• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komisi Yudisial Dorong Peradilan TPKS Berperspektif Korban dan Beretika

Komisi Yudisial Dorong Peradilan TPKS Berperspektif Korban dan Beretika

Juli 4, 2026
Bantah Isu Indonesia Gelap, Presiden Prabowo Tunjukkan Investasi IWIP 20 Miliar Dolar AS

Bantah Isu Indonesia Gelap, Presiden Prabowo Tunjukkan Investasi IWIP 20 Miliar Dolar AS

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Komitmen Amankan Semua Investasi Asing di Indonesia

Presiden Prabowo Komitmen Amankan Semua Investasi Asing di Indonesia

Oktober 8, 2026
ADVERTISEMENT
DPD RI Desak Audit Ketenagakerjaan Sektor Migas di Papua Barat

DPD RI Desak Audit Ketenagakerjaan Sektor Migas di Papua Barat

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Luncurkan Belasan Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Presiden Prabowo Luncurkan Belasan Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Oktober 8, 2026
Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Oktober 8, 2026
Pemimpin MSG Membahas Papua Barat dalam Pertemuan Pre-COP31

Pemimpin MSG Membahas Papua Barat dalam Pertemuan Pre-COP31

Oktober 8, 2026
Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Oktober 8, 2026
Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia Kamis 8 Oktober 2026, Waspadai Potensi Petir dan Awan Cumulonim

Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia Kamis 8 Oktober 2026, Waspadai Potensi Petir dan Awan Cumulonim

Oktober 8, 2026
Wakil Komisi XII DPR Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor

Wakil Komisi XII DPR Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor

Oktober 8, 2026
Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Oktober 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Komisi Yudisial Dorong Peradilan TPKS Berperspektif Korban dan Beretika

(Hukum)

Juli 4, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Komisi Yudisial. Foto: Setkab.go.id

Jakarta, satukanindonesia.com — Penguatan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) tidak hanya bergantung pada kualitas regulasi, tetapi juga pada konsistensi penegakan hukum yang menjamin keadilan bagi korban. Dalam konteks tersebut, pengawasan etik terhadap proses peradilan menjadi elemen penting untuk memastikan persidangan berjalan objektif, adil, dan berperspektif korban.

Komitmen itu ditegaskan Komisi Yudisial (KY) melalui forum terbatas lintas sektor mengenai pengawasan implementasi UU TPKS dalam sistem peradilan pidana yang digelar di Auditorium Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (1/7/2026).

Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, kementerian dan lembaga terkait, lembaga layanan korban, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga organisasi keagamaan untuk memperkuat sinergi pengawasan.

Dalam implementasi UU TPKS, KY menjalankan peran strategis melalui pengawasan perilaku hakim dan pemantauan persidangan, khususnya perkara yang melibatkan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Wakil Ketua KY, Desmihardi mengungkapkan, kebutuhan masyarakat terhadap pengawasan perkara sensitif, terutama yang menyangkut perempuan, terus meningkat dari tahun ke tahun. Data KY menunjukkan tren kenaikan permohonan pemantauan perkara perempuan berhadapan dengan hukum, terutama pada persidangan yang bersifat tertutup.

Pada 2022, KY menerima 43 permohonan pemantauan, kemudian 26 permohonan pada 2023, meningkat menjadi 43 permohonan pada 2024, melonjak menjadi 87 permohonan pada 2025, dan mencapai 23 permohonan hingga Mei 2026.

Angka tersebut mencerminkan tingginya ekspektasi publik agar proses peradilan berjalan objektif, sensitif terhadap korban, dan tetap menjunjung integritas hakim. “Data tersebut menunjukkan besarnya harapan masyarakat agar proses peradilan berlangsung objektif, berperspektif korban, dan tetap berada dalam koridor etika serta kehormatan hakim,” ujar Desmihardi, dalam keterangan tertulis yang dilansir dari InfoPublik, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, KY telah menerima surat dari Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung yang menyatakan tidak keberatan apabila KY melakukan pemantauan langsung di persidangan, baik terbuka maupun tertutup.

Meski demikian, perkara TPKS memiliki karakteristik khusus karena banyak persidangan dilakukan secara tertutup demi melindungi kepentingan korban. Karena itu, pemantauan harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi agar tidak melanggar hukum acara, membuka identitas korban, atau mengganggu independensi hakim.  “Pemantauan persidangan oleh KY harus dilakukan secara hati-hati, menghormati hukum acara, tidak membuka identitas korban, dan tidak mengganggu independensi hakim dalam memeriksa serta memutus perkara,” tegasnya.

Desmihardi menambahkan, pengawasan perilaku hakim bertujuan menjaga akuntabilitas etik tanpa memasuki ranah teknis yudisial. Menurutnya, menjaga keseimbangan antara kemerdekaan hakim dan akuntabilitas etik merupakan hal yang fundamental dalam negara hukum. “Kemerdekaan hakim tidak boleh dimaknai sebagai ruang yang terlepas dari nilai etika. Sebaliknya, pengawasan etik juga tidak boleh berubah menjadi intervensi terhadap pertimbangan teknis yudisial,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan yang sama, Anggota KY F. Willem Saija, selaku Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan, menyoroti pentingnya perlindungan kerahasiaan identitas korban dalam perkara TPKS. Salah satu tantangan utama dalam penanganan perkara kekerasan seksual adalah memastikan identitas korban benar-benar terlindungi dalam setiap tahapan proses hukum.

Ia mengapresiasi langkah Mahkamah Agung yang telah menerapkan anonimisasi putusan, yakni pengaburan identitas pelaku maupun korban. Namun, Willem mengingatkan bahwa dalam praktiknya masih ditemukan putusan yang secara tidak sengaja menampilkan identitas korban akibat kelalaian administratif.  “Perlindungan kerahasiaan adalah hal mendasar. Jika masih ditemukan putusan yang membuka identitas korban, kami berharap hal tersebut dilaporkan agar menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pembinaan hakim,” ungkap Willem.

Selain pengawasan, KY juga melakukan analisis terhadap berbagai putusan perkara TPKS untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik (best practices) dalam penerapan hukum di lapangan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara kekerasan seksual secara lebih sensitif, berperspektif korban, dan sesuai prinsip keadilan substantif.

Penguatan pengawasan etik terhadap perkara TPKS menjadi sinyal bahwa reformasi peradilan tidak hanya berbicara mengenai kepastian hukum, tetapi juga soal keberpihakan terhadap kelompok rentan. Sistem peradilan yang adil harus mampu memberikan perlindungan maksimal kepada korban tanpa mengabaikan independensi lembaga peradilan.(***)

Komentar Facebook

Tags: Komisi YudisialKorbanUU TPKS
ShareTweetSend

Related Posts

KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

September 4, 2026
KY Tetapkan 23 Peserta Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Siap Ikuti Wawancara Calon Hakim Agung 2026

KY Tetapkan 23 Peserta Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Siap Ikuti Wawancara Calon Hakim Agung 2026

Juli 29, 2026
KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

Juli 19, 2026

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Juli 17, 2026

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?