• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Moeldoko Tantang ICW Buktikan Tudingan Dirinya Terlibat Jaringan Distribusi Ivercemtin Dalam 1×24 Jam

Moeldoko Tantang ICW Buktikan Tudingan Dirinya Terlibat Jaringan Distribusi Ivercemtin Dalam 1×24 Jam

Juli 29, 2021
Di Tengah Antrean Panjang BBM, Wakapolda Sulut Cek Pengamanan hingga Polwan Bagikan Air Mineral

Di Tengah Antrean Panjang BBM, Wakapolda Sulut Cek Pengamanan hingga Polwan Bagikan Air Mineral

Oktober 19, 2026
Prediksi BMKG Awal Pekan Ini Langit Jakarta Didominasi Berawan, Kelembapan Udara 41 hingga 76 Persen

Prediksi BMKG Awal Pekan Ini Langit Jakarta Didominasi Berawan, Kelembapan Udara 41 hingga 76 Persen

Oktober 19, 2026
ADVERTISEMENT
Sekjen PBB Antonio Guterres Temui Presiden Indonesia di Kediaman Pribadi

Sekjen PBB Antonio Guterres Temui Presiden Indonesia di Kediaman Pribadi

Oktober 19, 2026
PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

Oktober 19, 2026
Tiga Hari di Indonesia, Sekjen PBB dapat ‘Surat Terbuka’ dari West Papua

Tiga Hari di Indonesia, Sekjen PBB dapat ‘Surat Terbuka’ dari West Papua

Oktober 18, 2026
MINGGU KASIH, WAKAPOLDA KEPRI PERKUAT KEMITRAAN POLRI DAN MASYARAKAT

MINGGU KASIH, WAKAPOLDA KEPRI PERKUAT KEMITRAAN POLRI DAN MASYARAKAT

Oktober 18, 2026
Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Oktober 18, 2026
Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Oktober 18, 2026
Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Oktober 18, 2026
1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

Oktober 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Moeldoko Tantang ICW Buktikan Tudingan Dirinya Terlibat Jaringan Distribusi Ivercemtin Dalam 1×24 Jam

[Nasional]

Juli 29, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
77
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Moeldoko dituding ICW terlibat dalam jaringan distribusi obat Ivermectine.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – ICW menuding bahwa Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan putri bungsunya, Janina Novinda Rachman terlibat dalam jaringan distribusi Ivermectin.

Namun, Moeldoko menepis tudingan dirinya terlibat dalam jaringan distribusi obat Ivermectin yang dilakukan PT Harsen Laboratories.

Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara, disebut ICW menjadi benang merah dugaan keterlibatan Moeldoko dan anaknya.

Sofia disebut memiliki saham di PT Noorpay Nusantara Perkasa. Di mana, Joanina juga disebut sebagai pemegang saham mayoritas.

Perusahaan itu sejak 2019 disebut bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang diketuai Moeldoko. ICW menyebut bahwa pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI.

Laporan itu dirilis ICW dalam konferensi pers pada 22 Juli lalu. Peneliti ICW Egi Primayoga yang menyampaikan paparan ICW tersebut.

Namun, Moeldoko membantah hal ini. Ia menilai pernyataan ICW sebagai fitnah.

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, memberikan waktu 1×24 jam kepada ICW untuk membuktikan apa yang mereka tuduhkan terhadap Moeldoko.

“Saya meminta, memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Saudara Egi Primayogha 1×24 jam untuk membuktikan tuduhannya. Saya berikan kesempatan dulu siapa tahu dia bisa buktikan, kan. Jadi kita fair,” kata Otto dalam keterangannya secara virtual, Kamis (29/7/2021).

Namun jika ICW tidak bisa membuktikan apa yang dituduhkan, pihak Moeldoko meminta mereka untuk mencabut pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka melalui media.

Otto menyebut bahwa Moeldoko tidak mempunyai hubungan dengan PT Harsen. Selain itu, PT Noorpay juga disebut bukan perusahaan farmasi dan tidak memproduksi Ivermectin ataupun impor beras sebagaimana kaitan dengan HKTI.

“Buktikan dulu. ICW buktikan mana bukti, kapan Pak Moeldoko atau HKTI bekerja sama melakukan ekspor beras. Kalau ada bukti, kita buka saja di publik. Tapi kalau anda tidak bisa membuktikan, kami enggak langsung lapor. Tapi kami meminta anda mencabut pernyataan anda secara terbuka lewat media massa,” ujarnya.

“Jadi kalau dalam 1×24 jam sejak press release ini kami sampaikan kepada ICW tidak membuktikan tuduhannya dan tidak bersedia mencabut dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka, maka dengan secara menyesal kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib,” tegasnya.

Jika kasus ini nantinya dibawa ke ranah hukum, menurut Otto pihaknya bisa melaporkan dengan menggunakan Pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE mengenai pencemaran nama baik dan fitnah.

“Tentunya nanti dikembangkan dengan pasal KUHP 311 atau 310. Tapi karena pernyataan disampaikan secara virtual, maka tentunya masuk ranah UU ITE,” pungkasnya.

Pihak ICW belum memberikan tanggapan atas adanya ultimatum dari Moeldoko ini. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: ICWIvermectineJaringan Distribusi IvermectinMoeldoko
ShareTweetSend

Related Posts

Dugaan Dana Mengendap Pemda  Rp252,78, KPK Bakal Dalami Temuan Tito

Dewas KPK Diminta Sanksi Berat Nurul Ghufron Jika Terbukti Langgar Etik

April 30, 2024
Moeldoko Ungkap Peringatan Presiden Jokowi Soal Ancaman Resesi Global Bukan Menakuti Masyarakat

Moeldoko: Presiden Restui Empat Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pilpres

April 5, 2024
Istana Tegaskan Pengesahan UU KPK adalah Proses Politik

Moeldoko: Penghargaan Jenderal Kehormatan Prabowo Tak Berkaitan dengan Transaksi Politik

Maret 2, 2024

Demokrat Tanggapi Soal AHY Salaman Dengan Moeldoko

Februari 26, 2024

ICW Nilai Polda Metro Jaya Tak Serius Tangani Kasus Firli Bahuri

Februari 7, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?