• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kronologi Pembunuhan 1 Keluarga di Bekasi, Polisi Sebut Pembunuhan Berencana

Kronologi Pembunuhan 1 Keluarga di Bekasi, Polisi Sebut Pembunuhan Berencana

November 17, 2018
Wali Kota Bekasi Apresiasi Penampilan Wayang Ajen, Turut Meriahkan Malam Pembuka PNBK Jilid III di Plaza Patriot

Wali Kota Bekasi Apresiasi Penampilan Wayang Ajen, Turut Meriahkan Malam Pembuka PNBK Jilid III di Plaza Patriot

Agustus 31, 2026
TNI AL Terus Dukung Distribusi Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa NTT

TNI AL Terus Dukung Distribusi Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa NTT

Agustus 31, 2026
ADVERTISEMENT
Abdul Harris Bobihoe Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Bali*

Abdul Harris Bobihoe Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Bali*

Agustus 31, 2026
China Dituding Berupaya Melemahkan Palau Menjelang KTT PIF ke-55

China Dituding Berupaya Melemahkan Palau Menjelang KTT PIF ke-55

Agustus 31, 2026
TNI AL dan Republik Of Korea Navy Gelar Latma Divex 2026, Perkuat Kemampuan Operasi Bawah Air

TNI AL dan Republik Of Korea Navy Gelar Latma Divex 2026, Perkuat Kemampuan Operasi Bawah Air

Agustus 31, 2026
Pemerintah Gagal, Senator Papua Barat Dukung Revisi Menyeluruh UU Kehutanan

Pemerintah Gagal, Senator Papua Barat Dukung Revisi Menyeluruh UU Kehutanan

Agustus 31, 2026
Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Lingkungan Polda Kepri Berganti, Bagian dari Penyegaran Organisasi ‎

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Lingkungan Polda Kepri Berganti, Bagian dari Penyegaran Organisasi ‎

Agustus 31, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Agustus 31, 2026
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Paten untuk Memperkuat Akses Obat Terjangkau

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Paten untuk Memperkuat Akses Obat Terjangkau

Agustus 31, 2026
Menpora Kobarkan Semangat 432 Atlet Indonesia Jelang Asian Games 2026

Menpora Kobarkan Semangat 432 Atlet Indonesia Jelang Asian Games 2026

Agustus 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kronologi Pembunuhan 1 Keluarga di Bekasi, Polisi Sebut Pembunuhan Berencana

[Hukum]

November 17, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
227
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

HS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. (foto: Dok. Istimewa)

SatukanIndonesia.com – Pria berinisial HS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polda Metro Jaya menduga ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini dengan motif dendam.

Polisi mengatakan tersangka HS mengaku kerap mendapat umpatan kasar dari korban dan istrinya. Pelaku juga kehilangan pekerjaan setelah hak mengurus rumah indekos milik keluarga dialihkan ke korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan kejadian bermula saat HS berkunjung ke rumah korban Senin (12/11) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Ia datang atas permintaan korban, Diperum Nainggolan.

Korban dan tersangka masih punya hubungan keluarga. HS adalah adik dari Maya Ambarita, istri Diperum.

“Tersangka ini ditelepon korban, ‘Silakan datang ke rumah, kita besok mau belanja untuk beli baju untuk natalan.’ Dia [HS] datang jam sembilan malam,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/18).

Saat bertemu, HS dan Diperum Nainggolan (38), sempat adu mulut. Polisi tak merinci pemicu korban dan pelaku cekcok. Namun Argo menyebut, bukan sekali itu saja keduanya terlibat adu mulut.

Perdebatan usai sekitar pukul 23.00 WIB. Diperum kemudian memilih tidur, sementara tersangka pergi ke dapur untuk bermain ponsel.

“Pas kakaknya tidur, anak-anaknya tidur , dia ke belakang bawa HP. Dia sudah sering ke situ, dia tahu tempat perkakas di mana, dia lihat linggis. Akhirnya linggis dipakai untuk itu [membunuh],” kata Argo.

Pertama-tama, HS menghabisi Diperum dengan memukul kepala dan menusuk lehernya. Istri Diperum, Maya Ambarita yang juga kakak kandung HS sontak terbangun. HS langsung menghabisinya dengan cara serupa.

Dua anak Diperum, Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) terbangun mendengar ribut-ribut. Mereka sempat melihat orang tua mereka. Namun HS menenangkan keduanya. Ia meminta dua keponakannya itu untuk kembali tidur.

Saat Sarah dan Arya tidur, HS mencekik mereka hingga meninggal.

HS lalu mengambil uang tunai Rp2 juta dan kunci mobil Merk Nissan X-Trail warna Silver milik korban. Dengan tergesa-gesa HS melarikan diri ke indekosnya menggunakan mobil. Di tengah jalan ia membuang linggis ke Sungai Kalimalang.

Sekitar pukul 06.00 WIB keesokan harinya, HS sampai ke indekos untuk mandi dan mengganti pakaian. Ia sempat mengobati luka sobek di jari tangannya di sebuah klinik.

Setelah berobat dan menitipkan mobil milik korban, HS pergi ke terminal. Ia menumpang bus tujuan Cikarang-Garut untuk menuju Gunung Guntur.

Berdasarkan keterangannya, memang HS hobi naik gunung. Maksudnya ke sana untuk menenangkan diri,” tutur Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat.

Keesokan harinya, Rabu (14/11), penyidik Polda Metro Jaya berhasil mendeteksi keberadaan HS. Lalu pada sekitar pukul 22.00 WIB Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus HS dan membawanya .

“HS sedang tidur di saung untuk persiapan naik gunung,” kata Wahyu.

Saat ini HS mendekam di rutan Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan aksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi ini. HS disangkakan dengan Pasal 365 ayat (3), 340, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Diperum NainggolanHukumPembunuhanPolda Metro JayaSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?