• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Keberatan Soal Revisi KUHP, Presiden: Tetap Harus Perkuat KPK

KPK Keberatan Soal Revisi KUHP, Presiden: Tetap Harus Perkuat KPK

November 6, 2018
Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Oktober 6, 2026
Saksikan Penyerahan Rp 13,2 Triliun, Presiden Prabowo Ngaku Disogok

Saksikan Penyerahan Rp 13,2 Triliun, Presiden Prabowo Ngaku Disogok

Oktober 6, 2026
ADVERTISEMENT
PM Kepulauan Solomon Serukan Investasikan Uang Anda pada Alam

PM Kepulauan Solomon Serukan Investasikan Uang Anda pada Alam

Oktober 6, 2026
Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Oktober 6, 2026
DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

Oktober 6, 2026
KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

Oktober 6, 2026
Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Ancaman Terhadap Kedaulatan Indonesia

Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Ancaman Terhadap Kedaulatan Indonesia

Oktober 6, 2026
Panja RUU Pemilu Gelar Rapat saat Reses, Targetkan Rampung Awal 2027

Panja RUU Pemilu Gelar Rapat saat Reses, Targetkan Rampung Awal 2027

Oktober 6, 2026
Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana Negara

Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana Negara

Oktober 6, 2026
Prediksi BMKG: Awan Tebal Selimuti Sebagian Besar Jakarta, Hujan Ringan Turun Sore Hari

Prediksi BMKG: Awan Tebal Selimuti Sebagian Besar Jakarta, Hujan Ringan Turun Sore Hari

Oktober 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Keberatan Soal Revisi KUHP, Presiden: Tetap Harus Perkuat KPK

[Hukum]

November 6, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
77
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Presiden Joko Widodo menyatakan telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berisi keberatan mereka soal revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KPK tetap tidak ingin kalau pasal tindak pidana korupsi dimasukkan ke dalam KUHP.

“Baru kemarin saya lihat, saya terima, baru dalam kajian kita. Nanti setelah selesai, saya sampaikan,” ujar Jokowi di Mabes TNI, Selasa (05/06/2018).

Pasal tindak pidana korupsi sebelumnya direncanakan masuk kembali dalam revisi KUHP. KPK menolak UU Pemberantasan Korupsi masuk pidana pokok.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan penanganan korupsi lebih mendalam sudah diatur dalam UU KPK yang bersifat lex specialis atau memiliki aturan hukum khusus yang mengesampingkan aturan hukum umum.

Sehingga, lembaga antirasuah ini langsung mengirimkan surat kepada Jokowi dengan melampirkan sejumlah alasan supaya pemerintah mencabut pasal itu.

Menanggapi hal itu, Jokowi menyatakan sikap pemerintah masih sama yakni tidak akan melemahkan KPK.

“Intinya kami tetap harus memperkuat KPK. Intinya ke sana,” kata mantan Wali Kota Solo ini.

Kendati demikian, ia enggan mengomentari lebih lanjut termasuk keputusan yang akan diambil sebab masih dalam tahap kajian yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

“Ini masih berjalan. Sehingga nanti kalau sudah selesai pasti masuk ke meja saya,” ucap Presiden.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan UU KPK akan tetap bersifat lex specialis, meski korupsi dimasukkan ke KUHP. Sehingga, ia mengimbau jajaran pimpinan KPK duduk bersama pemerintah, khususnya Menkumham dan Menkopolhukam membahas masalah ini. (*)

Komentar Facebook

Tags: HukumKPKRevisi KUHPSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

Oktober 6, 2026
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

September 22, 2026
KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

September 22, 2026

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?