• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Moeldoko Tantang ICW Buktikan Tudingan Dirinya Terlibat Jaringan Distribusi Ivercemtin Dalam 1×24 Jam

Moeldoko Tantang ICW Buktikan Tudingan Dirinya Terlibat Jaringan Distribusi Ivercemtin Dalam 1×24 Jam

Juli 29, 2021
Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Juni 8, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Moeldoko Tantang ICW Buktikan Tudingan Dirinya Terlibat Jaringan Distribusi Ivercemtin Dalam 1×24 Jam

[Nasional]

Juli 29, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Moeldoko dituding ICW terlibat dalam jaringan distribusi obat Ivermectine.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – ICW menuding bahwa Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan putri bungsunya, Janina Novinda Rachman terlibat dalam jaringan distribusi Ivermectin.

Namun, Moeldoko menepis tudingan dirinya terlibat dalam jaringan distribusi obat Ivermectin yang dilakukan PT Harsen Laboratories.

Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara, disebut ICW menjadi benang merah dugaan keterlibatan Moeldoko dan anaknya.

Sofia disebut memiliki saham di PT Noorpay Nusantara Perkasa. Di mana, Joanina juga disebut sebagai pemegang saham mayoritas.

Perusahaan itu sejak 2019 disebut bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang diketuai Moeldoko. ICW menyebut bahwa pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI.

Laporan itu dirilis ICW dalam konferensi pers pada 22 Juli lalu. Peneliti ICW Egi Primayoga yang menyampaikan paparan ICW tersebut.

Namun, Moeldoko membantah hal ini. Ia menilai pernyataan ICW sebagai fitnah.

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, memberikan waktu 1×24 jam kepada ICW untuk membuktikan apa yang mereka tuduhkan terhadap Moeldoko.

“Saya meminta, memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Saudara Egi Primayogha 1×24 jam untuk membuktikan tuduhannya. Saya berikan kesempatan dulu siapa tahu dia bisa buktikan, kan. Jadi kita fair,” kata Otto dalam keterangannya secara virtual, Kamis (29/7/2021).

Namun jika ICW tidak bisa membuktikan apa yang dituduhkan, pihak Moeldoko meminta mereka untuk mencabut pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka melalui media.

Otto menyebut bahwa Moeldoko tidak mempunyai hubungan dengan PT Harsen. Selain itu, PT Noorpay juga disebut bukan perusahaan farmasi dan tidak memproduksi Ivermectin ataupun impor beras sebagaimana kaitan dengan HKTI.

“Buktikan dulu. ICW buktikan mana bukti, kapan Pak Moeldoko atau HKTI bekerja sama melakukan ekspor beras. Kalau ada bukti, kita buka saja di publik. Tapi kalau anda tidak bisa membuktikan, kami enggak langsung lapor. Tapi kami meminta anda mencabut pernyataan anda secara terbuka lewat media massa,” ujarnya.

“Jadi kalau dalam 1×24 jam sejak press release ini kami sampaikan kepada ICW tidak membuktikan tuduhannya dan tidak bersedia mencabut dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka, maka dengan secara menyesal kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib,” tegasnya.

Jika kasus ini nantinya dibawa ke ranah hukum, menurut Otto pihaknya bisa melaporkan dengan menggunakan Pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE mengenai pencemaran nama baik dan fitnah.

“Tentunya nanti dikembangkan dengan pasal KUHP 311 atau 310. Tapi karena pernyataan disampaikan secara virtual, maka tentunya masuk ranah UU ITE,” pungkasnya.

Pihak ICW belum memberikan tanggapan atas adanya ultimatum dari Moeldoko ini. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: ICWIvermectineJaringan Distribusi IvermectinMoeldoko
ShareTweetSend

Related Posts

Dugaan Dana Mengendap Pemda  Rp252,78, KPK Bakal Dalami Temuan Tito

Dewas KPK Diminta Sanksi Berat Nurul Ghufron Jika Terbukti Langgar Etik

April 30, 2024
Moeldoko Ungkap Peringatan Presiden Jokowi Soal Ancaman Resesi Global Bukan Menakuti Masyarakat

Moeldoko: Presiden Restui Empat Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pilpres

April 5, 2024
Istana Tegaskan Pengesahan UU KPK adalah Proses Politik

Moeldoko: Penghargaan Jenderal Kehormatan Prabowo Tak Berkaitan dengan Transaksi Politik

Maret 2, 2024

Demokrat Tanggapi Soal AHY Salaman Dengan Moeldoko

Februari 26, 2024

ICW Nilai Polda Metro Jaya Tak Serius Tangani Kasus Firli Bahuri

Februari 7, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?