• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Apresiasi Pencabutan Izin Usaha Penambangan Nikel, MPR RI : Raja Ampat Harus Diselamatkan

Apresiasi Pencabutan Izin Usaha Penambangan Nikel, MPR RI : Raja Ampat Harus Diselamatkan

Juni 13, 2025
Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat: Rugikan Rakyat atau Korupsi, Saya Sikat!

Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat: Rugikan Rakyat atau Korupsi, Saya Sikat!

Juli 20, 2026
DPR Ingatkan Pimpinan Baru BGN: Utamakan Solusi, Jangan Perbesar Konflik

DPR Ingatkan Pimpinan Baru BGN: Utamakan Solusi, Jangan Perbesar Konflik

Juli 20, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri HAM Bantah Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Kopdes

Menteri HAM Bantah Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Kopdes

Juli 20, 2026
Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Juli 20, 2026
Mukhtarudin: Terus Terang, Saya Sudah Gregetan Sama Kasus TPPO

Mukhtarudin: Terus Terang, Saya Sudah Gregetan Sama Kasus TPPO

Juli 20, 2026
Final Piala Dunia 2026 Rekor Baru: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Final Piala Dunia 2026 Rekor Baru: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Juli 20, 2026
Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Senin, 20 Juli 2026 Diguyur Hujan Ringan

Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Senin, 20 Juli 2026 Diguyur Hujan Ringan

Juli 20, 2026
LPS Pastikan Seluruh Persiapan Program Penjaminan Polis untuk Lindungi Nasabah

LPS Pastikan Seluruh Persiapan Program Penjaminan Polis untuk Lindungi Nasabah

Juli 20, 2026
KADIN: Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Putar Ekonomi Nasional Rp5,03 Triliun

KADIN: Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Putar Ekonomi Nasional Rp5,03 Triliun

Juli 20, 2026
Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat : Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat : Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Juli 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Apresiasi Pencabutan Izin Usaha Penambangan Nikel, MPR RI : Raja Ampat Harus Diselamatkan

[Politik]

Juni 13, 2025
in News, Politik
0
0
SHARES
55
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Gedung MPR RI/DPR RI/Istimewa

JAKARTA, SatukanIndonesia.com – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengapresiasi, pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebagai bentuk konkret komitmen kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menunjukkan keberpihakan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, hal itu menjadi bentuk nyata keberlanjutan visi Presiden dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati yang menjadi kebanggaan Indonesia.

“Ini merupakan bentuk konkret dari keberanian pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menunjukkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan,”kata Eddy dalam keterangan yang diterima, Kamis (12/06/2025).

Dia juga menilai, keputusan pencabutan IUP tersebut merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arahan Presiden untuk menyelamatkan Raja Ampat yang bukan sekadar menjadi destinasi wisata global, melainkan aset ekologis dan kultural yang memiliki nilai penting bagi generasi mendatang.

“Sikap kami jelas, Raja Ampat harus diselamatkan dan diproteksi dari kerusakan lingkungan serta keanekaragaman hayati,”ucapnya.

Dia menuturkan, status Raja Ampat yang ditetapkan sebagai Geopark Nasional sejak 2017 dan diakui oleh UNESCO sebagai Global Geopark pada 25 Mei 2023 memperkuat posisi Raja Ampat sebagai kawasan konservasi yang wajib dijaga serta dilindungi dari eksploitasi berlebihan.

“Keberadaan tambang nikel di kawasan ini sangat berisiko terhadap ekosistem laut yang menjadi rumah bagi ribuan spesies ikan, koral, dan biota laut lainnya. Saya mendukung penghentian permanen aktivitas pertambangan di Raja Ampat,”katanya.

Selain itu, dia memandang, keputusan pemerintah tersebut penting untuk menjaga reputasi Indonesia di kancah internasional sebab komitmen terhadap pelestarian lingkungan akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip pembangunan berkelanjutan.

 

“Tujuan utamanya adalah memastikan Raja Ampat tetap menjadi destinasi wisata alam kelas dunia dengan kekayaan hayati yang luar biasa. Ini bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan bangsa dan dunia,”tuturnya.

Diharapkan langkah pencabutan izin tambang itu menjadi preseden positif dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah lain agar senantiasa mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kepentingan lingkungan.

 

“Proses pencabutan IUP tersebut tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui penyelidikan dan evaluasi menyeluruh yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kehutanan,”kata dia.

Dia lantas berkata, “Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya responsif, tetapi juga cermat dalam menimbang dampak dan legalitas aktivitas pertambangan di kawasan yang sensitif secara ekologis.

“Diwartakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan bahwa Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Jawa Barat, Senin (09/06/2025).

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,”pungkas Mensesneg. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Eddy SoeparnoPencabutan Izin UsahaRaja AmpatTambang NikelWakil Ketua MPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

MPR Kecam UU Hukuman Mati Israel yang Targetkan Tawanan Palestina

MPR Kecam UU Hukuman Mati Israel yang Targetkan Tawanan Palestina

April 4, 2026
Wagub Tegaskan Tiga Pulau di Raja Ampat Bagian dari Tanah Papua

Wagub Tegaskan Tiga Pulau di Raja Ampat Bagian dari Tanah Papua

Februari 16, 2026
HNW Dukung Sikap Tegas Menpora Hadapi Gugatan Israel di Pengadilan Arbitrase Olahraga

HNW Dukung Sikap Tegas Menpora Hadapi Gugatan Israel di Pengadilan Arbitrase Olahraga

Oktober 17, 2025

Wakil Ketua MPR RI Nilai Penolakan Atlet Israel Sesuai Konstitusi dan UU

Oktober 12, 2025

Eddy Soeparno: Merah Putih di Atas Segala Bentuk Kreativitas

Agustus 5, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?