
MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono menyerahkan surat keputusan (SK) B1-KWK untuk Lima pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada), di wilayah provinsi Papua Barat.
Penyerahan SK B1-KWK dilakukan langsung oleh Plt Ketua Umum DPP PPP, H. Muhammad Mardiono dalam acara pembukaan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) III DPW PPP provinsi Papua Barat, di kabupaten Manokwari, Selasa (6/8/2024) pukul 20.30 WIT.
Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Papua Barat, yakni Dominggus Mandan dan Muhammad Lakotani.
Sedangkan untuk kabupaten, yakni Hermus Indou dan Mugiyono di kabupaten Manokwari, Hendrik Mambor dan Andarias Kayukatui di kabupaten Teluk Wondama, dan Yohanis Manibuy dan Joko Linggara untuk Teluk Bintuni.
Dalam arahannya, Mardiono mengajak seluruh kader PPP untuk berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah Tahun 2024 di wilayah Papua Barat.
“Seluruh instrumen kader sampai di keluarganya wajib mendukung calon Bupati dan wakil Bupati serta Gubernur dan wakil Gubernur yang diusung oleh PPP,” pesan Mardiono.
Pihaknya menyebutkan, PPP memberikan jaminan politik kepada calon yang didukung dan akan maju sebagai calon kepala daerah, serta mendorong kesejahteraan rakyat di Papua Barat.
“Kami dari DPP tidak ingin mendengar kebijakan DPP berbeda dengan kebijakan di daerah, agar masyarakat percaya kepada pola kerja politik kita yang memegang teguh prinsip kejujuran,”pungkasnya.
Perlu diketahui, hasil perolehan suara dalam pemilihan legislatif tahun 2024, PPP menyumbang 1 kursi di DPR Papua Barat dan 9 kursi DPRD Kabupaten se Papua Barat. Dengan rincian yakni 4 kursi dari Kabupaten Teluk Bintuni, 2 kursi Manokwari, 2 kursi Teluk Wondama, dan 1 kursi di Manokwari Selatan. [GRW]











 
			

