
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal membenarkan adanya wanita berinisial ‘L’ yang berada di kamar Politikus Partai Demokrat Andi Arief ketika ia ditangkap pada Minggu (03/03/19). Polisi menangkap Andi Arief dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Dari hasil pendalaman petugas kami, menemukan petunjuk bahwa diduga ada seorang wanita di kamar tersebut,” ujar Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (05/03/19).
Iqbal enggan menjelaskan lebih detail perihal wanita tersebut. Ia menuturkan, timnya masih mencari tahu posisi wanita itu saat penggerebakan terjadi.
Hal ini berbeda dengan apa yang disampaikan Iqbal dalam jumpa pers, Senin (04/03/19). Iqbal sempat membantah ada perempuan di kamar Andi ketika polisi datang. Iqbal bahkan sempat meminta masyarakat tak begitu saja percaya informasi yang berseliweran.
“Bagaimana wanita itu masuk, saat penggerebekan itu di mana dia, masih didalami,” kata Iqbal.

Siapa Wanita Inisial ‘L’?
Saat ini, L masih berada di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Iqbal menyebutkan wanita inisial ‘L’ masih berstatus sebagai saksi dan berdasarkan pemeriksaan sementara, L diketahui merupakan sahabat Andi Arief.
Informasi mengenai adanya wanita dalam penggerebekan Andi Arief kencang berhembus. Beberapa foto yang menunjukkan kehadiran wanita tersebut tersebar di aplikasi pesan WhatsaApp dan media sosial.
Dalam foto beredar, tampak wanita muda berkulit putih yang menggunakan tanktop merah muda, bercelana jeans dan sepatu warna perak serta berjam tangan kulit coklat.
Dalam penggrebekan tersebut, Polisi juga menemukan tas perempuan warna hitam di sudut kamar hotel, yang diduga milik wanita yang bersama Andi Arief.
Sementara untuk Andi Arief sendiri, penyidik masih memiliki sisa waktu 1×24 jam pasca penangkapan atau hingga besok, Rabu (06/03/19) untuk menentukan status hukum Andi Arief.(*)













