• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MK Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Anwar Usman Kritik Proses Persidangan Etik MKMK Dilakukan Secara Terbuka

November 8, 2023
Waket Komisi XIII DPR : Reshuffle KSP, Hak Prerogatif Presiden Pilih Orang Sesuai Kapabilitas

Waket Komisi XIII DPR : Reshuffle KSP, Hak Prerogatif Presiden Pilih Orang Sesuai Kapabilitas

April 28, 2026
Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Pemerintah Percepat Pemerataan Akses Listrik di Seluruh Daerah

Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Pemerintah Percepat Pemerataan Akses Listrik di Seluruh Daerah

April 28, 2026
ADVERTISEMENT
KPAI Soroti Kasus Kekerasan di Daycare Berulang, Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Menyeluruh

KPAI Soroti Kasus Kekerasan di Daycare Berulang, Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Menyeluruh

April 28, 2026
Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Global, Perkuat Kedaulatan Industri Digital Nasional

Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Global, Perkuat Kedaulatan Industri Digital Nasional

April 28, 2026
Selamatkan 4 ABK WNI yang Disandera Perompak Somalia, Kemlu Lakukan Koordinasi Intensif 

Selamatkan 4 ABK WNI yang Disandera Perompak Somalia, Kemlu Lakukan Koordinasi Intensif 

April 28, 2026
Hari Otonomi Daerah Ke-30, Komisi II DPR Tekankan Perkuat Kemandirian dan Sinergi Pusat-Daerah

Hari Otonomi Daerah Ke-30, Komisi II DPR Tekankan Perkuat Kemandirian dan Sinergi Pusat-Daerah

April 27, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPR Minta PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL usai Prajurit TNI Gugur

Wakil Ketua Komisi I DPR Minta PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL usai Prajurit TNI Gugur

April 27, 2026
Anggota DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Penyesuaian Harga BBM

Anggota DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Penyesuaian Harga BBM

April 27, 2026
Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX

Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX

April 27, 2026
Enam Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua jadi Atensi

Enam Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua jadi Atensi

April 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, April 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Anwar Usman Kritik Proses Persidangan Etik MKMK Dilakukan Secara Terbuka

[Hukum]

November 8, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Hakim Konstitusi Anwar Usman menyampaikan beberapa klarifikasi soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023.

 

Hakim Konstitusi Anwar Usman sudah diputus bersalah melakukan pelanggaran etik berat dan dicopot dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Menjawab hal itu, Anwar mengaku pasrah dan menyayangkan mengapa proses sidang etik terhadap dirinya bisa berjalan terbuka dan tidak sesuai dengan payung hukum berlaku.

“Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan Peraturan MK, (namun) dilakukan secara terbuka. Hal itu secara normatif, tentu menyalahi aturan, dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan”, kritik Anwar saat jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Rabu (8/11/2023).

Selain itu, Anwar menyoroti putusan MKMK yang disebut melakukan terobosan hukum untuk mengembalikan citra MK. Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak sepakat dengan pernyataan tersebut.

“Hal tersebut tetap merupakan pelanggaran norma terhadap ketentuan yang berlaku. Namun sebagai Ketua MK saat itu saya tetap tidak berupaya untuk mencegah atau intervensi terhadap proses atau jalannya persidangan etik yang berlangsung,” ucap dia.

Anwar melanggar kode etik karena terlibat konflik kepentingan. Hal itu berdasarkan putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 yang dibacakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.

Jimly mengatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Hal itu sudah tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan.

“Kemudian prinsip independensi serta prinsip kepantasan dan kesopanan,” papar dia.(***)

Komentar Facebook

Tags: Anwar UsmanKetua MKProses Persidangan MKMKSidang Etik MKMK terbuka
ShareTweetSend

Related Posts

MK Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Anwar Usman Ikut Sidang Sengketa Pileg 2024 , Tangani 97 Perkara

April 29, 2024
Resmi Jadi Ketua MK, Suhartoyo Bakal Segera Bentuk MKMK Permanen

Ketua MK Tegaskan Hakim Tak Boleh Cawe-cawe dalam Sidang Sengketa Pemilu

Maret 7, 2024
Anwar Usman Dilarang Terlibat Dalam Sengketa Pemilu Usai Dicopot dari Ketua MK

Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta, Minta Tetap Jadi Ketua MK

Januari 31, 2024

Mahfud Tanggapi Gugatan Anwar Usman di PTUN

Januari 23, 2024

MK Resmi Lantik Tiga Anggota MKMK Permanen

Januari 8, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?