• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Lantik 40 Penyelidik-Penyidik Baru, Ketua KPK: Ujung Tombak Penegakan Hukum

Lantik 40 Penyelidik-Penyidik Baru, Ketua KPK: Ujung Tombak Penegakan Hukum

Juli 19, 2025
Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Agustus 19, 2026
‎Yayasan Yonkenedia Bantah Serobot Lahan Isenabasa, Dokumen BP Batam Catat Alokasi Dicabut Sebelum Permohonan Baru

‎Yayasan Yonkenedia Bantah Serobot Lahan Isenabasa, Dokumen BP Batam Catat Alokasi Dicabut Sebelum Permohonan Baru

Agustus 19, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Pastikan Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Ganggu Stabilitas Fiskal Negara

Pemerintah Pastikan Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Ganggu Stabilitas Fiskal Negara

Agustus 19, 2026
 Kemkomdigi dan DPR Sepakat Aturan Final Ojek Online Untuk Perlindungan Pengemudi

 Kemkomdigi dan DPR Sepakat Aturan Final Ojek Online Untuk Perlindungan Pengemudi

Agustus 19, 2026
Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Agustus 19, 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Agustus 19, 2026
Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Agustus 19, 2026
Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Agustus 19, 2026
‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG  ‎

‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG ‎

Agustus 19, 2026
RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

Agustus 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Lantik 40 Penyelidik-Penyidik Baru, Ketua KPK: Ujung Tombak Penegakan Hukum

[Hukum]

Juli 19, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
39
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Prosesi pelantikan penyelidik-penyidik baru di gedung Merah Putih KPK/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dan mengambil sumpah atau janji sembilan penyelidik dan 31 penyidik baru untuk memperkuat penindakan tindak pidana korupsi.

“Saudara-saudara akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam memperkuat upaya penindakan sebagai pendekatan yang membawa efek jera bagi pelaku korupsi,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, seabagaimana dilansir dari media sinpo.id, 18 Juli 2025

Menurut Setyo, 40 orang tersebut merupakan ujung tombak penegakan hukum bagi KPK. Lembaga antirasuah tersebut percaya dengan kapasitas dan integritas mereka.

Setyo mengingatkan kepada mereka mengenai pentingnya menjaga integrasi dan kolaborasi antarsumber daya manusia di KPK sebab sinergi yang kuat merupakan kunci peningkatan efektivitas penindakan.

“Pelimpahan tugas dan wewenang juga harus dimaknai secara tepat. Fungsi kontrol dan manajerial tetap berada di tangan pimpinan yang harus dimaknai secara tepat,” katanya.

Selain itu, dia mengingatkan mereka untuk terus mengasah pemahaman terhadap hukum melalui proses pembelajaran berkelanjutan. Pemahaman hukum yang baik dapat menjadi bekal utama dalam mengakselerasi tugas penindakan.

Karena itu, kata dia, peran mentor menjadi penting untuk membentuk naluri penindakan hukum yang tajam dan berimbang.

Kemudian dia menekankan pula bahwa setiap tindakan hukum perlu berlandaskan prinsip “pro justitia”, yakni demi keadilan.

Artinya, setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan harus sah menurut hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) serta kode etik penegakan hukum.

“Tindakan hukum yang dilakukan tidak hanya harus sah secara hukum, tetapi juga mencerminkan keabsahan dan kekuatan mengikat surat perintah penegakan hukum yang dijalankan,” kata Setyo.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ketua KPKkomisi pemberantasan korupsi kpkKPKKPK Lantik 40 Penyelidik-Penyidik BaruSetyo Budiyanto
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026
KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

Agustus 13, 2026
KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026

KPK Dorong Budaya Integritas Perkuat Tata Kelola Koperasi Nasional

Agustus 2, 2026

KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar OTT di Pemalang

Juli 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?