• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kerani Humas PTPN II Kebun Batang Serangan Bantah Pungli Dana SHT

Kerani Humas PTPN II Kebun Batang Serangan Bantah Pungli Dana SHT

Februari 17, 2023
Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Agustus 27, 2026
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif

Agustus 27, 2026
ADVERTISEMENT
Pelayanan Kesehatan di wilayah Maluku Utara Masih Memprihatinkan

Pelayanan Kesehatan di wilayah Maluku Utara Masih Memprihatinkan

Agustus 27, 2026
Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Agustus 27, 2026
Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Agustus 27, 2026
Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Agustus 27, 2026
Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Agustus 27, 2026
Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Agustus 27, 2026
1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

Agustus 27, 2026
Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Agustus 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kerani Humas PTPN II Kebun Batang Serangan Bantah Pungli Dana SHT

[Daerah]

Februari 17, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
125
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Langkat, SatukanIndonesia.Com – Kerani Humas PTPN II Kebun Batang Serangan Kabupaten Langkat Surianto (52) membantah munculnya tudingan jika dirinya melakukan pungutan liar atau menyunat pencairan dana Santunan Hari Tua (SHT) bagi pensiunan keryawan kebun milik BUMN tersebut.

Bantahan itu disampaikan oleh Surianto kepada sejumlah Wartawan Jum’at (17/2/2023) yang menudingnya melakukan pungli atau menyunat pencairan dana SHT, termasuk yang dilansir di salah satu media online.

Menurut nya, oknum wartawan media online tersebut tidak pernah menelpon atau pun berjumpa dengan dirinya untuk konfirmasi terkait tudingan pungli SHT tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya, jika pun ada pemberian dari orang yang diurus itu merupakan kesepakatan uang jasa pengurusan pencairan dana SHT bagi pensiunan karyawan kebun.

“Yang diributkan oknum wartawan itu merupakan uang jasa pengurusan yang terjadi suka sama suka sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam surat kesepakatan dengan keikhlasan yang dibuat dengan materai 10000 oleh pihak pensiunan dengan dirinya tanpa ada unsur paksaan,” ujarnya.

Dalam Surat Pernyataan Kesepakatan yang ditulis oleh salah seorang pensiunan yakni Jaya Bakti (60) dan Kasmono (57) tertera perjanjian jika SHT keluar maka pihak kedua pensiunan tersebut akan memberikan uang jasa dan tidak ada unsur paksaan. Artinya pemberian uang jasa tersebut diberikan dengan kesadaran dan keihklasan.

“Apabila dikemudian hari timbul masalah dikarenakan uang jasa yang saya berikan, maka saya akan bertanggungjawab dan bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Jaya Bakti dan Kasmono dalam surat perjanjian yang dibuat secara terpisah tersebut.

Surianto merasa kecewa dengan tudingan yang berbau fitnah ini. Berkaitan hal itu, dirinya juga akan melakukan langkah-langkah hukum, karena namanya terkesan sudah tercemar.(AS)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kabupaten LangkatKerani Humas PTPN II Kebun Batang SeranganPungli Dana SHTSurianto
ShareTweetSend

Related Posts

SMPN 2 Hinai Membantah Tahan Rapor Siswa Tidak Bayar Sumbangan Renovasi Pagar

SMPN 2 Hinai Membantah Tahan Rapor Siswa Tidak Bayar Sumbangan Renovasi Pagar

Februari 25, 2025
Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat Tembus 103 M, LIN-HAMAS: Mengusik Rasa Keadilan Rakyat

Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat Tembus 103 M, LIN-HAMAS: Mengusik Rasa Keadilan Rakyat

April 30, 2024
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Fly Over Stabat Langkat

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Fly Over Stabat Langkat

Desember 14, 2023

Bamagnas Langkat Gelar Mukerda Peresmian Kantor DPD dan Dies Natalis ke-7

Desember 1, 2023

Pembuktian Dokumen Kualifikasi Tender di Langkat Ricuh, Sejumlah Akses Masuk Ke Ruangan Diblokir

November 18, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?