
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Lembaga Studi Indonesia (Lesindo) mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk menolak upaya Jepang membuang limbah radioaktif ke laut, meski telah mendapat persetujuan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) PBB. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lesindo, Frederikus Lusti Tulis di Jakarta (6/7).
Seperti diketahui, Jepang berencana untuk membuang limbah radioaktif dari PLTN Fukushima ke laut. Meski badan pengawas Nuklir PBB (IAEI) telah menyetujui, namun rencana tersebut telah menyulut kekhawatiran dan kemarahan di dalam negeri Jepang serta ditolak oleh negara tetangga seperti Korea dan Tiongkok. Mereka khawatir limbah tersebut akan berdampak bagi ekosistem laut dan kesehatan di kawasan.
Lebih lanjut, Frederikus Lusti Tulis menyampaikan, bahwa badan pengawas nuklir PBB tidak bijaksana dengan mengijinkan Jepang untuk melakukan pencemaran limbah nuklir yang akan berdampak bagi kawasan. Fredi, demikian nama panggilan Direktur Lesindo ini, menyerukan agar dunia menaruh perhatian dan tidak berpangku tangan. Jangan sampai hal ini menjadi pemicu bagi bencana ekologis. Terlebih Jepang pernah mengalami “penyakit minamata” disekitar tahun 1950 an akibat kecerobohan pembuangan limbah methyl-mercury dari perusahaan Chisso Chemical ke teluk minamata.
“Bencana mengerikan ini jangan sampai terulang kembali” tegas Fredi.
Menurut Direktur Lesindo ini, rencana Jepang melepas limbah nuklir Fukushima ke laut merupakan tindakan ceroboh, semena-mena serta abai terhadap protes negara lain. Limbah Nuklir ini sangat membahayakan kehidupan biota laut, yang akhirnya dapat membahayakan kehidupan manusia yang merupakan konsumen produk laut. Limbah yang mengandung radioaktif ini juga sangat mungkin berpotensi terbawa jauh ke perairan Pasifik dan Indonesia, serta bertahan bertahun-tahun mencemari ekosistem lautan dan samudera.
Fredi melihat pemerintah Indonesia terkesan tidak menyadari dampak masalah ini dan seolah tenang-tenang saja. Oleh karena itu, Fredi mendesak pemerintah Indonesia, melalui kementerian luar negeri, untuk menyampaikan nota protes dan keberatan kepada pemerintah Jepang serta badan pengawas Nuklir PBB. Dasarnya jelas, karena ini merupakan ancaman terhadap lingkungan laut dan berdampak bagi kesehatan masyarakat.
“Negara harus melindungi potensi munculnya masalah kesehatan masyarakat Indonesia sebagai dampak pencemaran limbah nuklir ini” pungkas Fredi mengakhiri pembicaraan.(Redaksi)












