 – 2030

Prof Grace Kandou Dinilai Memenuhi Seluruh Persyaratan Mencalonkan Rektor Unsrat Periode 2026 – 2030

Juli 22, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Juli 22, 2026
LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Juli 22, 2026
Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kembang Api Dilarang, Kenduri Digelar : Kebijakan Akhir Tahun Pemko Batam Tuai Kritik

(Daerah)

Desember 30, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
64
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Batam, satukanindonesia.com– Pemerintah Kota Batam melalui Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 53/2025 melarang masyarakat menyalakan kembang api dan petasan pada malam pergantian Tahun Baru. Dalam edaran tersebut, warga juga diminta merayakan pergantian tahun secara sederhana, tertib, dan penuh empati, sebagai bentuk penghormatan kepada saudara-saudara di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta sejumlah daerah lain di Indonesia yang terdampak bencana.

Namun, kebijakan itu justru memicu polemik. Di saat masyarakat diminta menahan euforia dan kesederhanaan ditegaskan dalam surat edaran resmi, Pemerintah Kota Batam justru menggelar Kenduri Akhir Tahun 2025 yang dikemas dalam bentuk hiburan sekaligus penggalangan dana bencana.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang beredar, kenduri tersebut menghadirkan artis nasional Sammy Simorangkir, serta sejumlah band lokal seperti The Moon Band, D’Soul Band, Cabin Band, dan Monster Crazy Band. Acara ini juga diisi dengan penampilan dan kehadiran Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang disebut menjadi penggagas kegiatan sebagai momentum refleksi akhir tahun sekaligus ajang penggalangan dana untuk korban bencana.

Konsep acara inilah yang kemudian menuai kritik. H. Raja Hery Mokhrizal, SH., MH., Ketua DPC Partai Hanura Kota Batam, secara terbuka menyatakan kurang sepakat dan tidak sepaham dengan kebijakan tersebut.
“Kalau masyarakat dilarang menyalakan kembang api dan diminta merayakan Tahun Baru secara sederhana, maka pemerintah juga harus memberi contoh. Jangan satu sisi melarang, tapi di sisi lain menghadirkan artis ibu kota dan hiburan besar,” ujarnya.

Raja Hery menegaskan, sebagai partai pengusung pasangan calon pemenang Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Hanura tidak hanya berkewajiban mendukung jalannya pemerintahan, tetapi juga harus mengingatkan ketika ada kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Dukungan politik bukan berarti membenarkan semua kebijakan. Justru karena kami bagian dari pengusung, kami merasa punya tanggung jawab moral untuk mengingatkan pemerintah kota Batam agar tidak mengambil langkah-langkah yang menimbulkan polemik dan kecurigaan publik,” tegasnya.

Menurut Raja Hery, meskipun acara tersebut mengusung misi kemanusiaan, pagelaran hiburan dengan artis nasional dan sejumlah band tetap membutuhkan anggaran yang besar, mulai dari sewa tenda, sound system, hingga biaya penampilan artis dan pengisi acara.
“Ini sudah bukan zamannya lagi menghabiskan anggaran di akhir tahun untuk kegiatan foya-foya, lalu diberi label refleksi atau penggalangan dana. Publik hari ini kritis dan tidak mudah dibodohi,” tambahnya.

Ia menilai, dana yang dikeluarkan untuk rangkaian hiburan tersebut akan jauh lebih efektif jika langsung disalurkan kepada daerah terdampak bencana, tanpa melalui acara seremonial yang berpotensi menyedot biaya besar.

Sebagai alternatif, Raja Hery mendorong Pemko Batam mengeluarkan edaran resmi kepada para pengusaha di Batam untuk berpartisipasi dalam penggalangan dana kemanusiaan secara terbuka dan terstruktur.
“Batam ini kota industri dan jasa. Dengan edaran resmi, saya yakin pengusaha akan menyumbang. Dana itu bisa langsung disalurkan oleh pemerintah kota kepada pemerintah daerah terdampak bencana. Lebih terarah, lebih efisien, dan tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari Pemko Batam terkait besaran anggaran Kenduri Akhir Tahun 2025, sumber pembiayaan, serta mekanisme transparansi dana yang dihimpun dari kegiatan tersebut.

Polemik ini pun mengundang pertanyaan publik, apakah larangan kembang api dan imbauan kesederhanaan benar-benar wujud empati, atau sekadar mengubah bentuk perayaan akhir tahun menjadi panggung hiburan yang lain? Masyarakat kini menanti konsistensi dan keteladanan Pemko Batam dalam mengelola kebijakan yang mengatasnamakan solidaritas kemanusiaan.(Rils/HAG) 

Komentar Facebook

Tags: NatalPelarangan PetasanPemerintah Kota BatamSurat Edaran Wali Kota BatamTahun Baru
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Bekasi Sampaikan Pesan Ini Saat Hadiri Natal di Gereja Tiberias

Wali Kota Bekasi Sampaikan Pesan Ini Saat Hadiri Natal di Gereja Tiberias

Desember 26, 2025
Dari Ziarah hingga Malam Apresiasi dan Solidaritas untuk Sumatera, HJB ke-196 Berlangsung Sukses

Dari Ziarah hingga Malam Apresiasi dan Solidaritas untuk Sumatera, HJB ke-196 Berlangsung Sukses

Desember 22, 2025
Ranperda Kota layak Anak Disetujui DPRD, Amsakar: Batam Harus Ramah Anak

Ranperda Kota layak Anak Disetujui DPRD, Amsakar: Batam Harus Ramah Anak

Desember 15, 2025

Amsakar-Li Claudia Siapkan 52.500 Paket Bersubsidi, Gelar Pasar Murah Jepang Natal & Tahun Baru, Ini Jadwalnya

Desember 5, 2025

APBD Batam 2026 Disahkan Rp4,29 Triliun, Amsakar Beri Catatan untuk OPD Penghasil

November 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?