• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Lestari Group Pemilik Pulau Semakau Kecil Belum Tahu Ada Kegiatan Reklamasi

Lestari Group Pemilik Pulau Semakau Kecil Belum Tahu Ada Kegiatan Reklamasi

Juli 10, 2025
Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Oktober 18, 2026
Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Oktober 18, 2026
ADVERTISEMENT
Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Oktober 18, 2026
1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

Oktober 18, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026
Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Oktober 18, 2026
Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Oktober 17, 2026
Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Oktober 17, 2026
Perkuat Ketahanan Indonesia, Persatuan Inteligensia Kristen Usulkan Pengembangan Nuklir

Perkuat Ketahanan Indonesia, Persatuan Inteligensia Kristen Usulkan Pengembangan Nuklir

Oktober 17, 2026
DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

Oktober 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Lestari Group Pemilik Pulau Semakau Kecil Belum Tahu Ada Kegiatan Reklamasi

[Daerah]

Juli 10, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
157
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Batam, satukanindonesia.com – .Komisaris Lestari Group, Zukriansyah, menegaskan Pulau Semakau Kecil dan Pulau Semakau Besar yang terletak di Teluk Tering, Wilayah Batam Center, Kota Batam, adalah milik Kelompok Lestari. Pemilik pulau mengaku kaget mendapat informasi kegiatan reklamasi di Pulau Semakau Kecil, sekaligus meminta aktifitas reklamasi segera dihentikan.

”Tindakan reklamasi di Pulau Semakau Kecil dan Pulau Semakau Besar harus segera dihentikan karena tidak pernah meminta izin kepada kami sebagai pemilik pulau. Sejak tahun 1991 kami telah membebaskan kedua pulau itu dari penduduk setempat dengan merelokasi ke Bengkong Sadai,” kata Zukriansyah, kepada wartawan, di Batam, Kamis, 10/7/2025.

Kepemilikan atas pulau itu, kata Zukriansyah, resmi dilakukan dan disahkan di bawah pemerintahan Kota Batam pada 1991, dengan saksi dari pemerintah, Wahab, yang ketika itu menjabat sebagai Lurah Nongsa, Kota Batam. ”Tanggungjawab pembebasan telah kami tunaikan, dan sah menjadi milik Lestari Group. Jangan ada pihak yang melakukan klaim atas pulau tersebut, termasuk Pemerintah Kota Batam.”

Legalitas pulau Semakau Kecil dan Pulau Semakau Besar telah dikantongi Kelompok Lestari. ”Luas pulau terdiri dari Pulau Semakau Kecil sekitar 2 hektar, Pulau Semakau Besar sekitar 15 hektar,” kata Zukriansyah alias JJ. ”Kami meminta semua pihak harus menghargai historis dan legalitas tanah di Pulau Batam dan sekitarnya,” ucap Zukriansyah.

Kedua pulau itu (Semakau Kecil dan Semakau Besar) dalam peta Otorita Batam (Badan Pengusahaan Batam/BP Batam), kata Zukriansyah, ditandai dengan warna putih oleh Otorita Batam sebagai tanda pulau itu telah ada pemiliknya tetapi letaknya di luar wilayah kerja Otorita Batam,” jelas Zukriansyah.

Di sisi lain, Direktur PT Dani Tasha Lestari (DTL) sebagai anggota Kelompok Lestari, Rury Afriansyah, menyebut Pemerintah Kota Batam sebagai penguasa di Batam jangan sampai salah kaprah terhadap Pulau Semakau Kecil dan Semakau Besar. ”Jangan sampai ada pihak yang mengambil kesempatan dalam kasus reklamasi. Pulau tersebut jelas milik Lestari Group, semua urusan ganti rugi dan relokasi telah dilaksanakan sesuai kesepakatan,” kata Rury Afriansyah.

Dari Kelompok Lestari menyebut proses pemindahan penduduk dari Pulau Semakau Kecil dan Semakau Besar telah dilakukan dengan baik disaksikan oleh Keluarga Tokoh Perpat (Organisasi Pemuda Tempatan) Saparuddin Muda dan orang tua masing-masing. ”Kalau ada pihak yang meragukan kepemilikan pulau itu,silhan datang, akan kami tunjukkan kepemilikan sah,” ujar Zukriansyah lagi.

Reklamasi Tanpa Izin

Penegasan Lestari Group berawal dari viralnya kegiatan reklamasi skala besar di Kawasan pesisir Teluk Tering, Batam Center. Terlihat di lapangan reklamasi berlangsung masif dan diperkirakan telah mencapai belasan hektare. Aktivitas reklamasi itu diduga kuat tidak memiliki izin, sehingga Pemerintah Kota Batam menghentikan kegiatan dengan mendirikan papan pengumuman: Alokasi Tanah Ini Dalam Pengawasan Badan Pengusahaan Batam.”

Tampaknya BP Batam tidak memahami kawasan Pulau Semakau Kecil dan Pulau Semakau Besar tidak termasuk dalam Wilayah Kerja BP Batam. Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, bahkan sempat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. Kini, terpasang papan pengawasan BP Batam di area reklamasi. Namun, langkah ini dianggap belum cukup meredam keresahan publik terkait kejelasan legalitas proyek dan dampak lingkungannya.

Dirilis sejumlah media reklamasi Teluk Tering bukan persoalan baru. Pada masa kepemimpinan Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam, izin reklamasi kawasan ini sempat memicu polemik hebat. Selain lokasinya yang dekat dengan jalur pelayaran internasional, proyek ini sempat dibatalkan setelah mendapatkan penolakan keras dari pemerintah pusat maupun masyarakat.

Di salah satu media siber, Ketua Kelompok Nelayan Teluk Tering, Romi, mengungkapkan reklamasi sudah berjalan sejak 2021, bahkan sempat disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2023. “Sekarang malah lanjut lagi. Padahal dampaknya sangat besar buat kami,” kata Romi, Rabu (9/7/2025).

Romi menceritakan, nelayan kini kesulitan menangkap hasil laut seperti udang dan ketam. “Kalau hujan, tanah timbunan hanyut ke laut. Air jadi keruh, warnanya cokelat, terumbu karang mati, hasil tangkapan turun drastis,” keluhnya. Aksi penimbunan tersebut diduga kuat untuk kepentingan komersial, termasuk pengembangan perumahan elite. Salah satu perusahaan yang disebut terlibat adalah PT Dirgantara Inti Abadi (DIA), yang sebelumnya pernah disegel lantaran reklamasi tanpa izin. (Rils/HAG)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: .Komisaris Lestari GroupBP BatamOtorita BatamReklamasiZukriansyah
ShareTweetSend

Related Posts

BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

Oktober 1, 2026
UKW PWI Kepri Angkatan 17 Tutup, 32 Wartawan Resmi Lulus termasuk Kabiro Kepri Satukanindonesia.com

UKW PWI Kepri Angkatan 17 Tutup, 32 Wartawan Resmi Lulus termasuk Kabiro Kepri Satukanindonesia.com

September 20, 2026
‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

September 5, 2026

Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, BP Batam Pastikan Aliran Air Kembali Bertahap

Agustus 30, 2026

BP Batam Sosialisasikan Sekolah Terintegrasi Merah Putih untuk Warga Rempang

Agustus 2, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?