• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota Polisi Diduga Aniaya Kekasih dan Suruh Menggugurkan Kandungan

Korban Kedua Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Buka Suara

Februari 25, 2024
Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Juli 21, 2026
Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Juli 21, 2026
ADVERTISEMENT
Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Juli 21, 2026
111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

Juli 21, 2026
KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Juli 21, 2026
Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026
Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Juli 21, 2026
STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

Juli 21, 2026
Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Korban Kedua Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Buka Suara

[Hukum]

Februari 25, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
67
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Korban dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektor Universitas Pancasila berinisial ETH ternyata bukan hanya satu orang. Korban kedua, seorang mantan karyawan Universitas Pancasila berinisial D buka suara terkait kejadian yang dialaminya pada Desember 2022 itu.

Melalui kuasa hukumnya, Amanda Manthovani, D membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan dibuat pada tanggal 29 Januari 2024.

“Ya jadi sebenarnya ini ada dua korban yang melaporkan, membuat laporan ada dua bukan satu orang dan kebetulan dua orang ini kuasa hukumnya saya juga,” kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Sabtu (24/2/2024).

ADVERTISEMENT

Salah satu korban, berinisial D, seorang karyawan honorer, mengalami dugaan pelecehan seksual pada Desember 2022 di ruangan kerja.

“Korban juga posisinya di ruangan itu. Dia mendadak dicium sama si pelaku (rektor) sampai rasa ketakutan. Hampir sama kejadiannya (dengan korban pertama), korban memang dicium tetapi posisinya itu mukanya D dipegangin terus diciumin,” ujar Amanda.

Setelah mengalami insiden tersebut, korban D menceritakan kejadian tersebut kepada rekan kerjanya dan memutuskan untuk mengundurkan diri karena trauma.

Sebelumnya, rektor ETH sudah dilaporkan oleh karyawannya RZ pada 12 Januari 2024, dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (***)

 

Komentar Facebook

Tags: korban pelecehan rektorLPSKpelecehan seksual rektorrektor Universitas Pancasila
ShareTweetSend

Related Posts

BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Mei 4, 2026
Rektor Non Aktif Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan

Rektor Nonaktif UP Ngaku Malu dan Sedih Akibat Dituding Lakukan Pelecehan

Maret 1, 2024
Rektor Non Aktif Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan

Rektor Non Aktif Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan

Februari 29, 2024

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pelecehan

Februari 28, 2024

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Ajukan Perlindungan ke LPSK

Februari 26, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?