Jakarta, SatukanIndonesia.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menyita aset milik mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono ...
Jakarta, SatukanIndonesia.Com - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, divonis bersalah dalam kasus penerimaan gratifikasi senilai Rp 56 miliar. ...
Jakarta, SatukanIndonesia.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menerima gratifikasi sejumlah Rp 58 miliar ...
Jakarta, SatukanIndonesia.Com - Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan kasus dugaan penerimaan gratifikasi ...
Jakarta, SatukanIndonesia.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ...
Jakarta, SatukanIndonesia.Com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah perusahaan distributor Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah Batam, Kepulauan ...
Jakarta, SatukanIndonesia.Com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memecat Andhi Pramono sebagai pegawai negeri sipil (PNS) per 5 Juli 2023. Inspektur ...
Jakarta, SatukanIndonesia.Com - Masih butuh waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), alasan ...