• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Perbedaan Datanya Dengan Mahfud MD

Komisi III DPR Dukung Mahfud MD Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

April 12, 2023
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
ADVERTISEMENT
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 30, 2026
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Mei 30, 2026
Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Mei 29, 2026
Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Mei 29, 2026
Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Mei 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi III DPR Dukung Mahfud MD Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

[Politik]

April 12, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
66
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi III DPR RI menyatakan mendukung satuan tugas (Satgas) bentukan Mahfud MD untuk mengungkap transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

“Kalau kita lihat poin ke-6 Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang melakukan supervisi. Ini akan mensupervisi seluruh LHA (laporan hasil analisis) dan LHP (laporan hasil pemeriksaan) yang belum selesai, nanti Rp300 (surat) itu yang LHA berapa yang LHP berapa, kemudian yang sekedar informasi berapa, itu kita list,” ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto di Raker bersama Mahfud MD dan Sri Mulyani, sebagaimana dilansir detik.com, Selasa (11/4/2023).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengatakan Komisi III mendukung Satgas bentukan Mahfud MD tersebut.

Namun, politikus PDIP itu meminta satgas nantinya melaporkan setiap temuan baru kepada Komisi III DPR dalam sidang.

“Jadi saya kira Komisi III mendukung penuh poin 6, untuk dibuatkan satgas dan karena kita di sini, Komisi III setiap periodisasi rapat kita yang satu tahun 5 kali ini, kita selalu minta satgas bersama kepala PPATK melaporkan progresnya, sampai 300 (surat) laporannya PPATK-nya ini selesai, tuntas, kita tuntaskan itu,” tutur Pacul.

Pacul mengaku ingin persoalan transaksi janggal Rp349 triliun segera tuntas dan terang benderang.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) bakal membentuk satgas untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

Satgas Pengusutan Rp 349 T Dibentuk

KNK-PP-TPPU memutuskan akan kembali mengusut kasus dugaan TPPU Rp 189 triliun. Komite TPPU juga memutuskan membuat Satgas untuk mensupervisi kasus transaksi mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349 triliun.

“Untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan nilai transaksi agregat Rp 189 triliun lebih yang disampaikan Menko Polhukam di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023, dan dijelaskan pula oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023, pengungkapan dugaan tindak pidana asal dan TPPU sudah dilakukan langkah hukum terhadap TPA, dan telah menghasilkan putusan pengadilan hingga PK, namun komite memutuskan untuk melakukan tindak lanjut, termasuk hal-hal yang selama ini belum masuk ke dalam proses hukum atau case building oleh Kementerian Keuangan,” ujar Mahfud saat konferensi pers di PPATK, Jakarta, Senin (10/4).

Kemudian, Mahfud juga menyampaikan pihaknya akan membentuk Satgas yang melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, serta Kemenko Polhukam. Satgas akan mengusut kasus ini dengan membangun kerangka kasusnya dari awal.

“Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp 349.874.187.502.987 dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal). Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat, dimulai dengan LHP senilai agregat Rp 189.273.872.395.172,” jelasnya. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bambang paculDPRMahfud MDpembentukan satgasSri Mulyani
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

September 3, 2025
Kemenkeu Republik Indonesia Bantah Video Viral ‘Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara’

Kemenkeu Republik Indonesia Bantah Video Viral ‘Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara’

Agustus 20, 2025
Jumlah Dana Bansos Bakal Naik Tajam Tahun Depan

Jumlah Dana Bansos Bakal Naik Tajam Tahun Depan

Agustus 14, 2025

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025

Sri Mulyani: RUU APBN 2026 Tengah Disiapkan dan Akan Dibacakan Presiden Prabowo di Sidang Paripurna DPR RI 15 Agustus 2025

Juli 23, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?