• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MPR RI Minta Pemerintah Lindungi Data Pribadi

MPR RI Minta Pemerintah Lindungi Data Pribadi

Juni 13, 2020
Wawali Harris Bobihoe : Mukota Kadin Diharapkan Hasilkan Program Kerja Nyata Dan Mensejahterakan Masyarakat

Wawali Harris Bobihoe : Mukota Kadin Diharapkan Hasilkan Program Kerja Nyata Dan Mensejahterakan Masyarakat

Mei 9, 2026
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026
ADVERTISEMENT
Indonesia dan Filipina Kerja Sama Perkuat Rantai Pasok Mineral Kritis Global

Indonesia dan Filipina Kerja Sama Perkuat Rantai Pasok Mineral Kritis Global

Mei 9, 2026
Di Rakernas 2026, Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Di Rakernas 2026, Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Mei 9, 2026
Kapolri Kembali Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri, Kapolda Jabar hingga Kapolres Depok Berganti

Kapolri Kembali Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri, Kapolda Jabar hingga Kapolres Depok Berganti

Mei 9, 2026
KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Yaqut Cholil

Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Yaqut Cholil

Mei 9, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026
DPRD Kota Batam Sahkan Perda LAM, Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu

DPRD Kota Batam Sahkan Perda LAM, Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu

Mei 9, 2026
BMKG: Prakirakan Seluruh Wilayah Jakarta Berawan Sepanjang Sabtu

BMKG: Prakirakan Seluruh Wilayah Jakarta Berawan Sepanjang Sabtu

Mei 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

MPR RI Minta Pemerintah Lindungi Data Pribadi

Juni 13, 2020
in Nasional, News
0
0
SHARES
67
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid

JAKARTA – Satukanindonesia.com – Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan kerja sama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dengan perusahaan pinjaman online (Pinjol) merupakan hal yang sah-sah saja. Namun kerja sama tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan dan menguntungkan masyarakat.

“Asal pemerintah tanggung jawab itu tidak ada masalah,” ujar Jazilul di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

Namun, dirinya khawatir karena Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum disahkan oleh DPR.

Data pribadi menurut politikus dari PKB itu sangat penting. Untuk itu dirinya berharap kepada pemerintah agar memikirkan kembali atau mengkaji ulang soal rencana kerja sama dengan perusahaan Pinjol.

Sebagai data yang penting, Koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu meminta kepada pemerintah agar melindungi dan menjamin data-data yang dimiliki oleh masyarakat.

“Termasuk data pribadi orang perorang,” ujar pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu.

“Perlu hati-hati sebab saat ini masih ada perusahaan Pinjol yang pengelolaannya masih belum akuntable dan menyimpang dari aturan yang telah dibuat OJK,” ungkap Jazilul Fawaid.

Ia kembali mengatakan, pemerintah agar hati-hati dan mengkaji ulang rencana kerja sama itu. Kerja sama yang dilakukan diharapkan sesuai aturan yang berlaku.

“Pemerintah harus menghitung betul-betul kerja sama yang dilakukan,” paparnya.

“Manfaat, untung, dan rugi, harus jadi pertimbangan,” tambahnya.

Paling penting menurut Jazilul Fawaid adalah, jangan sampai data masyarakat disalahgunakan.

Bila ada perusahaan meminta akses data pribadi ke Kementerian Dalam Negeri, menurutnya hal demikian tidak dapat diterima begitu saja.

“Jika perusahaan membutukan verifikasi, ada banyak metode yang bisa digunakan termasuk mendatangi langsung subjek data,” paparnya.

Dia menegaskan Kementerian Dalam Negeri mematuhi aturan agar tidak sembarangan memberi akses data pribadi masyarakat. Dengan mengacu pada UU ITE 2008, Jazilul Fawaid menuturkan ada pembatasan akses data pribadi yang hanya boleh dibagikan atas persetujuan pribadi.

“Data pribadi itu menyangkut hak privasi warga negara yang harus dilindungi,” ujarnya. “Maka siapapun yang membuat data warga negara bisa diakses orang lain harus memenuhi syarat undang-undang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jazilul Fawaid mengatakan Kementerian Dalam Negeri bisa membuka akses atas persetujuan subjek data. Meski demikian disebutkan harus memenuhi syarat-syarat keamanan dan pelindungan yang ditegaskan oleh UU ITE dan Permenkominfo No. 20 Tahun 2016.

Dirinya bertanya apakah Kementerian Dalam Negeri sudah dapat persetujuan subjek datanya. Ditanyakan pula, apakah sudah ada sertifikat sistem pelindungan datanya.

“Bagaimana mekanisme kalau terjadi kegagalan sistem?,” ujarnya.

Unsur-unsur perlindungan menurut Jazilul Fawaid harus dipenuhi sebelum membuka walaupun sedikit akses data pribadi. “Jangan main-main dengan aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan memberi akses data kependudukan kepada sejumlah perusahaan yang memberi layanan pinjaman online swasta. Perusahaan berdalih membutuhkan akes data pribadi dapat memverifikasi kecocokan data nasabah dengan yang ada di catatan kependudukan

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri atau Ditjen Dukcapil Kemendagri memberikan akses data kependudukan kepada sejumlah perusahaan yang memberi layanan pinjaman online dan leasing.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Data PribadiJazilul FawaidMPRPerlindungan Data PribadiWakil Ketua MPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

MPR Kecam UU Hukuman Mati Israel yang Targetkan Tawanan Palestina

MPR Kecam UU Hukuman Mati Israel yang Targetkan Tawanan Palestina

April 4, 2026
HNW Dukung Sikap Tegas Menpora Hadapi Gugatan Israel di Pengadilan Arbitrase Olahraga

HNW Dukung Sikap Tegas Menpora Hadapi Gugatan Israel di Pengadilan Arbitrase Olahraga

Oktober 17, 2025
Wakil Ketua MPR RI Nilai Penolakan Atlet Israel Sesuai Konstitusi dan UU

Wakil Ketua MPR RI Nilai Penolakan Atlet Israel Sesuai Konstitusi dan UU

Oktober 12, 2025

Eddy Soeparno: Merah Putih di Atas Segala Bentuk Kreativitas

Agustus 5, 2025

Apresiasi Pencabutan Izin Usaha Penambangan Nikel, MPR RI : Raja Ampat Harus Diselamatkan

Juni 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?