
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan program kerja tetap berjalan meski Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantuan sosial (bansos) terkait penanganan pandemi virus korona (covid-19) bakal terus disalurkan.
“Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program-program, baik yang reguler maupun program yang khusus nonreguler dari sisa kegiatan kami di 2020,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras dalam telekonferensi melalui akun YouTube Kemensos RI, Minggu, (6/12/2020).
Menurut dia, program yang berkaitan dengan bansos tetap berjalan hingga 2021. Pelaksanaan program tersebut dipastikan tak terganggu.
“Karena ada beberapa program-program yang berkaitan juga dengan bantuan sosial dan juga program-program lainnya,” ucap Hartono.
Dia menambahkan total anggaran Kemensos saat ini Rp134,008 triliun. Realisasi sudah lebih dari 97,2 persen per 6 Desember 2020
“Tertinggi dari 85 kementerian dan lembaga. Ini yang kita kawal terus,” ucap Hartono.
Sementara itu, jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik reguler maupun nonreguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun. Realisasinya saat ini lebih dari 98 persen.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus bansos covid-19. Tiga tersangka penerima uang yakni Juliari serta dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Dua tersangka pemberi uang haram ialah Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
Kongkalikong mereka diduga membuat Juliari menerima Rp17 miliar dari dua periode pengadaan bansos sembako. Kasus ini terungkap bermula dari penangkapan Matheus. KPK mengendus adanya pemberian uang dari para tersangka dan sejumlah pihak, salah satunya kepada Juliari.
Penyerahan uang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Desember 2020. Fulus Rp14,5 miliar dari Ardian dan Harry itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil. (*)













