Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Rektor nonaktif Universitas Pancasila, ETH (72) menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan kasus pelecehan seksual. Ia membantah telah melakukannya terhadap karyawannya berinisial RZ (42).
“Enggak dong itu enggak dong,” singkat Edie kepada wartawan, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Kamis (29/2/2024).
Dia juga tidak banyak bicara perihal laporan dugaan pelecehan yang ditujukan kepadanya. Namun ia membantah melakukan pelecehan seperti mencium atau memegang area sensitif.
“Enggak lah,” pungkas dia.
Sebelumnya Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) secara resmi menonaktifkan ETH (72) dari jabatan rektor terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap karyawan perguruan tinggi tersebut yang berinisial RZ (42).
“Tidak dicopot tapi dinonaktifkan,” kata Sekretaris YPPUP Yoga Satrio saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/2), setelah pada hari sebelumnya (26/2) dilakukan rapat pleno di lingkungan internal.
Yoga menambahkan yang bersangkutan bakal dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa jabatannya berakhir. “Sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024,” katanya.
Adapun laporan pelecehan seksual teregistrasi dengan Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH dilaporkan terkait dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (***)













