• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Realisasi Defisit APBN 2021 Turun Menjadi 4,65 Persen, Sri Mulyani: Cukup Solid

Menkeu Tegaskan Larangan Politisi Jadi Anggota Dewan Gubernur BI-OJK

Desember 8, 2022
Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Wali Kota Bekasi Tertibkan PKL Plaza Patriot Chandrabhaga

Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Wali Kota Bekasi Tertibkan PKL Plaza Patriot Chandrabhaga

Agustus 23, 2026
Wawali Harris Bobihoe Bersama Warga Bojong Rawalumbu Antusias Semarakan Kemerdekaan

Wawali Harris Bobihoe Bersama Warga Bojong Rawalumbu Antusias Semarakan Kemerdekaan

Agustus 22, 2026
ADVERTISEMENT
Pengungsi Diberbagai Wilayah di Tanah Papua Butuh Makanan dan Layanan kesehatan

Pengungsi Diberbagai Wilayah di Tanah Papua Butuh Makanan dan Layanan kesehatan

Agustus 22, 2026
DPRD DKI Nilai Raperda Rusun Jadi Hunian Layak dan Aman

DPRD DKI Nilai Raperda Rusun Jadi Hunian Layak dan Aman

Agustus 22, 2026
Unsur TNI  AL KRI HIU-634  Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Pulau Riung NTT

Unsur TNI  AL KRI HIU-634  Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Pulau Riung NTT

Agustus 22, 2026
Pecahkan Rekor, Natalius Pigai : Suatu Saat Indonesia Jadi Juara Dunia dalam Konteks HAM

Pecahkan Rekor, Natalius Pigai : Suatu Saat Indonesia Jadi Juara Dunia dalam Konteks HAM

Agustus 22, 2026
TNI AL Kerahkan RGB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik di Wilayah Terisolasi

TNI AL Kerahkan RGB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik di Wilayah Terisolasi

Agustus 22, 2026
Upacara HUT RI Ke-81, Wali Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan dan Kerukunan.

Upacara HUT RI Ke-81, Wali Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan dan Kerukunan.

Agustus 22, 2026
Menkop Dorong Semangat Juang Bung Hatta di Malam Koperasi Award 2026

Menkop Dorong Semangat Juang Bung Hatta di Malam Koperasi Award 2026

Agustus 22, 2026
Pesan Wawali Harris Bobihoe Di Momentum Perjuangan Sasak Kapuk

Pesan Wawali Harris Bobihoe Di Momentum Perjuangan Sasak Kapuk

Agustus 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkeu Tegaskan Larangan Politisi Jadi Anggota Dewan Gubernur BI-OJK

[Ekonomi]

Desember 8, 2022
in Ekonomi, News
0
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Foto: Kemenkeu/KLI

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan larangan anggota partai politik alias politisi menjadi calon anggota dewan gubernur Bank Indonesia (BI), dewan komisioner OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjaga independensi BI dan OJK.

“Sebagai bagian dari menjaga independen dari lembaga-lembaga tersebut calon anggota Gubernur Bank Indonesia, anggota dewan OJK, dan anggota dewan komisioner LPS dipersyaratkan untuk tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik saat pencalonannya,” ujar Sri Mulyani usai pengesahan tingkat I bersama Komisi XI DPR, Kamis (8/12).

Larangan ini juga diiringi penguatan peran legislatif dalam pemilihan dewan gubernur BI dan dewan komisioner OJK. Salah satunya lewat proses fit and proper test atau uji kelayakan bagi para calon. Artinya, mekanisme ini tak berubah dari sebelum keberadaan RUU P2SK.

Sebelumnya, salah satu poin dalam RUU P2SK yang mendapat banyak kritik karena dikhawatirkan mengganggu independensi adalah memperbolehkan kursi pimpinan BI diduduki oleh politisi. Padahal selama ini pengurus parpol tidak boleh dan hanya profesional yang bisa menjadi bos BI.

ADVERTISEMENT

Salah satunya adalah Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal yang menilai wacana bahwa anggota partai politik bisa menduduki posisi dewan gubernur BI sangat riskan terhadap independensi. Sebab, posisi dewan gubernur sangat strategis dalam pengambilan keputusan gubernur BI.

Selain itu, ruu ini berencana melakukan perombakan tugas BI. Di mana BI dalam aturan ini diberi mandat tambahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. (cfd/dzu) (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Anggota Dewan Gubernur BI-OJKLarangan PolitisiMenteri Keuangan Sri Mulyani
ShareTweetSend

Related Posts

Sri Mulyani: RUU APBN 2026 Tengah Disiapkan dan Akan Dibacakan Presiden Prabowo di Sidang Paripurna DPR RI 15 Agustus 2025

Sri Mulyani: RUU APBN 2026 Tengah Disiapkan dan Akan Dibacakan Presiden Prabowo di Sidang Paripurna DPR RI 15 Agustus 2025

Juli 23, 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Lima Insentif Ekonomi

Presiden Prabowo Luncurkan Lima Insentif Ekonomi

Juni 3, 2025
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Soal Impor, Puluhan Ribu Kontainer yang Nyangkut ‘Terbebas’

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Soal Impor, Puluhan Ribu Kontainer yang Nyangkut ‘Terbebas’

Mei 18, 2024

3 Menteri Jokowi Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp49 M

Oktober 26, 2023

Dari Jumlah Perokok Tertinggi Hingga Picu Kemiskinan Membuat Sri Mulyani Dilema Naikkan Cukai Rokok

Desember 12, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?