• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dugaan Dana Mengendap Pemda  Rp252,78, KPK Bakal Dalami Temuan Tito

KPK Bakal Undang 3 Capres Bicara Terkait Isu Pemberantasan Korupsi

Desember 14, 2023
109 Korban Kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua

109 Korban Kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua

September 12, 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan 3 Tahun Bekasi Bebas Kabel Semrawut, Pengerjaan Ducting Akan Dimulai di Perumnas 3

Wali Kota Bekasi Targetkan 3 Tahun Bekasi Bebas Kabel Semrawut, Pengerjaan Ducting Akan Dimulai di Perumnas 3

September 12, 2026
ADVERTISEMENT
Papua Barat Naikkan Status Karhutla dari Siaga ke Waspada

Papua Barat Naikkan Status Karhutla dari Siaga ke Waspada

September 12, 2026
Studi Tiru Ke SLB Negeri 1 Bantul, Wiwiek Hargono Dorong Penguatan Keterampilan dan Kemandirian Siswa SLB Patriot Kota Bekasi

Studi Tiru Ke SLB Negeri 1 Bantul, Wiwiek Hargono Dorong Penguatan Keterampilan dan Kemandirian Siswa SLB Patriot Kota Bekasi

September 12, 2026
Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

September 12, 2026
Pastikan Distribusi Energi, Pertamina Kerahkan 350 Kapal Tanker

Pastikan Distribusi Energi, Pertamina Kerahkan 350 Kapal Tanker

September 12, 2026
Dari Rapat Paripurna: DPRD Kota Batam Tambah 30 Hari Masa Kerja Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah

Dari Rapat Paripurna: DPRD Kota Batam Tambah 30 Hari Masa Kerja Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah

September 12, 2026
Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Ranperda APBD 2027

Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Ranperda APBD 2027

September 12, 2026
DPRD Kota Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp294,35 Miliar

DPRD Kota Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp294,35 Miliar

September 12, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026

TNI AL Gelar Apel Siaga dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026

September 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

KPK Bakal Undang 3 Capres Bicara Terkait Isu Pemberantasan Korupsi

[Hukum]

Desember 14, 2023
in Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
63
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengundang tiga calon presiden (capres) 2024, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo pada Januari 2024 untuk berbicara isu antikorupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya akan membuat suatu forum untuk para capres menyampaikan gagasannya perihal pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kita akan mengundang, kita akan bikin forum sendiri khusus untuk isu antikorupsi,” kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir JawaPos.com, Kamis (14/12).

Ghufron menyatakan, KPK akan mengawal dan memastikan komitmen ketiga capres pada agenda pemberantasan korupsi. Forum yang rencananya akan digelar pada Januari 2024, bukan ajang debat melainkan pemaparan visi-misi para capres dalam memberantas korupsi.

“Kita akan mengundang di sekitar awal ataupun pertengahan Januari,” ucap Ghufron.

Sebagaimana diketahui, ketiga capres telah memaparkan sebagian visi misi mereka mengenai pemberantasan korupsi dalam debat perdana di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12). Dalam kesempatan itu, Ganjar berjanji bakal memiskinkan koruptor dengan merampas aset mereka.

Karena itu, Ganjar mendorong segera disahkannya RUU Perampasan Aset. Selain itu, Ganjar juga berjanji bakal memenjarakan pejabat yang korup ke Nusakambangan.

“Agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main,” tegas Ganjar.

Ganjar menekankan, korupsi telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 230 triliun dalam 10 tahun terakhir. Angka itu setara dengan membangun 27.000 puskesmas.

“Terbayangkan oleh kita, edukasi itu mesti kita tunjukkan dengan sekali lagi teladan dari seorang pemimpin. Dan pemimpin tidak boleh ragu untuk memutuskan itu,” ucap Ganjar.

Selain memiskinkan koruptor dan memenjarakan mereka di Lapas Nusakambangan, Ganjar mengatakan, yang tak kalah penting adalah pemimpin memberikan contoh hidup sederhana dan tidak bermewah-mewah. Para pejabat juga seharusnya mendapat ruang berkembang dengan meritokrasi yang baik.

“Sehingga pada saat menduduki jabatan, tidak ada lagi jual-beli jabatan. Yang kedua, jangan biarkan mereka setor pada pemimpinnya. Kalau ini terjadi, kerunyaman itu akan muncul,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan Ganjar, Anies Baswedan sepakat untuk memiskinkan para koruptor dengan RUU Perampasan Aset. Anies mengatakan, UU KPK harus direvisi sehingga kembali kuat. Anies juga berjanji akan memberikan imbalan kepada mereka yang membantu dan melaporkan korupsi.

“Dengan begitu maka bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi. Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan semesta yang melibatkan seluruh rakyat.  Kemudian yang keempat, yang tidak kalah penting adalah standar etika untuk pimpinan KPK harus standar yang tinggi,” ujar Anies.

ADVERTISEMENT

Sementara, Prabowo Subianto sepakat dengan Ganjar mengenai persoalan korupsi. Ia menegaskan, korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa, sehingga harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

“Kita harus perkuat KPK, kita harus perkuat juga kepolisian, kita harus perkuat juga kejaksaan, kita harus perkuat Ombudsman. Semua badan-badan yang bisa membantu untuk mitigasi korupsi harus kita perkuat. BPK, BPKP, inspektorat di tiap kementerian ini harus diperkuat. Jadi saya sependapat korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: AniesGanjarKPKNurul GhufronPilpres 2024PrabowoVisi Misi Pemberantasan Korupsi
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

September 11, 2026
KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

September 10, 2026
KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

September 6, 2026

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

September 3, 2026

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?