• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Ajak Partai Politik Wujudkan Tujuan Negara

KPK Ajak Partai Politik Wujudkan Tujuan Negara

Juli 14, 2022
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75.535  Ekor Benih Bening Lobster Senilai Miliaran Rupiah

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75.535  Ekor Benih Bening Lobster Senilai Miliaran Rupiah

Oktober 1, 2026
Asu Usul Sengketa West Papua pada tahun 1950-1962

Asu Usul Sengketa West Papua pada tahun 1950-1962

Oktober 1, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Beri Bintang Mahaputera Adipurna Kepada Listyo Sigit

Presiden Prabowo Beri Bintang Mahaputera Adipurna Kepada Listyo Sigit

Oktober 1, 2026
Bahlil Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Ini Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet ke-7 Prabowo

Bahlil Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Ini Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet ke-7 Prabowo

Oktober 1, 2026
Ingatkan PI 10 Persen, Dr. Filep : BP Tangguh Perlu Beri Penjelasan secara Terbuka

Ingatkan PI 10 Persen, Dr. Filep : BP Tangguh Perlu Beri Penjelasan secara Terbuka

Oktober 1, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan dan Perkuat Sinergi

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan dan Perkuat Sinergi

Oktober 1, 2026
Sambut Aksi Unjuk Rasa Pekerja, Ketua DPRD Kota Batam Terbitkan Rekomendasi Dukungan

Sambut Aksi Unjuk Rasa Pekerja, Ketua DPRD Kota Batam Terbitkan Rekomendasi Dukungan

Oktober 1, 2026
Indonesia Bertangungjawab Memerdekakan Papua Berdasarkan Perjanjian Roma 30 September 1962

Indonesia Bertangungjawab Memerdekakan Papua Berdasarkan Perjanjian Roma 30 September 1962

Oktober 1, 2026
DANA HONOR BOS SMK 2 TAMAN SISWA PEMATANGSIANTAR CAPAI Rp828,8 JUTA, FMP3 MINTA KETERBUKAAN DAN KLARIFIKASI

DANA HONOR BOS SMK 2 TAMAN SISWA PEMATANGSIANTAR CAPAI Rp828,8 JUTA, FMP3 MINTA KETERBUKAAN DAN KLARIFIKASI

Oktober 1, 2026
Seorang Ibu Meninggal di Kaimana, DPR Otsus : Pangkas Proses Administrasi Rujukan

Seorang Ibu Meninggal di Kaimana, DPR Otsus : Pangkas Proses Administrasi Rujukan

Oktober 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Ajak Partai Politik Wujudkan Tujuan Negara

[Hukum]

Juli 14, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
66
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri,/Foto:Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Setiap keberadaan anak bangsa adalah amanah yang telah tercantum dalam alinea empat pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang salah satu poin pentingnya adalah memiliki tujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Rabu (13/7/20222).

“Setiap anak bangsa ingin mewujudkan tujuan negara, setiap pemimpin pun ingin mewujudkan tujuan negara, karenanya kita harus tanamkan pada diri ini bahwa apa yang kita raih hari ini tentulah karena berkat karya masa lalu, dan masa depan ditentukan oleh hari ini,” ujar Firli.

Lanjut Firli, tujuan negara sulit rasanya terwujud apabila korupsi masih ada, karena tindak pidana korupsi itu bukan hanya sekedar rumusan pasal demi pasal didalam UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Bukan pula sebatas rumusan di UU 20 Tahun 2001, tetapi korupsi ini adalah tindak pidana kejahatan yang luar biasa, yang tidak hanya merampas kerugian negara, merampas keuangan negara, tapi jauh lebih dari itu bisa menggagalkan tujuan negara.

“Oleh karena itu saya ingin sampaikan, untuk bersama-sama memahami bahwa korupsi adalah kejahatan yang merampas hak-hak kita semua, merampas hak-hak rakyat, dan juga merampas hak-hak masa depan demokrasi bangsa Indonesia,” terang Firli.

Firli menambahkan, sesuai dengan UU 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU 30 tahun 2002, dan sesuai Peraturan Presiden NO 54 Tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi, maka dalam rangka mewujudkan tujuan negara perlu adanya sistem pengelolaan pemerintah yang mempunyai tujuan agar terciptanya pemerintah yang bersih dan berwibawa.

“Memahami bahwa korupsi itu sulit untuk ditangani dan diatasi hanya oleh KPK, karenanya KPK menggagas bagaimana kita bisa bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju, maka kita kembangkan dengan tiga strategi, yaitu strategi pendidikan masyarakat supaya memiliki pemahaman untuk tidak melakukan korupsi, kedua adalah strategi pencegahan dengan upaya perbaikan sistem, serta ketiga adalah strategi penindakan agar terciptanya kepastian hukum demi kepentingan umum dan tetap menjunjung hak asasi manusia,” tutup Firli.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menerangkan, salah satu program yang ada di kedeputian pendidikan dan peran serta masyarakat adalah PCB Terpadu, dimana rangkaian dari kegiatan ini diperuntukkan untuk 20 partai politik yang sudah terdaftar atau mengikuti ajang pemilihan di 2019, dengan rincian 16 partai politik di pusat dan 4 partai politik lokal di aceh.

“PCB Terpadu mengambil tema membangun semangat bersama memberantas korupsi, maka PCB terpadu terpadu 2022 ini dilaksanakan dalam rangka komitmen dari semua partai politik dalam melaksanakan pemilu yang jujur dan adil, sehingga bisa terlaksana dengan baik,” tutup Wawan.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: ketua kpk firli bahuriKPK RI
ShareTweetSend

Related Posts

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

April 11, 2026

KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

Desember 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?