• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Resmi Jadi Ketua MK, Suhartoyo Bakal Segera Bentuk MKMK Permanen

Ketua MK Tegaskan Hakim Tak Boleh Cawe-cawe dalam Sidang Sengketa Pemilu

Maret 7, 2024
Puluhan Lembaga Bersatu Hadapi Krisis Jurnalisme, Koalisi Media Dibentuk

Puluhan Lembaga Bersatu Hadapi Krisis Jurnalisme, Koalisi Media Dibentuk

Agustus 8, 2026
Peredaran Narkotika Senilai Rp3,2 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL dan Stakeholder Terkait di Bandara Internasional Juanda

Peredaran Narkotika Senilai Rp3,2 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL dan Stakeholder Terkait di Bandara Internasional Juanda

Agustus 8, 2026
ADVERTISEMENT
Jelang HUT Ke-40 PPAL,  Ketum PPAL Pimpin Ziarah dan Silaturahmi Purnawirawan di TMPNU Kalibata

Jelang HUT Ke-40 PPAL, Ketum PPAL Pimpin Ziarah dan Silaturahmi Purnawirawan di TMPNU Kalibata

Agustus 8, 2026
Daerah ‘Tingkat Kemiskinan Tertinggi’ Harus Jadi Prioritas Kebijakan Pendidikan Nasional

Daerah ‘Tingkat Kemiskinan Tertinggi’ Harus Jadi Prioritas Kebijakan Pendidikan Nasional

Agustus 8, 2026
Warga Papua Tengah Diajak Kibarkan Bendera Merah Putih

Warga Papua Tengah Diajak Kibarkan Bendera Merah Putih

Agustus 8, 2026
Kementerian ATR/BPN Kembali Raih Penghargaan Reputasi Institusi Pemerintah 2026

Kementerian ATR/BPN Kembali Raih Penghargaan Reputasi Institusi Pemerintah 2026

Agustus 8, 2026
JNE Dukung AIM ASEAN Roadshow to Tanjungpinang, Perkuat Daya Saing UMKM melalui Pemanfaatan Teknologi AI

JNE Dukung AIM ASEAN Roadshow to Tanjungpinang, Perkuat Daya Saing UMKM melalui Pemanfaatan Teknologi AI

Agustus 8, 2026
Beban Bulanan Turun Drastis, Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun‎  ‎

Beban Bulanan Turun Drastis, Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun‎ ‎

Agustus 8, 2026
Sinergi Jaga Kelestarian Alam, Pemkab Tapanuli Utara Bersama DPC Partai Demokrat Gelar Gotong Royong dan Penanaman Pohon di Tarutung

Sinergi Jaga Kelestarian Alam, Pemkab Tapanuli Utara Bersama DPC Partai Demokrat Gelar Gotong Royong dan Penanaman Pohon di Tarutung

Agustus 8, 2026
KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua MK Tegaskan Hakim Tak Boleh Cawe-cawe dalam Sidang Sengketa Pemilu

[Hukum]

Maret 7, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanInodonesia.Com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegaskan hakim tidak boleh cawe-cawe dalam proses pembuktian sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Dalam PHPU, sambung Suhartoyo, pembuktian dalil-dalil harus dilakukan oleh para pihak yang bersengketa. Jika hakim MK ikut campur, maka telah terjadi keberpihakan hakim.

“Kalau pertanyaan tadi ‘apakah boleh hakim mengadili dalam perkara (sengketa) pileg dan pilpres nanti bisa aktif memanggil pihak ahli ke persidangan?’ Itu saya tegaskan, itu tidak bisa,” ucap Suhartoyo saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024 sebagaimana dilansir Antara.

“Jadi semua itu harus dibawa ke persidangan, dibuktikan oleh para pihak. Tidak boleh itu hakim cawe-cawe, harus begini, harus begini, enggak boleh,” tambahnya.

Suhartoyo menjelaskan sengketa pemilu atau PHPU ini bersifat interpartes, yakni terdapat dua pihak yang bersengketa yaitu pihak pemohon dan termohon. Hal ini, kata dia, berbeda dengan perkara pengujian undang-undang atau judicial review.

“Kalau judicial review itu kan enggak ada lawan. Ada pemohon, enggak ada termohonnya. Kalau hakim MK mau memanggil ahli, memanggil saksi, pihak-pihak lembaga mana pun dipanggil di MK untuk membuktikan yang diajukan oleh pemohon, persoalan undang-undang yang sifatnya abstrak milik publik, itu engak ada yang protes, karena apa? Karena memang tidak ada pihak yang sengketa di situ secara langsung,” papar dia.

ADVERTISEMENT

Suhartoyo memastikan pihaknya siap menangani potensi permohonan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). “Kami sudah (siap),” katanya.

Adapun, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden alias paslon dapat mengajukan permohonan PHPU kepada MK. Adapun batas waktunya maksimal tiga hari setelah KPU mengumumkan hasil Pilpres pada 20 Maret 2024.

Suhartoyo menuturkan, MK selalu mengadakan simulasi sengketa Pemilu. Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga memiliki gugus tugas yang menangani soal PHPU.

“Kami punya gugus tugas, 600-an pegawai, masing-masing punya tugas khusus yang sudah diplot secara detail yang secara periodik kami simulasikan,” ujar Suhartoyo.

Hakim konstitusi ini melanjutkan, MK juga telah melakukan mitigasi potensi yang akan digugat. Ini sesuai dengan permohonan-permohonan pada proses Pemilu sebelumnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Cawe-cawe Sidang Sengketa PemiluKetua MKSidang Sengketa Pemilu
ShareTweetSend

Related Posts

Tersangka Kasus Korupsi PTDI Segera Disidang

MK Resmi Lantik Tiga Anggota MKMK Permanen

Januari 8, 2024
Anwar Usman Dilarang Terlibat Dalam Sengketa Pemilu Usai Dicopot dari Ketua MK

Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta

November 24, 2023
Resmi Jadi Ketua MK, Suhartoyo Bakal Segera Bentuk MKMK Permanen

Resmi Jadi Ketua MK, Suhartoyo Bakal Segera Bentuk MKMK Permanen

November 13, 2023

Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

November 9, 2023

Anwar Usman Kritik Proses Persidangan Etik MKMK Dilakukan Secara Terbuka

November 8, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?