• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan Soal Pejabat Bea Cukai Punya Saham Usaha Ekspor Impor

KPK Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan Soal Pejabat Bea Cukai Punya Saham Usaha Ekspor Impor

Juni 14, 2023
Antiusasme Masyarakat Padati NAVY Fair di Monas

Antiusasme Masyarakat Padati NAVY Fair di Monas

September 20, 2026
Kenakan Keffiyeh, Presiden Prabowo Serukan “Free Palestine”

Kenakan Keffiyeh, Presiden Prabowo Serukan “Free Palestine”

September 20, 2026
ADVERTISEMENT
Kapall ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta

Kapall ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta

September 19, 2026
Welcome To The Sea Giant, Indonesia’s Protective Sea Fortress

Welcome To The Sea Giant, Indonesia’s Protective Sea Fortress

September 19, 2026
Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026
Indonesia – Australia Perkuat Kolaborasi Deteksi Dini di Tengah Ancaman Terorisme yang Adaptif

Indonesia – Australia Perkuat Kolaborasi Deteksi Dini di Tengah Ancaman Terorisme yang Adaptif

September 19, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

September 19, 2026
Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

September 19, 2026
Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

September 19, 2026
Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

September 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan Soal Pejabat Bea Cukai Punya Saham Usaha Ekspor Impor

[Hukum]

Juni 14, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
67
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik satu pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang memiliki saham di perusahaan ekspor impor.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan bahwa pejabat yang dimaksud adalah Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Jakarta Tahi Bonar Lumban Raja.

Adapun Bonar telah menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kamis (11/5/2023).

Pahala mengatakan, Bonar tidak memiliki hubungan kerja dengan perusahaan itu. Namun, kepemilikan saham seperti ini dikhawatirkan menjadi celah konflik kepentingan.

ADVERTISEMENT

“Tetap berpotensi konflik kepentingan dalam artian potensi perdagangan pengaruh,” kata Pahala saat dihubungi, sebagaimana dilansir Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Menindaklanjuti hal tersebut, Pahala mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melarang pegawainya memiliki perusahaan yang terkait dan dapat membuka celah konflik kepentingan.

Pahala menambahkan, hasil klarifikasi LHKPN itu menyatakan bahwa kekayaan Bonar tidak mencurigakan.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menjadi sorotan karena sejumlah pejabatnya, baik di Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea dan Cukai dipanggil KPK. Mereka diminta klarifikasi lantaran memiliki LHKPN yang mencurigakan.

Sejauh ini, dari klarifikasi LHKPN tersebut, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, dan eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain kedua orang itu, KPK juga menyebut klarifikasi LHKPN Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro masuk dalam penyelidikan.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Ditjen Bea dan CukaiEkspor ImporKemenkeuKPK
ShareTweetSend

Related Posts

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026
KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

September 18, 2026

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

September 16, 2026

Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar dari KPK, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir

September 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?