Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Polda Metro Jaya tidak serius menangani kasus dugaan pemerasan eks Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeret Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana usai mengamati perkembangan penyidikan. Dia mengatakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah dua kali mengembalikan berkas Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
“Kesimpulan ini diambil pasca Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diketahui mengembalikan berkas perkara untuk kedua kalinya kepada penyidik Polda untuk segera dilengkapi,” kata Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Rabu (7/2/2024).
Kurnia mengatakan, ICW mendesak Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi, agar melakukan supervisi terhadap kinerja Penyidik Polda dalam melengkapi petunjuk Kejaksaan.
“Sebab, ada potensi konflik kepentingan jika melihat relasi antara Kapolda Metro Jaya, Karyoto, dengan Firli sendiri,” ujar dia.
Seperti diketahui, Karyoto sebelumnya merupakan mantan bawahan Firli saat menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK. Di luar itu, secara kepangkatan di kepolisian, Karyoto pun masih berada di bawah Firli.
“Bukan tidak mungkin faktor-faktor ini menjadikan Polda melempem saat melakukan proses hukum terhadap mantan Ketua KPK tersebut,” ujar dia.
Kurnia menambahkan, ICW juga mendesak Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri. Kurnia menilai hal ini penting. “Agar kekhawatiran masyarakat terkait potensi penghilangan barang bukti atau pelaku melarikan diri dapat diminimalisir,” tandas dia. (***)













