
MANOKWARi, satukanindonesia.com– Guna menyelesaikan sejumlah persoalan krusial di daerah, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy meminta dukungan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Persoalan tersebut diantaranya, tenaga kerja lokal hingga pemenuhan kebutuhan energi listrik.
Terkait isu tenaga kerja lokal yang belakangan ramai di media sosial, Bupati mengharapkan adanya advokasi dari DPD RI untuk memanggil pihak perusahaan migas, seperti BP Tangguh dan Genting Oil.
Bupati menekankan, Pemkab Teluk Bintuni tidak memiliki kewenangan langsung dalam urusan migas, sehingga bantuan dari tingkat pusat sangat dibutuhkan.

“Kami berharap melalui DPD RI, melalui Komite II, persoalan-persoalan di daerah kami dapat diselesaikan,”ujar Bupati kepada Wartawan usai mengikuti forum Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Selasa (14/04/2026).
Selain advokasi tenaga kerja, Bupati juga mengusulkan, perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayahnya segera mendirikan kantor perwakilan (sub-office) di Kabupaten Teluk Bintuni.
Bahkan, Bupati mengundang secara khusus anggota Komite II DPD RI untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi objektif, di Teluk Bintuni.
Di hadapan para senator, Bupati juga menyoroti masalah infrastruktur kelistrikan yang belum merata. Saat ini, baru empat distrik yang telah menikmati layanan listrik dari PLN, sementara 20 distrik lainnya, termasuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), masih belum teraliri listrik.
“Kami berharap PLN bisa melakukan upaya-upaya sehingga dapat mengurangi beban kami di pemerintah daerah,”tambahnya.
Guna menunjang operasional energi di daerahnya, Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran yang cukup besar. Untuk pembiayaan Bahan Bakar Minyak (BBM) saja, Pemkab Teluk Bintuni menggelontorkan dana kurang lebih sebesar 50 miliar setiap tahunnya. [GRW]













