• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Realisasi Defisit APBN 2021 Turun Menjadi 4,65 Persen, Sri Mulyani: Cukup Solid

Menkeu Tegaskan Larangan Politisi Jadi Anggota Dewan Gubernur BI-OJK

Desember 8, 2022
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Juni 25, 2026
Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Juni 25, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Juni 25, 2026
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

Juni 25, 2026
Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Juni 25, 2026
Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Juni 25, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 25, 2026
Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Juni 25, 2026
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Juni 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkeu Tegaskan Larangan Politisi Jadi Anggota Dewan Gubernur BI-OJK

[Ekonomi]

Desember 8, 2022
in Ekonomi, News
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Foto: Kemenkeu/KLI

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan larangan anggota partai politik alias politisi menjadi calon anggota dewan gubernur Bank Indonesia (BI), dewan komisioner OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjaga independensi BI dan OJK.

“Sebagai bagian dari menjaga independen dari lembaga-lembaga tersebut calon anggota Gubernur Bank Indonesia, anggota dewan OJK, dan anggota dewan komisioner LPS dipersyaratkan untuk tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik saat pencalonannya,” ujar Sri Mulyani usai pengesahan tingkat I bersama Komisi XI DPR, Kamis (8/12).

Larangan ini juga diiringi penguatan peran legislatif dalam pemilihan dewan gubernur BI dan dewan komisioner OJK. Salah satunya lewat proses fit and proper test atau uji kelayakan bagi para calon. Artinya, mekanisme ini tak berubah dari sebelum keberadaan RUU P2SK.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, salah satu poin dalam RUU P2SK yang mendapat banyak kritik karena dikhawatirkan mengganggu independensi adalah memperbolehkan kursi pimpinan BI diduduki oleh politisi. Padahal selama ini pengurus parpol tidak boleh dan hanya profesional yang bisa menjadi bos BI.

Salah satunya adalah Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal yang menilai wacana bahwa anggota partai politik bisa menduduki posisi dewan gubernur BI sangat riskan terhadap independensi. Sebab, posisi dewan gubernur sangat strategis dalam pengambilan keputusan gubernur BI.

Selain itu, ruu ini berencana melakukan perombakan tugas BI. Di mana BI dalam aturan ini diberi mandat tambahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. (cfd/dzu) (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Anggota Dewan Gubernur BI-OJKLarangan PolitisiMenteri Keuangan Sri Mulyani
ShareTweetSend

Related Posts

Sri Mulyani: RUU APBN 2026 Tengah Disiapkan dan Akan Dibacakan Presiden Prabowo di Sidang Paripurna DPR RI 15 Agustus 2025

Sri Mulyani: RUU APBN 2026 Tengah Disiapkan dan Akan Dibacakan Presiden Prabowo di Sidang Paripurna DPR RI 15 Agustus 2025

Juli 23, 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Lima Insentif Ekonomi

Presiden Prabowo Luncurkan Lima Insentif Ekonomi

Juni 3, 2025
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Soal Impor, Puluhan Ribu Kontainer yang Nyangkut ‘Terbebas’

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Soal Impor, Puluhan Ribu Kontainer yang Nyangkut ‘Terbebas’

Mei 18, 2024

3 Menteri Jokowi Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp49 M

Oktober 26, 2023

Dari Jumlah Perokok Tertinggi Hingga Picu Kemiskinan Membuat Sri Mulyani Dilema Naikkan Cukai Rokok

Desember 12, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?