• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Sebagai Tersangka 2 Kasus

KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Sebagai Tersangka 2 Kasus

Juni 19, 2023
Predikat Opini (WDP) Wajar Dengan Pengecualian akibat Laporan Keuangan, Pemerintah Kota Bandung Menyajikan Data dan Informasi yang tidak Memadai

Predikat Opini (WDP) Wajar Dengan Pengecualian akibat Laporan Keuangan, Pemerintah Kota Bandung Menyajikan Data dan Informasi yang tidak Memadai

November 2, 2026
Peduli Pendidikan ,Kapolres Humbahas turun Kesekolah Gelar Program Police Goes to School UPTN SMP N 013 Lintongnihuta

Peduli Pendidikan ,Kapolres Humbahas turun Kesekolah Gelar Program Police Goes to School UPTN SMP N 013 Lintongnihuta

November 2, 2026
ADVERTISEMENT
Kelurahan Margahayu Raih Peringkat Kedua Smart Governance, Lurah Apresiasi Kinerja Tim PPID

Kelurahan Margahayu Raih Peringkat Kedua Smart Governance, Lurah Apresiasi Kinerja Tim PPID

November 2, 2026
Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

November 2, 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Event Berskala Internasional

DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Event Berskala Internasional

November 2, 2026
Johanes Kennedy Aritonang Ajak Generasi Muda Jaga Identitas Melalui Festival Budaya Batak Bona Pasogit 2026

Johanes Kennedy Aritonang Ajak Generasi Muda Jaga Identitas Melalui Festival Budaya Batak Bona Pasogit 2026

November 1, 2026
Terapkan Mekanisme Baru, Bahlil : Impor Minyak sekarang Langsung Oleh Negara

Terapkan Mekanisme Baru, Bahlil : Impor Minyak sekarang Langsung Oleh Negara

November 1, 2026
Kemnaker Terbitkan Permenaker BSU 2026, Ini Syarat Penerima dan Besaran Bantuan  Rp900 Ribu

Kemnaker Terbitkan Permenaker BSU 2026, Ini Syarat Penerima dan Besaran Bantuan Rp900 Ribu

November 1, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Dikembalikan

Anggota Komisi III DPR Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Dikembalikan

November 1, 2026
HUT ke-26 DPRD Kota Batam Berlangsung Meriah, Walikota Apresiasi Solidnya Sinergi Legislatif dan Eksekutif

HUT ke-26 DPRD Kota Batam Berlangsung Meriah, Walikota Apresiasi Solidnya Sinergi Legislatif dan Eksekutif

November 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, November 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Sebagai Tersangka 2 Kasus

[Hukum]

Juni 19, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
77
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono hari ini datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang ke KPK guna menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka 2 kasus yakni kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berdasar pantauan di gedung merah putih KPK, Andhi Pramono datang seorang diri sekira pukul 10.02 WIB dengan mengenakan pakaian kemeja putih di balut jaket hitam dan celana bahan hitam. Ia tampak mengenakan kacamata.

Andhi tiba di KPK tanpa mengucapkan sepatah katapun terkait dengan pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri turut membenarkan kedatangan Andhi Pramono di gedung lemambagai antirasuah hari ini.

ADVERTISEMENT

“Iya benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa tim penyidik,” kata Ali Fikri, sebagaimana dilansir VIVA.co.id, Senin 19 Juni 2023.

Namun, Ali belum memastikan apakah Andhi Pramono akan langsung ditahan sebagai tersangka atau tidak. Pasalnya, itu semua wewenang dari penyidik KPK.

“Soal penahanan tsk tentu sepenuhnya nanti menjadi wewenang tim penyidik dg persyaratan dan pertimbangan sebagaimana ketentuan KUHAP,” kata Ali.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Andhi Pramonokasus gratifikasiKPKmantan Kepala Bea Cukai MakassarTPPU
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Oktober 30, 2026
KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

Oktober 30, 2026
KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

Oktober 25, 2026

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Oktober 22, 2026

KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Oktober 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?