• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota Polisi Diduga Aniaya Kekasih dan Suruh Menggugurkan Kandungan

Korban Kedua Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Buka Suara

Februari 25, 2024
Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Oktober 22, 2026
Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Oktober 22, 2026
ADVERTISEMENT
Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Oktober 22, 2026
Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Oktober 22, 2026
Usai dari PNG, Menlu Australia kunjungi Indonesia

Usai dari PNG, Menlu Australia kunjungi Indonesia

Oktober 22, 2026
Apresiasi KI Sumut Award 2026, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah Farwa Ingatkan Hak Masyarakat atas Informasi

Apresiasi KI Sumut Award 2026, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah Farwa Ingatkan Hak Masyarakat atas Informasi

Oktober 22, 2026
Prabowo Beri Peringatan Keras untuk Pemegang Konsesi Tambang di Indonesia

Prabowo Beri Peringatan Keras untuk Pemegang Konsesi Tambang di Indonesia

Oktober 22, 2026
25 Juta Rekening Warga Siap Dibuka, Presiden Prabowo Siapkan Rp1,28 Triliun

25 Juta Rekening Warga Siap Dibuka, Presiden Prabowo Siapkan Rp1,28 Triliun

Oktober 22, 2026
Senator Filep Wamafma Soroti Sejumlah Persoalan Pendidikan di Papua Barat

Senator Filep Wamafma Soroti Sejumlah Persoalan Pendidikan di Papua Barat

Oktober 22, 2026
Fondasi Kelembagaan HAM Menguat di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Fondasi Kelembagaan HAM Menguat di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oktober 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Korban Kedua Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Buka Suara

[Hukum]

Februari 25, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
70
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Korban dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektor Universitas Pancasila berinisial ETH ternyata bukan hanya satu orang. Korban kedua, seorang mantan karyawan Universitas Pancasila berinisial D buka suara terkait kejadian yang dialaminya pada Desember 2022 itu.

Melalui kuasa hukumnya, Amanda Manthovani, D membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan dibuat pada tanggal 29 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

“Ya jadi sebenarnya ini ada dua korban yang melaporkan, membuat laporan ada dua bukan satu orang dan kebetulan dua orang ini kuasa hukumnya saya juga,” kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Sabtu (24/2/2024).

Salah satu korban, berinisial D, seorang karyawan honorer, mengalami dugaan pelecehan seksual pada Desember 2022 di ruangan kerja.

“Korban juga posisinya di ruangan itu. Dia mendadak dicium sama si pelaku (rektor) sampai rasa ketakutan. Hampir sama kejadiannya (dengan korban pertama), korban memang dicium tetapi posisinya itu mukanya D dipegangin terus diciumin,” ujar Amanda.

Setelah mengalami insiden tersebut, korban D menceritakan kejadian tersebut kepada rekan kerjanya dan memutuskan untuk mengundurkan diri karena trauma.

Sebelumnya, rektor ETH sudah dilaporkan oleh karyawannya RZ pada 12 Januari 2024, dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (***)

 

Komentar Facebook

Tags: korban pelecehan rektorLPSKpelecehan seksual rektorrektor Universitas Pancasila
ShareTweetSend

Related Posts

KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

September 4, 2026
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

Agustus 11, 2026
BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Mei 4, 2026

Rektor Nonaktif UP Ngaku Malu dan Sedih Akibat Dituding Lakukan Pelecehan

Maret 1, 2024

Rektor Non Aktif Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan

Februari 29, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?