• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

Mei 8, 2026
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Juni 12, 2026
ADVERTISEMENT
Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Juni 12, 2026
Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Juni 12, 2026
Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026
Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Juni 12, 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026
Anggota DPR Ingatkan Keberhasilan UU Polri Tergantung Kualitas SDM Anggota

Anggota DPR Ingatkan Keberhasilan UU Polri Tergantung Kualitas SDM Anggota

Juni 12, 2026
Komisi XIII DPR Minta KemenHAM Susun Ulang Anggaran 2027

Komisi XIII DPR Minta KemenHAM Susun Ulang Anggaran 2027

Juni 12, 2026
Setelah Disomasi Tak ada Respon LCM Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Setelah Disomasi Tak ada Respon LCM Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juni 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

(Daerah)

Mei 8, 2026
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Foto Istimewa

 

HUMBAHAS, satukanindonesia.com – Keluarga korban meninggal dunia, Balien Rimdo Simamora secara resmi mengajukan permohonan rekonstruksi ulang kepada pihak Polres Humbang Hasundutan.

Langkah ini ditempuh lantaran pihak keluarga menilai proses rekonstruksi yang dilaksanakan pada 4 Mei 2026 yang lalu, dinilai tidak sesuai pada kejadian yang sebenarnya, hingga memiliki sangat banyak kejanggalan.

Permohonan tersebut disampaikan oleh ibu kandung korban, Erista Sinabariba, melalui kuasa hukumnya, Rikardo Simamora, S.H. sepulang dari rekonstruksi yang telah di gelar di gedung Sanika Satyawadana Mapolres Humbang Hasundutan di beberapa hari yang lalu.

*Tiga Tujuan Utama*

Terlihat dalam Surat permohonan yang meminta rekonstruksi ulang tersebut saat dikasi tunjuk kepada wartawan. Rikardo menjelaskan, permohonan ini diajukan demi mencari kebenaran materiil dan menegakkan keadilan. Ada tiga poin utama yang menjadi dasar pengajuan ini:

1. Mencari Kebenaran: Mengungkap fakta sebenarnya, terutama jika hasil rekonstruksi sebelumnya dianggap janggal atau tidak sesuai dengan keterangan saksi.

 

2. Kepastian Hukum: Memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur yang benar sehingga memberikan rasa keadilan.

 

3. Menguji Keterangan: Mencocokkan pernyataan tersangka dengan kronologi kejadian guna menghindari adanya rekayasa kasus.

* Sejumlah Kejanggalan Yang Disorot*

Dalam surat permohonannya, pihak keluarga berkomentar, hingga menyoroti beberapa hal yang dianggap tidak cocok dengan kejadian yang sebenarnya dari perbandingan rekonstruksi saat peristiwa terjadi, antara lain adalah:

– Lokasi Tidak Sesuai: Proses rekonstruksi tidak dilaksanakan di lokasi asli atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

– Saksi Kunci Absen: Saksi penting berinisial I.S, yang merupakan orang yang mengantarkan korban ke RSUD Doloksanggul, tidak dihadirkan.

– Pernyataan Saksi Bertolak Belakang:- Saksi berinisial P melapor ke orang tua korban bahwa Balien jatuh dari motor.

– Namun, kepada saksi I.S, orang yang sama menyebutkan bahwa korban ditabrak mobil.

– Selain itu, kronologi saat saksi P mengantarkan motor korban ke rumah juga tidak diperagakan dalam rekonstruksi.

* Ingatkan Kasus Lama Yang Serupa*

Semua pihak keluarga korban, juga menekankan agar penanganan kasus ini tetap serius, agar tidak terulang kembali, seperti kesalahan yang telah terjadi pada kasus serupa di tahun 2024 lalu di Terminal Doloksanggul. Mereka berharap, agar proses hukum berjalan profesional dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan pada (7/5), informasi kepada wartawan, bahwa pihak Polres Humbang Hasundutan belum memberikan tanggapan resmi terkait tindak lanjut permohonan rekonstruksi ulang tersebut. (Red)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Balien Rimdo SimamoraHumbahasPolres Humbang Hasundutan
ShareTweetSend

Related Posts

Polres Humbahas Gelar Korwas PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Polres Humbahas Gelar Korwas PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Mei 22, 2026
Jaga Semangat Kebangsaan ; Polres Humbahas Gelar upacara. Harkitnas ke 118

Jaga Semangat Kebangsaan ; Polres Humbahas Gelar upacara. Harkitnas ke 118

Mei 20, 2026
Polisi Hadir Memberi Rasa Aman Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di Humbahas Berrjalan khidmat

Polisi Hadir Memberi Rasa Aman Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di Humbahas Berrjalan khidmat

Mei 14, 2026

Bupati Humbahas yang diwakili Sekda Chiristison Marbun Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Mei 6, 2026

Polres Humbahas Limpahkan Tersangka Penganiayaan Berat ke Kejaksaan

Maret 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?