• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kronologi Pembunuhan 1 Keluarga di Bekasi, Polisi Sebut Pembunuhan Berencana

Kronologi Pembunuhan 1 Keluarga di Bekasi, Polisi Sebut Pembunuhan Berencana

November 17, 2018
Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Juni 4, 2026
Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kronologi Pembunuhan 1 Keluarga di Bekasi, Polisi Sebut Pembunuhan Berencana

[Hukum]

November 17, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
226
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

HS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. (foto: Dok. Istimewa)

SatukanIndonesia.com – Pria berinisial HS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polda Metro Jaya menduga ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini dengan motif dendam.

Polisi mengatakan tersangka HS mengaku kerap mendapat umpatan kasar dari korban dan istrinya. Pelaku juga kehilangan pekerjaan setelah hak mengurus rumah indekos milik keluarga dialihkan ke korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan kejadian bermula saat HS berkunjung ke rumah korban Senin (12/11) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Ia datang atas permintaan korban, Diperum Nainggolan.

Korban dan tersangka masih punya hubungan keluarga. HS adalah adik dari Maya Ambarita, istri Diperum.

“Tersangka ini ditelepon korban, ‘Silakan datang ke rumah, kita besok mau belanja untuk beli baju untuk natalan.’ Dia [HS] datang jam sembilan malam,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/18).

Saat bertemu, HS dan Diperum Nainggolan (38), sempat adu mulut. Polisi tak merinci pemicu korban dan pelaku cekcok. Namun Argo menyebut, bukan sekali itu saja keduanya terlibat adu mulut.

Perdebatan usai sekitar pukul 23.00 WIB. Diperum kemudian memilih tidur, sementara tersangka pergi ke dapur untuk bermain ponsel.

“Pas kakaknya tidur, anak-anaknya tidur , dia ke belakang bawa HP. Dia sudah sering ke situ, dia tahu tempat perkakas di mana, dia lihat linggis. Akhirnya linggis dipakai untuk itu [membunuh],” kata Argo.

Pertama-tama, HS menghabisi Diperum dengan memukul kepala dan menusuk lehernya. Istri Diperum, Maya Ambarita yang juga kakak kandung HS sontak terbangun. HS langsung menghabisinya dengan cara serupa.

Dua anak Diperum, Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) terbangun mendengar ribut-ribut. Mereka sempat melihat orang tua mereka. Namun HS menenangkan keduanya. Ia meminta dua keponakannya itu untuk kembali tidur.

Saat Sarah dan Arya tidur, HS mencekik mereka hingga meninggal.

HS lalu mengambil uang tunai Rp2 juta dan kunci mobil Merk Nissan X-Trail warna Silver milik korban. Dengan tergesa-gesa HS melarikan diri ke indekosnya menggunakan mobil. Di tengah jalan ia membuang linggis ke Sungai Kalimalang.

Sekitar pukul 06.00 WIB keesokan harinya, HS sampai ke indekos untuk mandi dan mengganti pakaian. Ia sempat mengobati luka sobek di jari tangannya di sebuah klinik.

Setelah berobat dan menitipkan mobil milik korban, HS pergi ke terminal. Ia menumpang bus tujuan Cikarang-Garut untuk menuju Gunung Guntur.

Berdasarkan keterangannya, memang HS hobi naik gunung. Maksudnya ke sana untuk menenangkan diri,” tutur Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat.

Keesokan harinya, Rabu (14/11), penyidik Polda Metro Jaya berhasil mendeteksi keberadaan HS. Lalu pada sekitar pukul 22.00 WIB Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus HS dan membawanya .

“HS sedang tidur di saung untuk persiapan naik gunung,” kata Wahyu.

Saat ini HS mendekam di rutan Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan aksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi ini. HS disangkakan dengan Pasal 365 ayat (3), 340, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Diperum NainggolanHukumPembunuhanPolda Metro JayaSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026

Polda Ungkap Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

April 14, 2026

Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

April 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?