• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenkes: Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Kemenkes: Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Agustus 7, 2026
DLH Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Pengelolaan Air Limbah Usaha Restoran

DLH Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Pengelolaan Air Limbah Usaha Restoran

September 24, 2026
DPPKB Kota Bekasi Raih Lima Penghargaan Tertinggi Program Pengendalian Penduduk Tingkat Jawa Barat

DPPKB Kota Bekasi Raih Lima Penghargaan Tertinggi Program Pengendalian Penduduk Tingkat Jawa Barat

September 25, 2026
ADVERTISEMENT
Peresmian KRI Sriwijaya 100, Resmi Perkuat Armada TNI AL

Peresmian KRI Sriwijaya 100, Resmi Perkuat Armada TNI AL

September 24, 2026
TNI AK Evakuasi 15 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

TNI AK Evakuasi 15 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

September 24, 2026
Apresiasi PPDS RSPPU, Dr. Filep Wamafma Dorong Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua

Apresiasi PPDS RSPPU, Dr. Filep Wamafma Dorong Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua

September 24, 2026
Mendorong Penguatan Organisasi, Anindya Bakrie : RUU Kadin Jadi Inisiatif DPR

Mendorong Penguatan Organisasi, Anindya Bakrie : RUU Kadin Jadi Inisiatif DPR

September 24, 2026
Pengamat Usulkan Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Clean & Clear

Pengamat Usulkan Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Clean & Clear

September 24, 2026
Realisasikan Pokir, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Serahkan 100 Mesin Ketinting untuk Nelayan se-Kecamatan Belakangpadang

Realisasikan Pokir, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Serahkan 100 Mesin Ketinting untuk Nelayan se-Kecamatan Belakangpadang

September 24, 2026
Ketegangan yang Makin Memanas dalam Sengketa West Papua

Ketegangan yang Makin Memanas dalam Sengketa West Papua

September 24, 2026
Mayjen TNI Yudha Fitri Cek Kondisi Pembangunan Huntap di Humbahas

Mayjen TNI Yudha Fitri Cek Kondisi Pembangunan Huntap di Humbahas

September 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Kemenkes: Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

(Fokus Berita)

Agustus 7, 2026
in News
0
0
SHARES
34
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Tenaga Kesehatan/ istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempersilakan, masyarakat melaporkan tenaga kesehatan yang diduga melanggar etik akibat memberikan cibiran terhadap pasien BPJS yang mengeluhkan lambatnya layanan ruang rawat rumah sakit.

“Jika masyarakat menemukan dugaan adanya pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis/tenaga kesehatan, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI),” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Melalui saluran aduan yang telah disediakan, perbuatan para nakes tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aji Muhawarman.

Di samping itu, pihaknya menyesalkan komentar negatif yang disampaikan para tenaga kesehatan lewat media sosial terkait keluhan pasien BPJS terkait lambatnya layanan ruang rawat di rumah sakit.

“Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis/tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan,” sesal Aji.

Pasien BPJS itu bernama Yurizal Tri Chaerawan. Dia mencurahkan keluhannya di media sosial Threads karena menunggu lama layanan kamar perawatan. Sebagian netizen yang merupakan tenaga kesehatan justru mencibirnya, meskipun dia tidak menyebutkan nama instansi maupun rumah sakit terkait.

Yurizal Tri Chaerawan dilaporkan telah meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Setelah mengetahui kabar tersebut, para nakes yang sebelumnya merundung korban langsung membuat video klarifikasi dan permintaan maaf terbuka.

Mereka yang tidak berempati terhadap korban di antaranya adalah dr. Benny Christian Sihombing (dokter RSUD Ruteng), dr. Elda Putri Rahardini, serta beberapa perawat dan petugas medis lainnya seperti Widhiyarini Pangestika dan Hilda Clarissa.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KemenkesPasien BPJStenaga kesehatan
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Setiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan Manusiawi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Setiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan Manusiawi

Agustus 7, 2026
Komisi IX DPR Ingatkan Nakes Jaga Etika Bermedia Sosial usai Viral Komentar ke Pasien BPJS

Komisi IX DPR Ingatkan Nakes Jaga Etika Bermedia Sosial usai Viral Komentar ke Pasien BPJS

Agustus 6, 2026
Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Juni 5, 2026

Kemenkes: Penguatan Sistem Peringatan Dini Berbasis Data untuk Cegah Dampak Polusi Udara

Mei 19, 2026

Anggota DPRD Jatim Sumardi: Pemprov Jatim Harus Kaji Ulang Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

Maret 9, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?